Soal Akses Jalan Menuju Villa Ditutup Batu, JW Lapor Polisi

- Jurnalis

Jumat, 5 April 2024 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Soal Akses Jalan Menuju Villa Ditutup Batu, JW Lapor Polisi
RnB Law Firm yang di pimpin Reydi Nobel usai menerima kuasa dari kasus akses jalan ditutup batu. (Foto: Suara Realitas/Septa)


BALI – Seorang pria kelahiran Jakarta berinisial JW (39) kebingungan hingga pusing tujuh keliling lantaran akses jalan menuju rumahnya ditutup oleh oknum yang belum jelas identitasnya.

Bahkan dilansir dari ifakta.co, warga Gang Gunung Sari, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali ini mengaku akses jalan menuju rumahnya ditutup atau dihalangi oleh batu yang berukuran besar dan ditumpuk-tumpuk.

“Sampai dengan kemarin pada tanggal 04 April 2024, jalan masuk ke rumah masih dalam posisi dihalangi oleh bebatuan, sehingga menghalangi untuk masuk ke dalam rumah atau villa,” jelas JW dalam keterangannya kepada pihak kepolisian setempat, seperti dikutip dari ifakta.co, Jumat (05/04/2024).

Atas kejadian tersebut, JW sudah melaporkannya ke Mapolresta Denpasar. Menurutnya, kasusnya terjadi pada Maret 2024.

“Kejadian ini juga di saksikan oleh Kaling Desa setempat yaitu Kaling Benoa, Kuta Selatan, Badung, Bali, tepatnya di Jalan Gang Gunung Sari,” ujarnya.

Perlu diketahui, Jalan Gang Gunung Sari merupakan jalan umum yang diperuntukan untuk akses warga setempat.

Baca Juga :  Jaringan Pil Koplo di Jabar Diduga Terorganisir, Publik Minta Aparat Bertindak

Namun pantauan dilokasi, kondisi seperti itu kontraktor yang mengerjakan rumah dirinya dan juga pemilik lahan telah mengetahui atas kasus tersebut.

“Atas kondisi itu korban melaporkan oknum warga atas dugaan tindak pidana merintangi sesuatu di jalan umum yang diatur dalam pasal 192 KUHP pasal 12 ayat 1 dan ayat 2 juncto Pasal 63 ayat 1 dan ayat 2 Undang – Undang Republik Indonesia No. 38 tahun 2004 Tentang Jalan,” pungkasnya.*(Septa)

Berita Terkait

Hakim PN Jakarta Selatan Bebaskan 2 Anggota PETIR Kasus Kalibata, Tim Hukum Dipuji Total
Skandal Getah Pinus Ilegal di TNGC: Negara Tidak Boleh Kalah  
Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC || Aceng Syamsul Hadie (ASH): Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan
Praktik Parkir Liar di Danau Sunter Disorot, Praktisi Hukum Sebut Bisa Dijerat Pasal Pemerasan 9 Tahun Penjara
Sengketa Tanah PT PELNI Memanas, Anak-anak hingga Orang Meninggal Digugat ke Pengadilan
Polisi Ungkap Peredaran Obat Berbahaya Tanpa Izin di Tanjung Priok, Satu Pelaku Diamankan
Klarifikasi PT Cocoman, Sentil Dugaan Konflik di Balik Kasus Hukum yang di Tangani Kejati Sulteng
Illegal Pine Resin Tapping in the Mount Ciremai Nasional Park (TNGC) || Aceng Syamsul Hadie (ASH): An Ecological Crime That Must Not Be Tolerated

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:21 WIB

Hakim PN Jakarta Selatan Bebaskan 2 Anggota PETIR Kasus Kalibata, Tim Hukum Dipuji Total

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:17 WIB

Skandal Getah Pinus Ilegal di TNGC: Negara Tidak Boleh Kalah  

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:13 WIB

Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC || Aceng Syamsul Hadie (ASH): Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:02 WIB

Praktik Parkir Liar di Danau Sunter Disorot, Praktisi Hukum Sebut Bisa Dijerat Pasal Pemerasan 9 Tahun Penjara

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:01 WIB

Sengketa Tanah PT PELNI Memanas, Anak-anak hingga Orang Meninggal Digugat ke Pengadilan

Berita Terbaru