SERANG, Suararealitas.co – Kantor Kewilauahan (Kanwil) Kementerian Agama (Kamenag) Provinsi Banten jalankan program Masjid Ramah Pemudik yang di edarkan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026.
Program ini dirancang untuk memastikan para pemudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi mendapatkan layanan keagamaan dan fasilitas umum yang memadai selama perjalanan panjang mereka pulang ke kampung halaman.
Masjid dan musholah, khususnya yang terletak di jalur-jalur mudik utama di wilayah Provinsi Banten, memiliki peran strategis melampaui fungsi ibadah semata. Dalam konteks arus mudik yang melibatkan puluhan juta perjalanan setiap tahunnya, masjid dapat menjadi titik singgah yang nyaman, aman, dan bermartabat bagi para pemudik beserta keluarga pemudik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Delapan Layanan Wajib bagi Pemudik
<span;>Surat edaran ini merinci delapan layanan yang harus disediakan oleh pengelola masjid dan musala di jalur mudik. Salah satunya membuka akses masjid dan musala selama 24 jam penuh sepanjang periode arus mudik dan arus balik dan menjaga keamanan lingkungan masjid beserta area parkir kendaraan pemudik,” ujar Kakanwil Kamenag Provinsi Banten H. Amrullah, Kamis (12/03/2026).
Menurutnya, program ini tidak hanya melibatkan pengelola masjid dan musala para pemuka agama dan masyarakat juga untuk turut berpartisipasi dengan menyediakan layanan kesehatan bagi pemudik. Layanan tersebut dapat diselenggarakan di masjid dan musolah masing-masing, melalui pendirian posko kesehatan melalui kerjasama dengan Dinas Kesehatan atau Puskesmas di setiap daerah kota dan Kabupaten.
“Langkah ini mencerminkan pendekatan kolaboratif pemerintah dalam mengoptimalkan sumber daya yang ada termasuk infrastruktur, untuk mendukung keselamatan dan kenyamanan perjalanan jutaan pemudik,” ungkapnya.
Amrullah menerangkan, di Provinsi Banten ada 108 Masjid Ramah Pemudik, dari jumlah 8 Kota dan Kabupaten se-Provinsi Banten.
“Untuk Kota Serang ada 5 Masjid, Kabupaten Serang 10 Masjid, Kabupaten Lebak 58 masjid, Kota Cilegon 8 Masjid, Kota Tangerang 8 masjid, Kabupaten Tangerang 10 masjid, Kota Tangsel 9 masjid dan Kabupaten Pandeglang 12 masjid,” terangnya.



































