Tragedi Tawuran: Remaja Tewas dalam Serangan Pisau, Polisi Ungkap Kasus di Tangerang

- Jurnalis

Sabtu, 4 Mei 2024 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten berhasil membongkar kasus kekerasan yang mengakibatkan kematian seorang remaja di Kabupaten Tangerang. Korban, berusia 16 tahun dan berinisial RZR, tewas dalam insiden tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Sukadiri pada Senin (29/4/2024). Korban mengalami luka tusukan yang fatal, menyebabkan kehabisan darah dan akhirnya meninggal dunia.

Berdasarkan penyelidikan, peristiwa dimulai ketika tersangka ZS berkumpul dengan dua pelaku lainnya di sebuah warung. Mereka terlibat dalam ajakan tawuran yang dijumpai di media sosial. Salah satu pelaku, yang berhadapan dengan hukum ZS, memperlihatkan postingan tersebut kepada yang lain, yang kemudian mengonfirmasi kesiapannya.

Proses tawuran kemudian terjadi di tempat kejadian perkara (TKP), di mana korban diserang oleh ZS dan dua pelaku lainnya dengan menggunakan pisau. Korban mengalami luka tusukan di paha kiri dan lutut kaki sebelah kiri, yang mengakibatkan kehilangan darah yang fatal.

Baca Juga :  Gelegar DEWA 19 Featuring ALL STARS Sukses Mengguncang Gelora Bung Karno GBK

Setelah insiden tersebut, para pelaku melarikan diri meninggalkan TKP, sementara korban dilarikan ke fasilitas kesehatan namun sayangnya tidak berhasil diselamatkan.

Baca Juga :  Kapendam Jaya Kunjungi Kantor Media Online Surya Pagi

Pihak kepolisian segera bertindak dan berhasil mengamankan satu dari pelaku, yang dihadapkan pada hukum. Pelaku tersebut, bersama dengan dua orang lainnya, dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) dan ayat (3) UU 35 Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

Berita Terkait

Polusi Bau di PT.Woo IL, Diduga Banyak Oknum Terima Upeti
Polres Priok Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Kendaraan Bermotor, Lanjut Dikembalikan Kepada Pemilik
Rayakan RGE FOUNDER’S DAY 2025 APICAL Tanam 500 Bibit Mangrove di Hutan Kota Rorotan Sebagai Komitmen Terhadap Lingkungan
Dukung Kemajuan Bangsa, Babinsa Hadiri Pemberian Sertifikat Duta Pelajar Anti Narkoba
Santunan Anak Yatim, Langkah Mulia FBR Ranjau Barat G.0361
SPKT Polres Priok, Terima Pengaduan Anak-Anak Tersasar, Pamapta dan Unit PPA Langsung Respon Cepat Membantu
Street Class Project Vol. 1: Belajar Budaya Pesisir di Pinggiran Jakarta Utara
Gedung Pusat Kajian Islam Asia Tenggara Resmi Dibangun di Jakarta

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:13 WIB

Polusi Bau di PT.Woo IL, Diduga Banyak Oknum Terima Upeti

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:18 WIB

Polres Priok Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Kendaraan Bermotor, Lanjut Dikembalikan Kepada Pemilik

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:18 WIB

Rayakan RGE FOUNDER’S DAY 2025 APICAL Tanam 500 Bibit Mangrove di Hutan Kota Rorotan Sebagai Komitmen Terhadap Lingkungan

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:06 WIB

Dukung Kemajuan Bangsa, Babinsa Hadiri Pemberian Sertifikat Duta Pelajar Anti Narkoba

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:32 WIB

SPKT Polres Priok, Terima Pengaduan Anak-Anak Tersasar, Pamapta dan Unit PPA Langsung Respon Cepat Membantu

Berita Terbaru

Ridwan yang mengaku Manager HRD di PT. Woo IL pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan semua pihak mulai dari RT, RW, Desa bahkan pihak terkait.

Berita Aktual

Polusi Bau di PT.Woo IL, Diduga Banyak Oknum Terima Upeti

Senin, 27 Okt 2025 - 22:13 WIB