JAKARTA, suararealitas.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat kembali melakukan penertiban dan relokasi warga yang menempati lahan milik Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta di kawasan Walungan, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Senin (6/4/2026).
Dalam pelaksanaannya, penertiban yang dilakukan aparat gabungan Satpol PP, didampingi unsur kepolisian dan TNI, sempat mendapat perlawanan dari sejumlah warga yang masih bertahan di lokasi tersebut.
Namun, situasi berhasil dikendalikan setelah dilakukan pendekatan persuasif melalui negosiasi dan komunikasi antara aparat keamanan, pihak kecamatan, serta kelurahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan, kegiatan penertiban pun akhirnya berjalan aman dan lancar.
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kalideres, Raditian Ramajaya menjelaskan, bahwa penertiban dan relokasi yang dilakukan sudah sesuai prosedur yang berlaku.
“Hari ini kami bersama seluruh unsur melaksanakan relokasi sisa warga tahap tiga, dalam rangka pengosongan lahan milik pemerintah daerah yang akan digunakan untuk keperluan TPU di kawasan Walungan, Kelurahan Kamal,” ujar Raditian kepada wartawan di lokasi.
Ia menyebutkan, kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Suku Dinas Pertamanan, Satpol PP, kepolisian, TNI, hingga petugas PPSU.
Menurut Raditian, saat penertiban dilakukan masih terdapat sekitar 15 bangunan dan 7 kepala keluarga (KK) yang bertahan di lokasi.
“Untuk itu, hari ini kami melakukan relokasi terhadap tujuh KK tersebut,” jelasnya.
Raditian mengakui sebelumnya sempat terjadi penolakan dari sebagian warga. Namun melalui pendekatan persuasif, warga akhirnya dapat memahami dan menerima kebijakan tersebut.
“Kami sampaikan bahwa lahan ini adalah milik pemerintah. Alhamdulillah, warga akhirnya bisa menerima dengan legowo. Sebagian dipindahkan ke rumah susun, sebagian lainnya memilih pindah secara mandiri,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah kota untuk menyiapkan hunian bagi warga terdampak.
Saat ini, tersedia beberapa rumah susun milik pemerintah di kawasan Tegal Alur, Rawa Buaya, dan Pesakih.
Selain itu, terdapat pula opsi hunian di rusun swasta yang telah dikoordinasikan oleh Wali Kota Jakarta Barat, salah satunya Rusun Budha Suci.
“Beberapa warga memilih rusun swasta karena jaraknya lebih dekat dan harganya relatif terjangkau dibandingkan rusun Nagrak,” katanya.
Untuk rusun swasta, lanjut Raditian, tidak ada kebijakan gratis. Namun biaya sewanya dinilai masih terjangkau, yakni sekitar Rp350 ribu per bulan.




































