Ops Sikat Jaya, Satreskrim Polres Priok Ungkap Kasus Dugaan Eksploitasi Seksual Anak

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, Suararealitas.co – Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus dugaan tindak pidana mengambil keuntungan dari perbuatan cabul (prostitusi) yang melibatkan korban anak di bawah umur. Pengungkapan dilakukan pada Senin, 24 November 2025, di Hotel Sunter Tanjung Priok Jakarta Utara.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP IGNP Krisnha Narayana, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas seorang pria yang diduga rutin mengantarkan pekerja seks di kawasan Sunter Tanjung Priok.

“Tim melakukan penyelidikan sejak 22 November 2025 dan berhasil mengidentifikasi nomor telepon pelaku yang menggunakan nama samaran ‘Aldi’,” demikian isi laporan. Setelah melakukan komunikasi melalui aplikasi pesan, tim berhasil menghubungi pelaku dengan melakukan pemesanan jasa dengan tarif Rp1,5 juta dan membayar uang muka Rp200.000.

Pada 24 November 2025, sekitar pukul 00.20 WIB, seorang perempuan yang kemudian diketahui bernama Aurel Istiqalia (16) tiba di lobi Hotel Sunter. Korban diantar oleh dua orang, yakni Lilah Wardi Yanah dan seorang pria bernama Radit menggunakan sepeda motor.

Setelah korban naik ke kamar untuk menemui pemesan, tim menyerahkan uang Rp. 300.000 kepada pria yang mengaku bernama Aldi, yang kemudian diketahui beridentitas asli Ilham Ramdani (21). Tim segera melakukan penangkapan.

Dalam pemeriksaan, Ilham mengakui bahwa ia mendapatkan korban melalui komunikasi WhatsApp dengan Lilah Wardi Yanah (28), mantan resepsionis sebuah hotel di Mangga Besar. “Pelaku Ilham Ramdani mendapatkan keuntungan Rp. 900.000 untuk sekali transaksi short time,” sebagaimana tertera dalam laporan.

Baca Juga :  APTIKNAS Dukung Event Integrated Technology Event (ITE) 2023

Korban mengaku ditawarkan oleh Lilah kepada pelanggan dan menyepakati tarif Rp. 500.000, dengan pemotongan Rp. 100.000 yang diberikan kepada Ilham. Korban juga berinisiatif memberikan uang bensin kepada Lilah sebelum akhirnya seluruh pihak diamankan polisi.

Barang bukti yang disita antara lain dua unit telepon genggam, uang tunai Rp. 300.000, satu alat kontrasepsi, serta bukti transfer dan pemesanan hotel.

Hingga kini, penyidik telah melakukan berbagai langkah seperti membuat laporan polisi, menyita barang bukti, memeriksa saksi-saksi, gelar perkara, dan memeriksa para tersangka. Tahap selanjutnya adalah kelengkapan administrasi penyidikan, pemberkasan, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.

Berita Terkait

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran Subuh di Rawalumbu, 18 Remaja dan Bom Molotov Diamankan
Jaga Jakarta On The Spot, Nobar Kualifikasi Piala Dunia 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Pererat Silaturahmi Bersama Sopir Truk dan Komunitas Pelabuhan
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
XPONESIA 2026 Sukses Curi Perhatian, Jadikan MUNAS HIPMI XVIII Lebih Hidup, Inspiratif, dan Penuh Peluang
Wisuda Tahun Ajaran 2025-2026 Perkuat Karakter Generasi Emas Bangsa
Wakapolri Hadir di Tengah Warga, Dorong Kesehatan Masyarakat Bogor
Patroli Jaga Jakarta On The Spot Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Kamtibmas

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:10 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran Subuh di Rawalumbu, 18 Remaja dan Bom Molotov Diamankan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:32 WIB

Jaga Jakarta On The Spot, Nobar Kualifikasi Piala Dunia 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Pererat Silaturahmi Bersama Sopir Truk dan Komunitas Pelabuhan

Senin, 15 Juni 2026 - 16:08 WIB

Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:24 WIB

XPONESIA 2026 Sukses Curi Perhatian, Jadikan MUNAS HIPMI XVIII Lebih Hidup, Inspiratif, dan Penuh Peluang

Berita Terbaru