Ops Sikat Jaya, Satreskrim Polres Priok Ungkap Kasus Dugaan Eksploitasi Seksual Anak

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, Suararealitas.co – Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus dugaan tindak pidana mengambil keuntungan dari perbuatan cabul (prostitusi) yang melibatkan korban anak di bawah umur. Pengungkapan dilakukan pada Senin, 24 November 2025, di Hotel Sunter Tanjung Priok Jakarta Utara.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP IGNP Krisnha Narayana, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas seorang pria yang diduga rutin mengantarkan pekerja seks di kawasan Sunter Tanjung Priok.

“Tim melakukan penyelidikan sejak 22 November 2025 dan berhasil mengidentifikasi nomor telepon pelaku yang menggunakan nama samaran ‘Aldi’,” demikian isi laporan. Setelah melakukan komunikasi melalui aplikasi pesan, tim berhasil menghubungi pelaku dengan melakukan pemesanan jasa dengan tarif Rp1,5 juta dan membayar uang muka Rp200.000.

Pada 24 November 2025, sekitar pukul 00.20 WIB, seorang perempuan yang kemudian diketahui bernama Aurel Istiqalia (16) tiba di lobi Hotel Sunter. Korban diantar oleh dua orang, yakni Lilah Wardi Yanah dan seorang pria bernama Radit menggunakan sepeda motor.

Setelah korban naik ke kamar untuk menemui pemesan, tim menyerahkan uang Rp. 300.000 kepada pria yang mengaku bernama Aldi, yang kemudian diketahui beridentitas asli Ilham Ramdani (21). Tim segera melakukan penangkapan.

Dalam pemeriksaan, Ilham mengakui bahwa ia mendapatkan korban melalui komunikasi WhatsApp dengan Lilah Wardi Yanah (28), mantan resepsionis sebuah hotel di Mangga Besar. “Pelaku Ilham Ramdani mendapatkan keuntungan Rp. 900.000 untuk sekali transaksi short time,” sebagaimana tertera dalam laporan.

Baca Juga :  Lonjakan Penumpang Naik 30%, Puncak Arus Mudik di Terminal Kalideres Diprediksi Jumat

Korban mengaku ditawarkan oleh Lilah kepada pelanggan dan menyepakati tarif Rp. 500.000, dengan pemotongan Rp. 100.000 yang diberikan kepada Ilham. Korban juga berinisiatif memberikan uang bensin kepada Lilah sebelum akhirnya seluruh pihak diamankan polisi.

Barang bukti yang disita antara lain dua unit telepon genggam, uang tunai Rp. 300.000, satu alat kontrasepsi, serta bukti transfer dan pemesanan hotel.

Hingga kini, penyidik telah melakukan berbagai langkah seperti membuat laporan polisi, menyita barang bukti, memeriksa saksi-saksi, gelar perkara, dan memeriksa para tersangka. Tahap selanjutnya adalah kelengkapan administrasi penyidikan, pemberkasan, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.

Berita Terkait

Kapolri Harap Kompolnas Awards Terus Digelar di Tahun-Tahun Mendatang
Mursalin Desak Polsek Tamansari Berani Bertindak Jika Alat Bukti Dugaan Penganiayaan Telah Cukup ‎
Aktivis Pemuda Papua Apresiasi Satgas Damai Cartenz, Dorong Penuntasan Kasus Penembakan Jayawijaya
Menguatkan Anggota yang Terluka, Kapolda Metro Jaya Kunjungi RS Polri
Atasi Persoalan Sampah Menahun, Wamendagri Bima Arya Dorong PSEL Bogor Raya Jadi Percontohan Nasional
FASI Apresiasi Polri: Dari Cikeas, Indoor Skydiving Asia Makin Melesat
382 Peserta, 20 Negara, Cikeas Mendunia! Wakapolri Buka Kapolri Cup II
PLN Serahkan Buku Tabungan dan Rekening Pembayaran Kompensasi kepada Warga Warakas

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 08:56 WIB

Kapolri Harap Kompolnas Awards Terus Digelar di Tahun-Tahun Mendatang

Kamis, 17 September 2026 - 21:03 WIB

Mursalin Desak Polsek Tamansari Berani Bertindak Jika Alat Bukti Dugaan Penganiayaan Telah Cukup ‎

Kamis, 17 September 2026 - 20:12 WIB

Menguatkan Anggota yang Terluka, Kapolda Metro Jaya Kunjungi RS Polri

Kamis, 17 September 2026 - 19:02 WIB

Atasi Persoalan Sampah Menahun, Wamendagri Bima Arya Dorong PSEL Bogor Raya Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 17 September 2026 - 16:15 WIB

FASI Apresiasi Polri: Dari Cikeas, Indoor Skydiving Asia Makin Melesat

Berita Terbaru