Polda Metro Bongkar Peredaran Gelap Narkotika 27 Kg Sabu dan 5.000 Butir Happy Five Senilai Hampir 42 Miliar, 2 Tersangka Diamankan

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Suararealitas.co || Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika skala besar , mengamankan barang bukti sabu dengan berat brutto 27,168 kilogram dan 5.000 butir psikotropika Happy Five (H5). Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan 2 orang tersangka berinisial D (36) laki-laki, dan S (45) laki-laki.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Sabtu, 24 Januari 2026, dengan dua lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Tangerang, Banten.

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menjelaskan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di kawasan Tanah Tinggi, Kota Tangerang. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga mengarah ke TKP pertama di depan SDN 6 Tangerang, Jalan Nyimas Melati, Kecamatan Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lokasi tersebut sekitar pukul 13.45 WIB, petugas mengamankan tersangka D yang berada di dalam sebuah mobil Honda CR-V. Dari hasil penggeledahan kendaraan, polisi menemukan sejumlah paket sabu dalam kemasan teh China serta psikotropika Happy Five. Total barang bukti yang diamankan di TKP pertama mencakup 4 paket besar dan paket yang sudah di pecah-pecah narkotika jenis sabu, 5000 butir Happy Five, disertai timbangan elektrik, buku catatan, serta beberapa unit telepon genggam.

Baca Juga :  Pj Gubernur DKI Jakarta Resmi Buka STQ ke-27 Tahun 2022

“Di TKP pertama, kami mengamankan tersangka berinisial D di dalam sebuah kendaraan mobil CR-V. Dari hasil penggeledahan, kami menemukan empat paket besar sabu, paket sabu yang telah dipecah-pecah, serta 5.000 butir psikotropika jenis Happy Five ” kata Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Parikhesit.

Dari hasil hasil analisa bukti dari tersangka D, Polisi kemudian melakukan pengembangan ke TKP kedua, sebuah rumah di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Jurumudi Lama, Kecamatan Benda, Kota Tangerang sekitar pukul 15.00 WIB.

Di lokasi kedua tersebut, petugas mengamankan satu tersangka lainnya dangan inisial S. Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar, polisi menemukan 20 bungkus sabu dalam koper, yang seluruhnya dikemas menggunakan teh China merek Guanyinwang. Selain itu, ditemukan pula peralatan yang diduga digunakan untuk memecah dan mengemas ulang narkotika.

Baca Juga :  Meriahkan HUT RI ke-77, Pangdam Jaya Laksanakan Olahraga bersama Prajurit di Lapangan Batalyon Mekanis 201/Jaya Yudha

“Dikembangkan ke TKP kedua di Rumah kawasan Kecamatan Benda Kota Tangerang, Di sana, petugas mengamankan tersangka S dan mengamankan 20 bungkus sabu dalam koper, lengkap dengan peralatan untuk memecah dan mengemas narkotika,” ujar AKBP Parikhesit

Dengan pengungkapan tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Barang bukti sabu dengan berat brutto 27,168 kilogram dan 5.000 butir Happy Five itu diperkirakan bernilai Rp41,7 miliar dan menyelamatkan sekitar 140 ribu jiwa masyarakat dari ancaman bahaya
narkoba.

Saat ini, seluruh barang bukti dan kedua tersangka dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Bersama Forkopimko, Korve Bersih – Bersih Pesisir Laut Marunda
TMMD Ke-127 Kodim 0912/Kubar Mulai Bangun RTLH Warga Linggang Amer
Massa KMHN lakukan unjuk rasa Segel Gedung Bea Cukai Marunda
Perjalanan Karier Panjang Seorang Aparatur: Dari Satpol PP, PTSP hingga Sekretaris Kelurahan Sunter Agung
Pastikan Kesiapan Alat Komunikasi, Kodim 1710/Mimika Ikuti Vicon dengan Komlekdam XVII/Cenderawasih
Wapang TNI dan Wamenhan RI Bahas Penguatan Alutsista dalam Rapat Kerja Komisi I di DPR RI
Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Laksanakan Komsos dengan Warga
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:00 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Bersama Forkopimko, Korve Bersih – Bersih Pesisir Laut Marunda

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:55 WIB

TMMD Ke-127 Kodim 0912/Kubar Mulai Bangun RTLH Warga Linggang Amer

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:17 WIB

Massa KMHN lakukan unjuk rasa Segel Gedung Bea Cukai Marunda

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:09 WIB

Perjalanan Karier Panjang Seorang Aparatur: Dari Satpol PP, PTSP hingga Sekretaris Kelurahan Sunter Agung

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:39 WIB

Pastikan Kesiapan Alat Komunikasi, Kodim 1710/Mimika Ikuti Vicon dengan Komlekdam XVII/Cenderawasih

Berita Terbaru

Screenshot

Ekonomi & Bisnis

Menuju Swasembada Garam, PT Garam Siapkan Lompatan Produksi 1 Juta Ton

Kamis, 12 Feb 2026 - 11:53 WIB