JAKARTA, suararealitas.co – Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Sunter Agung, Sudarman Tiwong memberikan apresiasi kepada pengurus RW.018 dalam merealisasikan aspirasi serta komitmennya dengan menjaga keamanan dan kenyamanan warganya, Kamis (8/10/2026).
“Saya mengapresiasi usaha-usaha dan perjuangan panjang yang telah dilakukan warga dan pengurus RW.018 dalam mengembalikan berdirinya pintu gerbang sesuai aspirasi mereka, dan kita berterima kasih kepada pihak-pihak yang sudah membantu serta dukungan dari instansi-instansi terkait,” ucap Sudarman, di Sunter Agung, Kamis.
Berdasarkan Permenpera No. 10 Tahun 2010 (Pasal 4 ayat 5 huruf b) bahwa pengelolaan lingkungan perumahan mencakup pelayanan jasa untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, termasuk di antaranya kegiatan pelayanan pengaturan pemasangan portal jalan dan polisi tidur di jalan lingkungan.
Sebagaimana diketahui, perihal gerbang di RW.018 ini sudah pernah terpasang namun ditertibkan dan disita oleh Satpol PP Jakarta Utara, pada 17 September 2024 lalu karena ada pihak yang keberatan.
Jika masih ada pihak-pihak yang keberatan, Sudarman mengusulkan agar ada pendekatan persuasif, yakni dengarkan apa keberatannya dan tentunya sebagai warga sebaiknya mendatangi kantor RW.018 untuk menyampaikannya serta dicari jalan keluarnya.
“Hak warga walaupun satu atau dua orang yang keberatan untuk menyampaikan keberatannya bisa datangi kantor RW.18 karena ada layanan warga di kantor RW. Jangan, karena keberatan 1 atau 2 orang menghambat kepentingan orang banyak atau warga se-komplek,” katanya.
“Setiap permasalahan ada jalan keluarnya, kecuali memang tak ada niat untuk cari solusi alias memaksakan kehendak,” sambungnya.
Namun demikian, Sudarman berujar, bahwa pengurus RW harus memperhatikan kemudahan akses darurat dengan adanya gerbang tersebut seperti kebakaran dan akses ambulance.
“Semoga dengan terpasangnya gerbang tersebut lebih meningkatkan ketertiban dan keamanan d wilayah, juga warga semakin merasa aman dan nyaman,” pungkasnya.












