Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTJaksa Agung Lantik Lima Pejabat Tinggi, Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus dan Asep Nana Mulyana Wakil Jaksa AgungKomentar: 0
Kuntadi

Jaksa Agung Lantik Lima Pejabat Tinggi, Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus dan Asep Nana Mulyana Wakil Jaksa Agung

Suara Realitas, 24 Juli 2026, 22:14 WIB · 2 menit bacaDiperbarui Baca di App
Huruf

JAKARTA, suararealitas.co – Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik lima pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejaksaan Agung. Dalam pelantikan tersebut, Asep Nana Mulyana resmi menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung, sedangkan Kuntadi dipercaya mengemban jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Pelantikan itu merupakan bagian dari penyegaran struktur organisasi dan pengisian sejumlah jabatan strategis di Korps Adhyaksa guna mendukung pelaksanaan tugas serta kebijakan Kejaksaan Agung.

Kuntadi menggantikan Febrie Adriansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Jampidsus.

Posisi tersebut sempat diisi oleh pelaksana tugas sebelum ditetapkannya pejabat definitif.

Selain Asep Nana Mulyana dan Kuntadi, Jaksa Agung juga melantik tiga pejabat lainnya, yakni Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, serta Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Baca Juga :  BRI Bintaro Lakukan Akuisisi Nasabah pada Pameran Perumahan Jaya Real Property di Bintaro Xchange

Dengan pelantikan tersebut, sejumlah posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Agung kini resmi diisi oleh pejabat definitif.

Usai dilantik, Asep Nana Mulyana mengatakan jabatan yang diembannya merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Ia menegaskan para pejabat yang baru dilantik memiliki kewajiban melaksanakan arah kebijakan yang telah ditetapkan Jaksa Agung.

Baca Juga :  Warga Curiga Distamhut Ganti Plang Secara Mendadak di Lahan Taman yang Diduga Disalahgunakan

“Tentu saja ini membawa banyak hal, terutama bagi kami pejabat baru yang dilantik untuk melaksanakan berbagai arah kebijakan yang ditetapkan Pak Jaksa Agung,” kata Asep Nana. Jum’at (24/7)

Menurut dia, setiap pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung dituntut mampu mendukung visi dan program lembaga, baik dalam pelaksanaan penegakan hukum maupun peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Pelantikan tersebut menandai penyegaran jajaran pimpinan Kejaksaan Agung.

Dengan susunan kepemimpinan yang baru, institusi itu berharap pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif serta sejalan dengan prioritas organisasi.

Baca tentangKuntadi
Lihat Nasional Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Nasional
Berita AktualKanal lain