Kepolisian mengungkap identitas pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU Pertamina di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, yang videonya viral di media sosial. Pelaku berinisial JMH telah diamankan dan dipastikan bukan anggota kepolisian, melainkan warga sipil yang berprofesi sebagai wiraswasta.
Insiden tersebut terjadi pada Minggu malam (22/2/2026) sekitar pukul 22.10 WIB di SPBU Pertamina Cipinang. Peristiwa bermula ketika sebuah mobil Toyota Vellfire hitam hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Namun, petugas SPBU menolak permintaan tersebut setelah hasil pencocokan barcode menunjukkan ketidaksesuaian dengan nomor polisi kendaraan, sehingga pengisian BBM tidak dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penolakan tersebut memicu emosi penumpang mobil. Pelaku kemudian turun dari kendaraan dan melakukan tindakan kekerasan terhadap sejumlah pegawai SPBU. Beberapa pekerja dilaporkan mengalami pemukulan, termasuk petugas yang berusaha melerai keributan. Akibat kejadian itu, salah satu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pulogadung pada Senin (23/2/2026). Kasus ini selanjutnya ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Pulogadung, Polres Metro Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah sebuah video kejadian beredar luas di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @nestagram, dengan narasi adanya “pemukulan oleh oknum yang mengaku aparat”. Menindaklanjuti informasi tersebut, Subbid Paminal Bidpropam Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Pulogadung melakukan penyelidikan serta klarifikasi mendalam.
Hasil penyelidikan memastikan bahwa pelaku yang terekam dalam video tersebut adalah JMH dan tidak tercatat sebagai anggota Polri. Polisi juga menemukan bahwa nomor polisi kendaraan yang digunakan pelaku tidak sesuai dengan peruntukannya.
Pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Pulogadung berhasil mengamankan pelaku di kawasan Rawalumbu, Bekasi Timur. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa pelaku merupakan warga sipil dan bukan anggota kepolisian.
“Pelaku sudah diamankan dan dipastikan bukan anggota Polri. Yang bersangkutan berprofesi sebagai wiraswasta dan saat ini sedang diproses oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur. Kami memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan,” ujar Budi Hermanto dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang beredar di media sosial tanpa klarifikasi resmi dari pihak berwenang. Menurutnya, penyebaran informasi yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan bijak dalam menyikapi informasi di media sosial. Apabila menemukan peristiwa serupa atau tindak kekerasan, segera laporkan melalui Call Center 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.


































