Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTKementerian PPPA Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Perlindungan Inklusif Anak dengan Down SyndromeKomentar: 0

Kementerian PPPA Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Perlindungan Inklusif Anak dengan Down Syndrome

Suara Realitas, 13 April 2026, 12:50 WIB · 3 menit bacaBaca di App
Huruf

 

Jakarta, Suararealitas.co — Berdasarkan hasil Survey Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR), terjadi peningkatan signifikan prevalensi kekerasan terhadap anak usia 13–17 tahun dengan disabilitas, termasuk Down Syndrome. Angkanya mencapai 83,85 persen pada 2024, meningkat tajam dibandingkan 49,40 persen pada 2021.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, dalam pembukaan webinar nasional bertajuk “Menjadi Sahabat Anak dengan Down Syndrome: Kenali, Pahami, dan Lindungi” pada Rabu (8/4/2026).

Webinar ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Down Syndrome Sedunia 2026 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Yayasan NLR Indonesia dan Persatuan Orang Tua Anak dengan Down Syndrome.

Menteri Arifah menegaskan bahwa perlindungan anak dengan Down Syndrome merupakan tanggung jawab bersama. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada satu pun anak dengan disabilitas yang menjadi korban kekerasan.

“Momentum ini harus kita jadikan sebagai penguat komitmen untuk menghapus stigma dan memastikan setiap anak tumbuh dalam lingkungan yang aman serta inklusif,” tegasnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Program Manager Disability, Equity, and Inclusion (DEI) Workstream NLR Indonesia, Fahmi Arizal, menekankan pentingnya pendekatan pemberdayaan. Menurutnya, anak dengan Down Syndrome harus dipandang sebagai individu yang memiliki potensi untuk mandiri dan berkontribusi secara sosial, selama didukung oleh lingkungan yang inklusif dan ramah.

Baca Juga :  Danantara Gantikan PMN, Siap Suntik Modal dari Dividen BUMN

Webinar yang digelar secara daring ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas para pemangku kepentingan terkait karakteristik serta perlindungan anak dengan Down Syndrome dari kekerasan dan diskriminasi. Kegiatan ini diikuti lebih dari 700 peserta dari berbagai instansi, termasuk dinas Kementerian PPPA dan Kementerian Sosial, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, BPBD, asosiasi perusahaan, serta berbagai organisasi lainnya.

Sejumlah narasumber turut hadir membahas Down Syndrome dari berbagai perspektif, mulai dari aspek medis, pertumbuhan fisik dan emosional, interaksi sosial, hingga pemberdayaan. Di antaranya dr. Syarif Rohimi, SpA(K), dr. Aditya Suryansyah, SpA(K), Ketua Umum POTADS Eliza Octavianti Rogi, serta pelaku usaha Rocky J. Pesik.

Down Syndrome merupakan kelainan genetik yang disebabkan oleh adanya kromosom ekstra pada kromosom 21, atau dikenal sebagai Trisomi 21. Kondisi ini terjadi pada sekitar 1 dari 700–1.000 kelahiran hidup dan berdampak pada keterlambatan pertumbuhan fisik maupun mental anak. Selain ciri fisik khas, penyandang Down Syndrome juga memiliki spektrum kelainan organ yang luas, di mana sekitar 40–60 persen di antaranya mengalami penyakit jantung bawaan.

Baca Juga :  PLN Indonesia Power UBP Banten Dukung Upaya Transisi Energi Ramah Lingkungan dengan Kelompok Nosata

Meski penyebab pastinya belum diketahui, deteksi dini serta penanganan medis multidisipliner yang terencana sangat penting untuk menurunkan angka kesakitan, sekaligus meningkatkan kualitas dan harapan hidup penyandang Down Syndrome.

Dalam webinar tersebut, sejumlah rekomendasi turut disampaikan, antara lain:

  • Peningkatan edukasi dan literasi publik untuk mengurangi stigma;
  • Penguatan kapasitas orang tua dalam pengasuhan anak dengan Down Syndrome;
  • Pengembangan layanan kesehatan dan pendidikan yang lebih inklusif;
  • Penyediaan ruang partisipatif bagi anak dengan disabilitas untuk menyuarakan hak dan kebutuhannya;
  • Penguatan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, masyarakat, tenaga profesional, dan dunia usaha.

Tentang Yayasan NLR Indonesia

Yayasan NLR Indonesia merupakan organisasi nirlaba yang telah bekerja sejak 1978 dalam penanggulangan kusta dan dampaknya di Indonesia. NLR Indonesia bermitra dengan berbagai pihak untuk mewujudkan Indonesia bebas kusta, sekaligus memperjuangkan pemenuhan hak anak dan kaum muda penyandang disabilitas akibat kusta.

NLR Indonesia juga merupakan bagian dari NLR International Alliance bersama organisasi dari India, Brasil, Nepal, dan Mozambik, dengan visi bersama: Until No Leprosy Remains.

Lihat Nasional Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Nasional
Berita AktualKanal lain