Marak Tramadol, Polisi Tunggu laporan atau Tunggu Jatuh Korban ?

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG, suararealitas.co – obat keras daftar G diwilayah di Sebuah rumah di kawasan Jalan Raya Rajeg Tanjakan, Desa Lembang Sari, terpantau kamis (17/04/2025) masih ada aktifitas peredaran obat terlarang tersebut.

Padahal sebelumnya, Kapolsek Rajeg AKP A. Hajaji menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti apabila ada laporan dari masyarakat.

“Silakan dilaporkan jika ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan atau peredaran Tramadol. Saya akan perintahkan anggota untuk segera menindaklanjuti. Kami tidak akan membiarkan ini terjadi,” tegas AKP Hajaji saat dikonfirmasi sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut tentunya menjadi polemik dikalangan aktifis dan  pemerhati kebijakan publik  dikabupaten Tangerang yang menduga aparat Polsek Rajeg engga menanggapi

“Ini sedikit absurd dan lucu pernyataan dari Kapolsek, karna pada dasarnya mana mungkin ada masyarakat yang mau melaporkan aktifitas peredaran obat obatan terlarang itu,” kata Rendi Saputra Koordinator Poros Tangerang Solid (PORTAS) Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Jadi Dirjen Imigrasi, Silmy Karim Akan Membawa Imigrasi Lebih Baik

Selain, kekhawatiran akan keselamatan diri, Rendi menilai laporan ke polisi akan maraknya peredaran obatan – obatan terlarang diwilayah Rajeg tidak akan ditindaklanjuti.

“Sudahlah bukan lagi menjadi rahasia kalau warga males lapor polisi, selain ribed udah pasti khawatir kalau nanti jadi makin melebar,” ungkap Rendi yang akrab disapa bang Bule.

Disisi lain, pernyataan Kapolsek yang menyebut akan menindaklanjuti persoalan tersebut jika ada laporan polisi tentunya tidak relevan.

“Masa iya ada peredaran obat obatan terlarang didepan mata kudu nunggu laporan, kan ini absurd dan aneh banget,” ungkap Rendi.

Baca Juga :  Peredaran Pil Koplo di Cikunir Raya Sulit Dibendung, APH Tak Berdaya, Siapa Bermain?

Terlebih Ungkapan Percuma lapor Polisi yang sempat viral, kata Rendi menambah keyakinan warga berfikir dua kali untuk melaporkan perihal peredaran obat – obatan tersebut.

“Polsek Rajeg sudah sepatutnya mematahkan stigma negatif itu, jangan dibiarkan berlarut larut, karna ini bisa membuat citra kepolisan terjun bebas,” ungkap Rendi.

Aksi nyata polisi, kata Rendi perlu dilakukan lantaran dampak negatif dari peredaran obat obatan tersebut sudah dipastikan merusak generasi penerus.

“Masa harus tunggu jatuh korban, atau harus masyarakat yang bergerak kan nanti polisi bisa ngga ada kerjanya,” canda Rendi.

Berita Terkait

Penuh Khidmat, Danramil Leuwiliang dan Kapolsek Ikuti Upacara HUT ke-81 RI
Camat Leuwiliang Pimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI
HUT Ke-81 RI, Menjadi Momen Istimewa bagi Pemerintah Desa Puraseda Leuwiliang
Dugaan Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, Publik Menanti Pemasok
HUT RI ke-81, PAUD PKBM Mutiara Hati Satukan Semangat, Prestasi dan Kebersamaan
Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rajeg Berlangsung Khidmat, Danramil Tekankan Makna Kemerdekaan
Tabungan dan Deposito Tak Cair, Anggota KSPPS Ki Ageng Pandanaran Siapkan Langkah Hukum
Makna Kemerdekaan Indonesia bagi Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Penuh Khidmat, Danramil Leuwiliang dan Kapolsek Ikuti Upacara HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Camat Leuwiliang Pimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:52 WIB

HUT Ke-81 RI, Menjadi Momen Istimewa bagi Pemerintah Desa Puraseda Leuwiliang

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:37 WIB

Dugaan Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, Publik Menanti Pemasok

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:09 WIB

HUT RI ke-81, PAUD PKBM Mutiara Hati Satukan Semangat, Prestasi dan Kebersamaan

Berita Terbaru