Ketua Umum Organisasi Dibawah KONI Dilaporkan Polda Metro Jaya, Diduga Tipu Miliaran Rupiah

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Suararealitas.co – Ketua Umum Organisasi Gabungan Bridge Seluruh Indonesia (PB.GABSI) yang dinaungi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yaitu Syarif Bastaman diduga telah melakukan aksi penipuan dengan sistematis serta berstruktur yang juga melibatkan anak kandungnya.

Davin Pramasdita salah seorang pengusaha muda telah menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh Syarif Bastaman bersama rekan-rekannya.

Pasalnya sejak Desember 2025 hingga Maret 2026, Syarif Bastaman hanya mengulur waktu dengan iming-iming pengembalian uang, namun menurut Davin Pramasdita seorang pengusaha yang merasa menjadi korban penipuan hingga kini pihak Syarif Bastaman belum ada pengembalian uang miliyaran rupiah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam wawancaranya Davin Pramasdita menuturkan awal mula dirinya menjadi korban penipuan dengan modus investasi dengan iming-iming profit sebesar lima puluh persen.

Awal pertemuan dan mengenal Syarif Bastaman bermula setelah dikenalkan oleh dua orang yaitu Rony Sulaiman salah satu direksi di Perusahaan Syabas Energi dan Muhammad Antoni yang juga sebagai dewan direksi di PT yang sama setelah itu Davin Pramasdita tawarkan untuk berinvestasi dengan uang titipan sebesar dua miliyar rupiah dengan profit lima puluh persen dengan jangka waktu empat puluh hari.

“Awalnya saya dikenalkan oleh Rony dan Antoni dan Pada tanggal 28 November 2025 saya ditawarkan investasi untuk keperluan proyek yang sedang dikerjakan oleh Syarif Bastaman, setelah surat perjanjian dibuat saya menitipkan uang sebesar dua miliar rupiah dengan iming profit sebesar lima puluh persen dengan jangka waktu empat puluh hari,” tutur Davin, Kamis (19/03/2026).

Baca Juga :  Polisi Tangkap 2 'Pak Ogah' yang Palak Sopir Truk, Sekali Beraksi Rp 200 Ribu

Merasa yakin dan percaya dengan status Syarif Bastaman seorang politikus dari partai besar usai menandatangani perjanjian dan menyerahkan uang titipan, Davin diberikan jaminan hanya berupa kwitansi warung dengan tanda tangan Syarif Bastaman diatas materai.

Setelah berjalanya waktu Aziz anak kandung Syarif Bastaman menyerahkan Cek dari Bank Mandiri Cabang Jakarta Sudirman Plaza dengan nomer JF600704 senilai tiga miliar rupiah atas nama Davin Pramasdita.

Pada tanggal 14 Desember 2025, Davin Pramasdita mendatangi Bank Mandiri Cabang Jakarta Sudirman Plaza tepatnya di Indofood Tower untuk mencairkan Cek tersebut namun mendapat penolakan dari petugas bank dengan memberikan surat yang menyatakan bahwa cek tersebut tidak mencukupi dana, pada saat itu Davin mulai merasa cemas dan merasa sudah tertipu oleh Syarif Bastaman dan rekan-rekannya.

“Setelah Aziz memberikan Cek Bank Mandiri dan sudah usai perjanjian saya datang ke Bank Mandiri yang berada di Tower Indofood Sudirman Plaza ternyata cek itu tidak bisa dicairkan karna tidak ada uangnya, setelah tau itu saya langsung cemas dan merasa sudah tertipu oleh Syarif Bastaman”, ungkap Davin Pramasdita.

Setelah mengetahui ceknya kosong Davin memberikan kesempatan untuk klarifikasi atas apa yang sudah dialaminya, namun tidak ada itikad baik dari orang-orang yang sudah mencoba lakukan dugaan penipuan.

“Saya coba kasih kesempatan klarifikasi namun setelah saya hubungi dan mengirimkan pesan melalu pesan WhatsApp kepada Syarif Bastaman, Aziz, Antoni, dan Roni tidak merespon dan tidak menunjukan itikad baik kepada saya,” ucap Davin.

Baca Juga :  Penegakan Hukum Diuji di Tengah Maraknya Premanisme: Kasus Pengeroyokan Advokat di Jakarta Barat Disorot Publik

Merasa sudah sulit untuk meminta kejelasan atas cek kosong yang dirinya dapat, Davin Pramasdita mengirimkan dua kali surat somasi kepada ke empat orang yang diduga telah melakukan penipuan secara bersama – sama.

Ketika dua kali surat somasi dikirimkan Davin Pramasdita juga tidak mendapatkan respon dan pada akhirnya pada tanggal 31 Desember 2025 dirinya mendatangi Polda Metro Jaya membuat laporan dugaan penipuan dengan nomer surat laporan LP/B/9555/XXII/2025/SPKT/ POLDA METRO JAYA

“Saya coba mengirimkan surat somasi sebanyak dua kali ke empat orang itu namun tidak ada respon juga, akhirnya tanggal 31 kemarin saya buat laporan ke Polda Metro Jaya,” tutup Davin

Sampai berita ini ditayangkan Syarif Bastaman berserta ketiga orang yang bersangkutan belum memberikan statementnya setelah awak mencoba konfirmasi dengan mendatangi kediaman tempat tinggal Syarif Bastaman beserta istri yang berada di Jakarta dan juga sempat berupaya ke PT.Syabas Energi yang berada di Lantai 7 Indofood Tower yang juga kantor Epa Jewel awak media tidak bisa menemui yang bersangkutan untuk meminta keterangan.

Awak Media Juga Sudah berkali-kali mengkonfirmasi via WhatsApp kepada Mahantoni, Roni dan Aziz selaku petinggi PT.Syabas Energi namun belum mendapatkan tanggapan

Berita Terkait

Toko Kosmetik Jadi Kedok Jual Pil Koplo di Jatinegara, Diduga Dibekingi Oknum Anggota Berseragam Aktif
Kasus Penipuan Tanah Rp986 Juta di Babakan Madang Bogor Mandek Sejak 2025, Korban Pertanyakan Kepastian Hukum
Diancam Tembak di Tempat, Saksi Kasus Pungli Pasar Bantargebang Nilai Oknum Jaksa Arogan
Tulisan “Disewakan” Muncul di Ruko Aset Pemkot
Respon Cepat Divpropam Mabes Polri Terhadap Surat DPC PPWI Majalengka || Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Polres Majalengka
Diduga Jual Obat Keras Terbatas, Toko Kelontong di Cakung Jadi Sorotan
Sosialisasi Hukum di Pekojan Dukung Lingkungan Aman bagi Perempuan dan Anak
Kolaborasi Kuat di Jembatan Besi! YPHMI hingga Pemkot Bersatu Lawan Kekerasan Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 13:06 WIB

Ketua Umum Organisasi Dibawah KONI Dilaporkan Polda Metro Jaya, Diduga Tipu Miliaran Rupiah

Jumat, 24 April 2026 - 18:43 WIB

Toko Kosmetik Jadi Kedok Jual Pil Koplo di Jatinegara, Diduga Dibekingi Oknum Anggota Berseragam Aktif

Jumat, 24 April 2026 - 15:48 WIB

Kasus Penipuan Tanah Rp986 Juta di Babakan Madang Bogor Mandek Sejak 2025, Korban Pertanyakan Kepastian Hukum

Jumat, 24 April 2026 - 14:56 WIB

Diancam Tembak di Tempat, Saksi Kasus Pungli Pasar Bantargebang Nilai Oknum Jaksa Arogan

Jumat, 24 April 2026 - 13:10 WIB

Tulisan “Disewakan” Muncul di Ruko Aset Pemkot

Berita Terbaru

Berita Aktual

Dirjen Bina Keuda Kemendagri Dorong Daerah Lakukan Creative Financing

Sabtu, 25 Apr 2026 - 11:02 WIB

Berita Aktual

Minimnya Bantuan Dinsos Bogor Jadi Sorotan Pasca Banjir Cigudeg

Sabtu, 25 Apr 2026 - 00:09 WIB