Puluhan Calon Pengantin Tertipu, Kerugian Capai Ratusan Juta: Polisi Selidiki Aliran Uang Wedding Organizer Bodong

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara – Suararealitas.co ||Aroma kebahagiaan pernikahan berubah menjadi pahitnya penipuan. Polres Metro Jakarta Utara kini mendalami aliran dana dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita. Puluhan, bahkan mungkin ratusan, calon pengantin menjadi korban, dengan kerugian per individu mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Hingga Senin (8/12/2025) pagi, laporan yang masuk telah mencapai 87 kasus. Namun, angka tersebut diprediksi masih akan terus membengkak seiring berdatangannya korban-korban lain yang merasa dirugikan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara tengah bekerja keras menghitung total kerugian sekaligus melacak penggunaan uang yang telah diterima tersangka.

“Estimasi kerugian bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah per korban. Ada item-item paket pernikahan yang seharusnya sudah dibayar, tetapi pada kenyataannya tidak pernah diadakan,” tegas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua orang, yakni pemilik WO Ayu Puspita dan seorang pegawainya bernama Dimas, telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Penyidik masih menyelidiki apakah dana yang berhasil dikumpulkan dari para korban digunakan untuk keperluan operasional WO atau justru dialihkan untuk kepentingan lain.

Baca Juga :  Perdamaian Hotman Paris vs PWI: Ketika Marwah Pers Dijual Murah di Meja Kekuasaan

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, menegaskan komitmen penyidikan yang menyeluruh. Timnya sedang mengumpulkan dan mengolah barang bukti dari sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP), termasuk kantor WO milik tersangka. Karena cakupan kasus yang melintas wilayah, koordinasi intensif dengan Polda Metro Jaya juga terus dilakukan.

“Proses penyidikan terus berjalan. Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi calon pengantin lain atau pihak vendor yang merasa dirugikan untuk segera melapor. Setiap laporan dari warga negara akan kami terima,” himbau Kapolres Erick dengan lugas.

Himbauan untuk Masyarakat:

Kasus ini menjadi alarm keras bagi masyarakat, khususnya calon pasangan yang sedang merencanakan pernikahan. Polres Metro Jakarta Utara mengimbau:

1. Lakukan Verifikasi Ekstensif: Sebelum memilih dan membayar jasa WO, pastikan untuk mengecek legalitas usaha, track record, portofolio nyata, serta testimoni dari klien sebelumnya. Kunjungi langsung kantor operasionalnya.
2. Hati-hati dengan Penawaran “Terlalu” Menggiurkan: Waspada terhadap paket dengan harga di bawah pasaran namun menjanjikan fasilitas mewah. Ingat prinsip there’s no free lunch.
3. Gunakan Mekanisme Pembayaran yang Aman: Hindari pembayaran tunai dalam jumlah besar langsung kepada perorangan. Gunakan rekening atas nama perusahaan dan mintalah kwitansi resmi setiap transaksi. Disarankan untuk menerapkan sistem pembayaran bertahap sesuai pengerjaan.
4. Segera Laporkan Jika Merasa Dirugikan: Bagi korban yang belum melapor atau pihak lain yang merasa terdampak, segera datang ke Polres Metro Jakarta Utara atau kontak pihak kepolisian terdekat. Jangan diam. Pelaporan adalah langkah awal untuk mengungkap kebenaran dan mencegah bertambahnya korban.

Baca Juga :  Persatukan Anak Bangsa, BIN: Perjalanan Timnas Indonesia U-23 Luar Biasa

Pernikahan adalah momen sakral. Jangan biarkan momen indah itu dicemari oleh ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Kehati-hatian dan tindakan verifikasi yang teliti adalah tameng utama untuk terhindar dari penipuan serupa.

Berita Terkait

Bupati Bogor Cup 2026 Tour Malasari Harmoni Alam, Olahraga, dan Menari di Bogor
Heboh! Si Jago Merah Mengamuk di Sentra Kosambi, 3 Gudang Dilalap Api
Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru
Pena Nusantara Bersatu DPD Kota Denpasar Soroti Potensi Kerawanan Jelang HUT Kemerdekaan RI ke-81 Tahun 2026
Sudin SDA Jakarta Utara Tindaklanjuti Laporan Saluran di Jalan Mandor Iren, Koordinasi dengan LH Disiapkan
Sisa Pembongkaran Pemancingan Ilegal di Lahan Dinas Tamhut Sunter Jaya Jadi Sorotan, Warga Harap Segera Dibersihkan
Victory Trembesi Perkenalkan Baja Tahan Abrasi DILLINGER untuk Dukung Efisiensi Industri Pertambangan di MINERS 2026
Pendangkalan Kali Samping Lantamal Dikeluhkan Warga, Sudah Empat Tahun Tak Dikuras

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Bupati Bogor Cup 2026 Tour Malasari Harmoni Alam, Olahraga, dan Menari di Bogor

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Heboh! Si Jago Merah Mengamuk di Sentra Kosambi, 3 Gudang Dilalap Api

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Pena Nusantara Bersatu DPD Kota Denpasar Soroti Potensi Kerawanan Jelang HUT Kemerdekaan RI ke-81 Tahun 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Sudin SDA Jakarta Utara Tindaklanjuti Laporan Saluran di Jalan Mandor Iren, Koordinasi dengan LH Disiapkan

Berita Terbaru

oplus_2

Berita Aktual

Heboh! Si Jago Merah Mengamuk di Sentra Kosambi, 3 Gudang Dilalap Api

Minggu, 9 Agu 2026 - 16:29 WIB