Aceng Syamsul Hadie: Hentikan dan Cabut Semua Perizinan Perusak Hutan Sumatera Sekarang Juga

- Jurnalis

Minggu, 7 Desember 2025 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Suararealitas.co – Penyelamatan hutan dan tanah Sumatera tidak akan pernah terjadi selama pemerintah tetap memberi karpet merah bagi industri yang rakus lahan. Realitasnya, kerusakan ekologis di Sumatera bukan terjadi tiba-tiba—ia lahir dari kesalahan negara dalam mengeluarkan izin-izin yang justru menjadi mesin penghancur alam.

Sementara Aceng Syamsul Hadie menyoroti Negara yang terlalu sibuk memuaskan kepentingan bisnis, tetapi lupa bahwa Sumatera adalah penyangga ekologis dengan jutaan jiwa di bawah ancamannya.

“Hentikan dan Cabut Semua Perizinan Perusak Hutan Sumatera Sekarang Juga”, tegas Aceng Syamsul Hadie, S.Sos. MM selaku Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aceng yang juga sebagai Pemimpin Redaksi Media Jejak Investigasi menerangkan izin-izin yang harus dihentikan dan dicabut total, bukan ditinjau, bukan dievaluasi, tetapi DIBERHENTIKAN, sebagai berikut;

1. Hentikan Semua Izin Ekspansi Sawit Baru

Sudah cukup Sumatera disulap menjadi lautan sawit. Setiap izin lokasi, IUP, hingga HGU baru adalah tanda tangan negara untuk melegitimasi deforestasi.

Jika sawit terus diberi ruang, banjir, longsor, dan konflik agraria tinggal menunggu giliran.

2. Stop Izin HTI (Hutan Tanaman Industri) yang Mengeringkan Tanah

HTI terbukti menghancurkan keseimbangan tanah dan air. Setiap konsesi akasia dan eukaliptus di atas hutan alam adalah pemicu bencana ekologis. Moratorium HTI harus dilakukan tanpa pengecualian, terutama di kawasan DAS besar.

Baca Juga :  Sudinhub Jakbar Berhasil Tindak 2.015 Kendaraan Pada Periode 2020

3. Tutup Pintu Izin Tambang di Kawasan Hutan

Tambang batu bara dan mineral di Sumatera—mulai dari hulu sungai hingga lereng curam—adalah tragedi yang dilegalkan. Tidak ada alasan rasional untuk mempertahankan IUP/IUPK tambang yang berdiri di kawasan yang jelas-jelas rawan longsor.

4. Hentikan Semua Izin Pembukaan Gambut

Gambut adalah benteng terakhir Sumatera. Jika pemerintah masih mengizinkan kanal-kanal baru dan pembukaan gambut dalam, artinya negara sengaja membiarkan Sumatera menjadi kolam raksasa setiap musim hujan. Stop permisif terhadap pelaku perusak gambut.

5. Cabut Izin Penebangan (HPH) di Hutan Primer

Setiap pohon di hutan primer Sumatera tidak dapat digantikan. HPH yang masih memegang izin di kawasan hutan primer adalah bukti kelalaian negara. Cabut izin mereka segera—save the remaining forest, atau Sumatera tinggal nama.

6. Moratorium Infrastruktur yang Memotong Kawasan Hutan

Banyak proyek jalan, bendungan kecil, dan infrastruktur strategis justru menghancurkan topografi alami.

Jika AMDAL hanya formalitas, maka izin-izinnya harus dihentikan. Negara tidak boleh menjadi sponsor kerusakan lingkungan melalui proyeknya sendiri.

Baca Juga :  Satgas TMMD Bangun Mental Spiritual Anak

7. Hentikan Alih Fungsi Kawasan Hutan untuk Industri Ekstraktif

Setiap perubahan tata ruang yang mengubah hutan menjadi kawasan industri adalah pengkhianatan terhadap rakyat yang hidup dari tanah dan air bersih. Tidak boleh ada lagi IPPKH untuk kawasan industri besar yang memotong hutan lindung dan kawasan penyangga.

8. Cabut izin operasional korporasi.

Pemerintah harus tegas agar mencabut izin operasional beberapa korporasi yang telah merusak hutan dan tanah Sumatera yang mengakibatkan banjir dan longsor. Jangan tebang pilih dalam mencabut izin operasional nya, siapapun pemiliknya dan apapun posisi dan jabatan nya.

“Inti masalahnya sederhana bahwa pemberian izin adalah legalisasi pengrusakan”, tambahnya.

Aceng menjelaskan bahwa selama izin-izin tersebut masih dikeluarkan, banjir, longsor, konflik lahan, dan rusaknya tanah Sumatera bukan bencana alam—but it is bencana kebijakan.

“Negara tidak bisa berdiri sebagai penyelamat jika di saat yang sama menjadi pihak yang menandatangani akta kerusakan itu sendiri. Jika pemerintah benar ingin menyelamatkan Sumatera, maka hentikan seluruh perizinan perusak ini sekarang juga. Tanpa itu, semua retorika hanya omong kosong”, pungkasnya.[]

 

 

Berita Terkait

‎Ketua Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Berbagi bingkisan lebaran untuk 50 Warga Lanjut Usia
Kapolres Priok Cek Pos Pam, Pos Terpadu dan Pos Yan, Pastikan Mudik Aman Keluarga Bahagia
Santunan Yatim dan Dhuafa Warnai Ramadan 1447 H, Pokja Wartawan Gunung Kaler–Kresek Gelar Aksi Sosial
Kodim 1710/Mimika Gelar Bazar Ramadhan Sambut Idul Fitri 1447 H
Dukung Kelancaran Mudik, Panglima TNI Bersama Kapolri Tinjau Fasilitas Pelabuhan Merak
Buka Bersama Antam Pongkor dan Jurnalis: Sinergi untuk Kontrol Sosial
Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Merak, Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Maksimal
Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:11 WIB

‎Ketua Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Berbagi bingkisan lebaran untuk 50 Warga Lanjut Usia

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:57 WIB

Kapolres Priok Cek Pos Pam, Pos Terpadu dan Pos Yan, Pastikan Mudik Aman Keluarga Bahagia

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:29 WIB

Santunan Yatim dan Dhuafa Warnai Ramadan 1447 H, Pokja Wartawan Gunung Kaler–Kresek Gelar Aksi Sosial

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:53 WIB

Kodim 1710/Mimika Gelar Bazar Ramadhan Sambut Idul Fitri 1447 H

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:49 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Panglima TNI Bersama Kapolri Tinjau Fasilitas Pelabuhan Merak

Berita Terbaru