Penertiban Tahap III di Kalideres, Warga Dipindah ke Rusun dan Hunian Mandiri

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET - penertiban lahan di Kalideres Jakarta Barat membuahkan hasil dan 7 KK berhasil direlokasi ke Rusun dan Hunian Mandiri. (Foto: Istimewa).

POTRET - penertiban lahan di Kalideres Jakarta Barat membuahkan hasil dan 7 KK berhasil direlokasi ke Rusun dan Hunian Mandiri. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat kembali melakukan penertiban dan relokasi warga yang menempati lahan milik Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta di kawasan Walungan, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Senin (6/4/2026).

Dalam pelaksanaannya, penertiban yang dilakukan aparat gabungan Satpol PP, didampingi unsur kepolisian dan TNI, sempat mendapat perlawanan dari sejumlah warga yang masih bertahan di lokasi tersebut.

Namun, situasi berhasil dikendalikan setelah dilakukan pendekatan persuasif melalui negosiasi dan komunikasi antara aparat keamanan, pihak kecamatan, serta kelurahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, kegiatan penertiban pun akhirnya berjalan aman dan lancar.

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kalideres, Raditian Ramajaya menjelaskan, bahwa penertiban dan relokasi yang dilakukan sudah sesuai prosedur yang berlaku.

“Hari ini kami bersama seluruh unsur melaksanakan relokasi sisa warga tahap tiga, dalam rangka pengosongan lahan milik pemerintah daerah yang akan digunakan untuk keperluan TPU di kawasan Walungan, Kelurahan Kamal,” ujar Raditian kepada wartawan di lokasi.

Baca Juga :  Lurah Kembangan Selatan Tekankan Peran Keluarga Bentuk Karakter di Hari Anak Nasional

Ia menyebutkan, kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Suku Dinas Pertamanan, Satpol PP, kepolisian, TNI, hingga petugas PPSU.

Menurut Raditian, saat penertiban dilakukan masih terdapat sekitar 15 bangunan dan 7 kepala keluarga (KK) yang bertahan di lokasi.

“Untuk itu, hari ini kami melakukan relokasi terhadap tujuh KK tersebut,” jelasnya.

Raditian mengakui sebelumnya sempat terjadi penolakan dari sebagian warga. Namun melalui pendekatan persuasif, warga akhirnya dapat memahami dan menerima kebijakan tersebut.

“Kami sampaikan bahwa lahan ini adalah milik pemerintah. Alhamdulillah, warga akhirnya bisa menerima dengan legowo. Sebagian dipindahkan ke rumah susun, sebagian lainnya memilih pindah secara mandiri,” ungkapnya.

Baca Juga :  Miris! Oknum Pegawai Indomaret Diduga Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur

Ia menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah kota untuk menyiapkan hunian bagi warga terdampak.

Saat ini, tersedia beberapa rumah susun milik pemerintah di kawasan Tegal Alur, Rawa Buaya, dan Pesakih.

Selain itu, terdapat pula opsi hunian di rusun swasta yang telah dikoordinasikan oleh Wali Kota Jakarta Barat, salah satunya Rusun Budha Suci.

“Beberapa warga memilih rusun swasta karena jaraknya lebih dekat dan harganya relatif terjangkau dibandingkan rusun Nagrak,” katanya.

Untuk rusun swasta, lanjut Raditian, tidak ada kebijakan gratis. Namun biaya sewanya dinilai masih terjangkau, yakni sekitar Rp350 ribu per bulan.

Berita Terkait

Hukuman Mati Tahanan Palestina || Aceng Syamsul Hadie (ASH): Ujian Nurani Dunia yang Tak Boleh Gagal
20 Bangunan Liar di Bantaran Kali Pesanggrahan Kembangan Dibongkar, Akan Dijadikan Ruang Hijau
Pemkot Jakbar Matangkan Renja 2027, Fokus Prioritas dan Inovasi Pembangunan Terpadu
Penertiban Bangunan Liar di Kalideres, 45 Unit Dibongkar untuk Kembalikan Fungsi TPU
Relokasi Tahap II Warga Terdampak TPU Tegal Alur, 128 KK Dipindahkan ke Rusun dan Mandiri
Sheetpile Kali Angke Longsor, Pemkot Jakarta Barat Lakukan Penanganan Darurat dan Siapkan Perbaikan Permanen
Parkir Rp10 Ribu di Puri Kembangan Viral, Sudishub Jakbar Tegur Keras Juru Parkir
Pemkot Jakbar Gelar Operasi Katarak Gratis 11 April 2026, Target 250 Peserta

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 15:53 WIB

Penertiban Tahap III di Kalideres, Warga Dipindah ke Rusun dan Hunian Mandiri

Sabtu, 4 April 2026 - 08:47 WIB

Hukuman Mati Tahanan Palestina || Aceng Syamsul Hadie (ASH): Ujian Nurani Dunia yang Tak Boleh Gagal

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:16 WIB

20 Bangunan Liar di Bantaran Kali Pesanggrahan Kembangan Dibongkar, Akan Dijadikan Ruang Hijau

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:09 WIB

Pemkot Jakbar Matangkan Renja 2027, Fokus Prioritas dan Inovasi Pembangunan Terpadu

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:01 WIB

Penertiban Bangunan Liar di Kalideres, 45 Unit Dibongkar untuk Kembalikan Fungsi TPU

Berita Terbaru