Forum PWI Meminta Evaluasi Terkait Penutupan Portal Mitra Makan Bergizi Gratis 

- Jurnalis

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Suararealitas.co – Forum Penulis dan Wartawan Indonesia (Forum PWI) secara resmi mengajukan permohonan audiensi kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dr. Ir. Hindayana.

Permohonan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 200/AUDS/Forum PWI/05/02/2026 dengan pokok perihal permohonan audiensi guna mengonfirmasi sejumlah persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Audiensi dimaksudkan untuk mengklarifikasi adanya fenomena penutupan portal pendaftaran Mitra mandiri Program Makan Bergizi Gratis, baik secara luring (offline) maupun daring (online), oleh Badan Gizi Nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, Forum PWI juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum yang mengatasnamakan BGN yang disebut-sebut dapat membuka titik dapur MBG melalui mekanisme pembayaran sejumlah uang tertentu.

Selain itu, terdapat pula indikasi permintaan pembagian fee sebesar Rp: 500,- dari calon Mitra BGN jalur mandiri oleh yayasan tertentu.

Forum PWI menyatakan bahwa bukti valid terkait dugaan tersebut akan disampaikan secara langsung pada saat audiensi berlangsung.

Kondisi ini semakin menguatkan urgensi audiensi, mengingat banyaknya yayasan mitra BGN yang telah terverifikasi dan memiliki titik dapur MBG, namun hingga kini belum dapat diaktifkan atau beroperasi (ON).

Forum PWI menilai bahwa audiensi dengan Kepala Badan Gizi Nasional menjadi langkah penting untuk memastikan pelaksanaan program strategis nasional yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto, dapat berjalan secara optimal, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Ketua Umum Forum Penulis dan Wartawan Indonesia Rukmana, S.Pd,I., C.PLA, Regulasi yang menjadi landasan antara lain Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan, Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019, serta Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional yang harus terlaksana dengan baik dan diawasi agar tidak ada oknum – oknum yang hanya mencari keuntungan pribadi, katanya.

Baca Juga :  BPN Kabupaten Tangerang Salurkan Hewan Qurban Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah

Melalui surat resminya, Ketum Forum PWI Rukmana meminta waktu audiensi pada Senin, 9 Februari 2026, pukul 10.00 WIB. Forum PWI berharap Kepala Badan Gizi Nasional berkenan menerima audiensi dimaksud sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di tingkat nasional.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada PPID atas perhatian dan kerja sama yang diharapkan dapat terjalin demi mendukung program Presiden dan mendorong keberhasilan program peningkatan gizi masyarakat Indonesia.

Rukmana menambahkan, “Kami menemukan Dugaan Praktik Ilegal berupa suap, pungli dan penyalah gunaan jabatan dalam proses pendaftaran mitra BGN,” katanya

Selama dua hari, Tim Forum PWI melakukan konfirmasi adanya praktik ilegal yang diduga dilakukan oleh oknum BGN tersebut di Kantor Pusat BGN Jakarta.

Penelusuran ini dilakukan di tengah kepanikan para pemilik yayasan akibat ditutupnya portal pendaftaran mitra mandiri BGN, sementara terdapat yayasan tertentu yang disebut-sebut tetap dapat mendaftarkan diri sebagai mitra BGN dengan meminta fee sebesar Rp500 per porsi.

Ketika temuan tersebut dikonfirmasi kepada Yajid selaku bagian resepsionis pada Rabu, 4 Februari 2026 pukul 13.00 WIB, tim diarahkan untuk bertemu dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BGN pada keesokan harinya.

Baca Juga :  Syamsul Jahidin Angkat Bicara Soal Lalu Gita Adrian Jadi PJ Gubernur NTB, Ini Alasannya!

“Silakan konfirmasikan apa yang bapak temukan ke bagian PPID besok ya (Kamis red…),” ujar Yajid.

Didorong rasa penasaran terhadap dugaan praktik ilegal dan melaksanakan perintah undang – undang Pers No. 40 tahun 1999 serta mengingat adanya dugaan suap terhadap oknum BGN dalam pendaftaran sebagai mitra mandiri BGN, tim kembali mendatangi kantor BGN pada Kamis, 5 Februari 2026 pukul 09.30 WIB dan langsung mengantre di depan ruang PPID. Melalui petugas yang mengaku bernama Mushaf, tim Forum PWI yang terdiri dari Rukmana, S.Pd.I., C.PLA selaku Ketua Umum Forum PWI, Yohan Yudhistira sebagai Wakil Sekretaris Jenderal, serta Darsani selaku Humas memperoleh informasi bahwa temuan di lapangan tersebut merupakan pelanggaran hukum dan akan segera ditindaklanjuti.

“Kami akan segera melaporkan hal ini kepada pimpinan dan silakan Bapak temui Pak Syukur satgas tiga T di sini,” tutur Mushaf kepada tim Forum PWI.

Sekitar pukul 15.10 WIB, tim bertemu dengan Syukur di ruang PPID dan memperoleh penjelasan lanjutan terkait temuan tersebut.

“Sebenarnya masalah ini bukan saya yang menangani karena saya hanya menangani masalah tiga T,” katanya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya pihak kedua yang ditunjuk BGN untuk merekrut mitra mandiri, Syukur menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui hal tersebut karena bukan bagian dari tanggung jawabnya.

“Saya tidak tahu karena itu bukan bagian atau tanggung jawab saya silakan ajukan audiensi dengan pimpinan BGN,” tegasnya.

Berita Terkait

Patroli Jaga Jakarta Jaga Priok Polres Priok, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Ledakan di Kawasan Bekas Markas TPNPB-OPM di Kampung Toemalo Tewaskan Satu Warga
Gemuruh Diluar Stadion Utama Sumatera Utara, Suporter Timnas Rayakan Kemenangan Sambil Teriakan Yel-yel dan Nyalakan Flare
20 Pemburu Diamankan Polisi Usai Bocah Tewas Diserang Anjing di Jasinga
Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Sampaikan Duka Mendalam, Minta Kasus Diusut Mengedepankan Keadilan
Cegah Gangguan Kamtibmas, Patroli Jaga Jakarta Jaga Priok, Polres Pelabuhan Tanjung Priok
Patroli Cipta Kondisi Polres Priok Perkuat Keamanan Kawasan Pelabuhan
Warga Kapuk Diduga Jadi Korban Gendam Saat di Jalan Lesmana Rawa Buaya, Sepeda Motor Raib

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:01 WIB

Patroli Jaga Jakarta Jaga Priok Polres Priok, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Senin, 8 Juni 2026 - 09:32 WIB

Ledakan di Kawasan Bekas Markas TPNPB-OPM di Kampung Toemalo Tewaskan Satu Warga

Senin, 8 Juni 2026 - 00:10 WIB

20 Pemburu Diamankan Polisi Usai Bocah Tewas Diserang Anjing di Jasinga

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:54 WIB

Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Sampaikan Duka Mendalam, Minta Kasus Diusut Mengedepankan Keadilan

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:57 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Patroli Jaga Jakarta Jaga Priok, Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Berita Terbaru