Soal Akses Jalan Menuju Villa Ditutup Batu, JW Lapor Polisi

- Jurnalis

Jumat, 5 April 2024 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Soal Akses Jalan Menuju Villa Ditutup Batu, JW Lapor Polisi
RnB Law Firm yang di pimpin Reydi Nobel usai menerima kuasa dari kasus akses jalan ditutup batu. (Foto: Suara Realitas/Septa)


BALI – Seorang pria kelahiran Jakarta berinisial JW (39) kebingungan hingga pusing tujuh keliling lantaran akses jalan menuju rumahnya ditutup oleh oknum yang belum jelas identitasnya.

Bahkan dilansir dari ifakta.co, warga Gang Gunung Sari, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali ini mengaku akses jalan menuju rumahnya ditutup atau dihalangi oleh batu yang berukuran besar dan ditumpuk-tumpuk.

“Sampai dengan kemarin pada tanggal 04 April 2024, jalan masuk ke rumah masih dalam posisi dihalangi oleh bebatuan, sehingga menghalangi untuk masuk ke dalam rumah atau villa,” jelas JW dalam keterangannya kepada pihak kepolisian setempat, seperti dikutip dari ifakta.co, Jumat (05/04/2024).

Atas kejadian tersebut, JW sudah melaporkannya ke Mapolresta Denpasar. Menurutnya, kasusnya terjadi pada Maret 2024.

“Kejadian ini juga di saksikan oleh Kaling Desa setempat yaitu Kaling Benoa, Kuta Selatan, Badung, Bali, tepatnya di Jalan Gang Gunung Sari,” ujarnya.

Baca Juga :  Direktur PT Dell Alimov Design Dilaporkan atas Dugaan Gelapkan Uang Perusahaan Miliaran Rupiah

Perlu diketahui, Jalan Gang Gunung Sari merupakan jalan umum yang diperuntukan untuk akses warga setempat.

Namun pantauan dilokasi, kondisi seperti itu kontraktor yang mengerjakan rumah dirinya dan juga pemilik lahan telah mengetahui atas kasus tersebut.

“Atas kondisi itu korban melaporkan oknum warga atas dugaan tindak pidana merintangi sesuatu di jalan umum yang diatur dalam pasal 192 KUHP pasal 12 ayat 1 dan ayat 2 juncto Pasal 63 ayat 1 dan ayat 2 Undang – Undang Republik Indonesia No. 38 tahun 2004 Tentang Jalan,” pungkasnya.*(Septa)

Berita Terkait

Peredaran Pil Koplo di Karawang, Jejak Mengarah ke Sosok Bernama Amir
Mintarsih Ajukan Peninjauan Kembali atas Putusan Rp140 Miliar, Soroti Kejanggalan Gugatan Internal Blue Bird
Percobaan Pembobolan Mobil di Area Puskesmas Sumberjaya Gagal, Pelaku Terekam CCTV
Jaringan Golden Triangle Terbongkar, Polda Jabar Sita Puluhan Kilogram Narkoba dan Senpi ‎
PB PMII Ambil Langkah Hukum terhadap Program Expose Uncensored Trans7
Polres Kebumen Tangkap Ayah Tiri Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur
Berkamuflase Konter Pulsa, Ternyata Menjual Obat Keras Golongan G
Satrekrim Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:29 WIB

Peredaran Pil Koplo di Karawang, Jejak Mengarah ke Sosok Bernama Amir

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Mintarsih Ajukan Peninjauan Kembali atas Putusan Rp140 Miliar, Soroti Kejanggalan Gugatan Internal Blue Bird

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Percobaan Pembobolan Mobil di Area Puskesmas Sumberjaya Gagal, Pelaku Terekam CCTV

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:16 WIB

Jaringan Golden Triangle Terbongkar, Polda Jabar Sita Puluhan Kilogram Narkoba dan Senpi ‎

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:07 WIB

PB PMII Ambil Langkah Hukum terhadap Program Expose Uncensored Trans7

Berita Terbaru

Berita Aktual

Santunan Anak Yatim, Langkah Mulia FBR Ranjau Barat G.0361

Senin, 27 Okt 2025 - 14:50 WIB