Pemprov DKI Pastikan Rumah Sakit di Jakarta Layani Pasien Tanpa Diskriminasi

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Suararealitas.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memastikan seluruh fasilitas kesehatan di Ibu Kota memberikan pelayanan kepada masyarakat secara terbuka dan tanpa diskriminasi.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menegaskan hal tersebut menanggapi pemberitaan mengenai dugaan penolakan seorang pasien warga Baduy bernama Repan (16), korban pembegalan di kawasan Jalan Pramuka Raya, Jakarta Pusat. Setelah dilakukan verifikasi dan koordinasi dengan sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah Cempaka Putih dan Pulogadung, Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan bahwa dugaan tersebut dinyatakan tidak terbukti.

Baca Juga :  Penantian Panjang Berakhir! Lahan Tidur Sumber Waras Siap Disulap Jadi Rumah Sakit Tipe A

“Setelah kami lakukan verifikasi lapangan dan berkoordinasi langsung dengan pihak rumah sakit, hasilnya menunjukkan bahwa klaim penolakan tersebut tidak benar,” ujar Ani di Jakarta, Kamis (13/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ani, Dinas Kesehatan telah berkoordinasi dengan beberapa rumah sakit, antara lain Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, RS Yarsi, RS Rojak, RS Evasari, dan RSUD Cempaka Putih. Berdasarkan pemeriksaan catatan administrasi serta hasil konfirmasi dengan manajemen, tidak ditemukan adanya data pasien dengan identitas sebagaimana diberitakan.

Baca Juga :  PMI Gandeng Karang Taruna 011 Tegal Alur Gelar Aksi Kemanusiaan

Manajemen RSIJ Cempaka Putih juga telah menyampaikan pernyataan resmi bahwa tidak pernah merawat pasien tersebut. Tidak ada pasien atas nama Repan yang tercatat menerima layanan. RSIJ Cempaka Putih juga menegaskan komitmen rumah sakit untuk memberikan pelayanan bagi seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.

Lebih lanjut, Ani menjelaskan bahwa hasil penelusuran menunjukkan pasien yang dimaksud telah mendapatkan penanganan awal di RS St. Carolus dan kemudian mendapat pelayanan lanjutan di RS Ukrida, Jakarta Barat.

(*/Kipray)

Berita Terkait

SPPG Purasari dan Karacak mengikuti Pelatihan Hygiene Pangan, 
Perkumpulan Marga Yap Indonesia Bersatu dan Perhimpunan Hakka Indonesia Gelar Donor Darah 1.000 Pendonor di Jakarta
Hentikan Sementara MBG: Keselamatan Anak Lebih Utama daripada Ambisi Program
Pemprov DKI Jakarta Terus Berkomitmen Wujudkan Udara Bersih dan Sehat
Rano Karno Buka Musyawarah Kerja PMI DKI Jakarta
Anggaran 70 Juta, Wadah Sabun Cair di Kantor Dinkes Tangsel, Gunakan Botol Bekas
Gubernur Pramono Resmikan RS Primaya Kelapa Gading 
Tumpukan Sampah Terparkir di RSUD Tangsel Buntut Tunggu Antrian

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:40 WIB

SPPG Purasari dan Karacak mengikuti Pelatihan Hygiene Pangan, 

Minggu, 26 April 2026 - 11:36 WIB

Perkumpulan Marga Yap Indonesia Bersatu dan Perhimpunan Hakka Indonesia Gelar Donor Darah 1.000 Pendonor di Jakarta

Jumat, 13 Februari 2026 - 01:38 WIB

Hentikan Sementara MBG: Keselamatan Anak Lebih Utama daripada Ambisi Program

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:56 WIB

Pemprov DKI Jakarta Terus Berkomitmen Wujudkan Udara Bersih dan Sehat

Kamis, 29 Januari 2026 - 06:24 WIB

Rano Karno Buka Musyawarah Kerja PMI DKI Jakarta

Berita Terbaru