Polda Metro Jaya Berhasil Menggagalkan Peredaran Ganja Seberat 18 Kilogram Di Jakarta Barat

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Suararealitas.co ||  Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat bruto mencapai 18.829 gram atau hampir 19 kilogram dalam operasi yang berlangsung di wilayah Jakarta Barat, Kamis (19/2/2026) malam.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran Narkoba di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit II Subdit II yang dipimpin Kanit 2 Subdit 2 Kompol Tri bersama tim langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

Sekitar pukul 19.30 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial A.G. (39) di area parkiran Alfamart, Jalan Kebon Raya II, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dari tangan tersangka, polisi menemukan satu paket besar berisi 10 bungkus ganja yang telah dipacking rapi.

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa tersangka masih menyimpan Ganja di lokasi lain. Polisi kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah kosong di Jalan Tanjung Duren Utara.

Sekitar pukul 20.50 WIB, tim menemukan tambahan barang bukti berupa satu karung berisi Delapan paket Ganja, satu kotak kardus berisi Ganja, serta sejumlah alat pendukung seperti gunting, cutter, lakban, dan plastik bekas kemasan.

“Pada hari kamis, tanggal 19 Februari 2026, kami dari Unit II subdit II Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan tersangka inisial A.G. di wilayah Puri (Jakarta Barat) dengan Barang bukti kurang lebih 10 Kg, dan kemudian kami kembangkan di wilayah Tanjung Duren (Jakarta Barat) didapat lagi Ganja kurang lebih seberat 8 Kg, jadi secara keseluruhan dari tersangka A.G. ditemukan Ganja Seberat 18 Kg” Ujar Kompol Tri selaku Kanit II subdit II Ditresnarkoba PMJ.

Baca Juga :  Tembakan Pecah Pagi Itu, Tiga Warga Lolos dari Maut di Jalur Maroku Yahukimo

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

Berbagi Takjil, Silaturahmi dengan Masyarakat di Bulan Ramadan & Imbauan Kamtibmas
Wujud Empati, Panglima TNI Hadir Kuatkan Keluarga Prajurit Marinir yang Gugur
Kasatgas Humas ODC Katakan Sosok Sebby Sambom Bukan Jubir KKB, Hanya Influencer
Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa Pererat Sinergi dengan Tokoh Masyarakat dan Agama Muara Angke, Antisipasi Tawuran Selama Ramadhan
Solidaritas Ramadhan, Pokja Wartawan Gunung Kaler–Kresek Gelar Bakti Sosia
TNI Temukan dan Evakuasi Kecelakaan Pesawat Pelita Air di Pegunungan Krayan Timur, Kalimantan Utara
Pemkab Tangerang Bantah Keras Dinilai Diam, Tegaskan Penanganan Jalan Rusak Terus Berjalan
Tanggapi Perampasan Kendaraan di Pasar Gotong Royong, Kapolsek Pasar Kemis Siap Berantas Premanisme

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:15 WIB

Polda Metro Jaya Berhasil Menggagalkan Peredaran Ganja Seberat 18 Kilogram Di Jakarta Barat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:10 WIB

Berbagi Takjil, Silaturahmi dengan Masyarakat di Bulan Ramadan & Imbauan Kamtibmas

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:46 WIB

Wujud Empati, Panglima TNI Hadir Kuatkan Keluarga Prajurit Marinir yang Gugur

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:38 WIB

Kasatgas Humas ODC Katakan Sosok Sebby Sambom Bukan Jubir KKB, Hanya Influencer

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:52 WIB

Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa Pererat Sinergi dengan Tokoh Masyarakat dan Agama Muara Angke, Antisipasi Tawuran Selama Ramadhan

Berita Terbaru