Dugaan Peredaran Obat Keras Terbatas di Kemang Timur, Warga Soroti Keterlibatan Oknum

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Selatan, suararealitas.co — Wilayah Jakarta Selatan kembali menjadi sorotan terkait dugaan peredaran obat keras terbatas yang beroperasi secara ilegal. Aktivitas tersebut disebut-sebut terjadi di kawasan Jalan Kemang Timur No.64, Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peredaran obat keras terbatas atau yang kerap dikenal sebagai obat daftar G diduga berlangsung secara terselubung. Sejumlah warga mengaku resah karena aktivitas tersebut dinilai merusak lingkungan dan membahayakan generasi muda.

Baca Juga :  PASTI Indonesia Soroti Dugaan Diskriminasi dan Kekerasan Psikis Anak di Sorong

“Kami khawatir karena obat-obatan seperti itu bisa disalahgunakan. Lingkungan jadi tidak nyaman,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, beredar pula dugaan adanya keterlibatan oknum berseragam aktif dalam praktik tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait kebenaran informasi tersebut.

Peredaran obat keras terbatas tanpa izin merupakan pelanggaran hukum. Berdasarkan Undang-Undang Kesehatan, distribusi obat keras wajib disertai resep dan pengawasan tenaga medis. Jika terbukti melanggar, pelaku dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Pil Koplo Laris Manis Bak 'Kacang Goreng' di Bekasi, Netizen: APH Pura-pura Kerja dan Gak Diproses Hukum

Warga berharap aparat terkait segera melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang serta menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan aktivitas tersebut.

Berita Terkait

Diduga Libatkan Oknum Berseragam, Penjualan Obat Keras di Jakarta Timur Jadi Sorotan
PASTI Indonesia Soroti Dugaan Diskriminasi dan Kekerasan Psikis Anak di Sorong
RDP Polemik Tanah di Proyek Alam Sutera, Pihak Pengembang Tidak Tunjukkan Legalitas Kepemilikan Tanah
MAPPI Dorong Perlindungan Hukum Profesi Penilai, Tegaskan Opini Nilai Bukan Keputusan
Rahmad Sukendar Minta Kapolri Copot Kapolres Sleman Soal Kasus Hogi Minaya
Koalisi Jurnalis Anti Korupsi Soroti Penanganan Korupsi Jampidsus dan Mendesaknya Reformasi Kejaksaan
Rahmad Sukendar Desak Presiden Prabowo Bertindak Soal Dugaan Kriminalisasi dan Mafia Hukum Menimpa Kaum Maboed di Padang
Putusan MK Lindungi Wartawan, SPRI: Dewan Pers dan Konstituen Wajib Hormati Putusan

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:26 WIB

Dugaan Peredaran Obat Keras Terbatas di Kemang Timur, Warga Soroti Keterlibatan Oknum

Senin, 16 Februari 2026 - 11:14 WIB

Diduga Libatkan Oknum Berseragam, Penjualan Obat Keras di Jakarta Timur Jadi Sorotan

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:19 WIB

PASTI Indonesia Soroti Dugaan Diskriminasi dan Kekerasan Psikis Anak di Sorong

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:33 WIB

RDP Polemik Tanah di Proyek Alam Sutera, Pihak Pengembang Tidak Tunjukkan Legalitas Kepemilikan Tanah

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:29 WIB

MAPPI Dorong Perlindungan Hukum Profesi Penilai, Tegaskan Opini Nilai Bukan Keputusan

Berita Terbaru