Tragedi Tawuran: Remaja Tewas dalam Serangan Pisau, Polisi Ungkap Kasus di Tangerang

- Jurnalis

Sabtu, 4 Mei 2024 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten berhasil membongkar kasus kekerasan yang mengakibatkan kematian seorang remaja di Kabupaten Tangerang. Korban, berusia 16 tahun dan berinisial RZR, tewas dalam insiden tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Sukadiri pada Senin (29/4/2024). Korban mengalami luka tusukan yang fatal, menyebabkan kehabisan darah dan akhirnya meninggal dunia.

Berdasarkan penyelidikan, peristiwa dimulai ketika tersangka ZS berkumpul dengan dua pelaku lainnya di sebuah warung. Mereka terlibat dalam ajakan tawuran yang dijumpai di media sosial. Salah satu pelaku, yang berhadapan dengan hukum ZS, memperlihatkan postingan tersebut kepada yang lain, yang kemudian mengonfirmasi kesiapannya.

Proses tawuran kemudian terjadi di tempat kejadian perkara (TKP), di mana korban diserang oleh ZS dan dua pelaku lainnya dengan menggunakan pisau. Korban mengalami luka tusukan di paha kiri dan lutut kaki sebelah kiri, yang mengakibatkan kehilangan darah yang fatal.

Baca Juga :  Soal Brantas Miras, Umar Abdul Aziz Apresiasi Kinerja Polres Metro Jakarta Barat

Setelah insiden tersebut, para pelaku melarikan diri meninggalkan TKP, sementara korban dilarikan ke fasilitas kesehatan namun sayangnya tidak berhasil diselamatkan.

Baca Juga :  Bawaslu Akan Panggil KPU Kabupaten Tangerang

Pihak kepolisian segera bertindak dan berhasil mengamankan satu dari pelaku, yang dihadapkan pada hukum. Pelaku tersebut, bersama dengan dua orang lainnya, dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) dan ayat (3) UU 35 Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

Berita Terkait

Kemendagri: Pemimpin Berintegritas Tidak Melanggar Sumpah Jabatan
Jumat Berkah di Tanjung Priok: Wujud Kepedulian Polri Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
Segel Dicopot, Pembangunan Lapangan Padel Ilegal di Kalideres Kembali Berjalan, Pengusaha Terancam Pidana
Usai Banjir Terjang Gobang Rumpin, Wabub Bogor Pastikan Perbaikan Jembatan Dipercepat
Sahabat Kehidupan Serahkan Donasi, Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Karawaci
Akibat Hujan Deras, Bogor Barat Di Landa Banjir Cibatok-Cibungbulang Titik Terparah
Baru Diresmikan, Jembatan Penghubung di Rumpin Bogor Ambruk Diterjang Banjir
Personel Kodim 1710/Mimika Berpartisipasi Aktif dalam Seleksi Paskibraka 2026

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 18:50 WIB

Kemendagri: Pemimpin Berintegritas Tidak Melanggar Sumpah Jabatan

Jumat, 17 April 2026 - 16:31 WIB

Jumat Berkah di Tanjung Priok: Wujud Kepedulian Polri Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 15:45 WIB

Segel Dicopot, Pembangunan Lapangan Padel Ilegal di Kalideres Kembali Berjalan, Pengusaha Terancam Pidana

Jumat, 17 April 2026 - 14:51 WIB

Usai Banjir Terjang Gobang Rumpin, Wabub Bogor Pastikan Perbaikan Jembatan Dipercepat

Jumat, 17 April 2026 - 12:43 WIB

Sahabat Kehidupan Serahkan Donasi, Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Karawaci

Berita Terbaru

Berita Aktual

Kemendagri: Pemimpin Berintegritas Tidak Melanggar Sumpah Jabatan

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:50 WIB