Pemprov DKI Pastikan Rumah Sakit di Jakarta Layani Pasien Tanpa Diskriminasi

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Suararealitas.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memastikan seluruh fasilitas kesehatan di Ibu Kota memberikan pelayanan kepada masyarakat secara terbuka dan tanpa diskriminasi.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menegaskan hal tersebut menanggapi pemberitaan mengenai dugaan penolakan seorang pasien warga Baduy bernama Repan (16), korban pembegalan di kawasan Jalan Pramuka Raya, Jakarta Pusat. Setelah dilakukan verifikasi dan koordinasi dengan sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah Cempaka Putih dan Pulogadung, Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan bahwa dugaan tersebut dinyatakan tidak terbukti.

Baca Juga :  Rumah Sakit Bhayangkara Brimob Berkordinasi dengan Puskesmas Tugu dan Dinas Kesehatan Kota Depok

“Setelah kami lakukan verifikasi lapangan dan berkoordinasi langsung dengan pihak rumah sakit, hasilnya menunjukkan bahwa klaim penolakan tersebut tidak benar,” ujar Ani di Jakarta, Kamis (13/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ani, Dinas Kesehatan telah berkoordinasi dengan beberapa rumah sakit, antara lain Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, RS Yarsi, RS Rojak, RS Evasari, dan RSUD Cempaka Putih. Berdasarkan pemeriksaan catatan administrasi serta hasil konfirmasi dengan manajemen, tidak ditemukan adanya data pasien dengan identitas sebagaimana diberitakan.

Baca Juga :  Resmikan Gedung IGD Baru RSUD Balaraja, Ini Pesan Pj Bupati Tangerang

Manajemen RSIJ Cempaka Putih juga telah menyampaikan pernyataan resmi bahwa tidak pernah merawat pasien tersebut. Tidak ada pasien atas nama Repan yang tercatat menerima layanan. RSIJ Cempaka Putih juga menegaskan komitmen rumah sakit untuk memberikan pelayanan bagi seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.

Lebih lanjut, Ani menjelaskan bahwa hasil penelusuran menunjukkan pasien yang dimaksud telah mendapatkan penanganan awal di RS St. Carolus dan kemudian mendapat pelayanan lanjutan di RS Ukrida, Jakarta Barat.

(*/Kipray)

Berita Terkait

Klinik Bereputasi Internasional di Jaksel Diduga Mal Praktek hingga Penyalahgunaan SIP
Ground Breaking IGD Maternal, Hemodialisa dan Gedung Rawat Inap 6 Lantai RSUD Balaraja, Pemkab Tangerang Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
Layanan Khitan UPTD Puskesmas Kutabumi Dorong Akses Sunat Aman dan Terjangkau
Hari Donor Darah Sedunia, PMI Tangerang Apresiasi 54 Pendonor Sukarela 25 Kali
BPOM Temukan 2,08 Juta Produk Kosmetik Tanpa Izin Edar, Nilainya Capai Rp27,6 Miliar
Desa Setu Gelar Pembinaan Dan Pemberian PMT Bagi Ibu Hamil
SPPG Purasari dan Karacak mengikuti Pelatihan Hygiene Pangan, 
Perkumpulan Marga Yap Indonesia Bersatu dan Perhimpunan Hakka Indonesia Gelar Donor Darah 1.000 Pendonor di Jakarta

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 22:42 WIB

Klinik Bereputasi Internasional di Jaksel Diduga Mal Praktek hingga Penyalahgunaan SIP

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:48 WIB

Ground Breaking IGD Maternal, Hemodialisa dan Gedung Rawat Inap 6 Lantai RSUD Balaraja, Pemkab Tangerang Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:10 WIB

Layanan Khitan UPTD Puskesmas Kutabumi Dorong Akses Sunat Aman dan Terjangkau

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:00 WIB

Hari Donor Darah Sedunia, PMI Tangerang Apresiasi 54 Pendonor Sukarela 25 Kali

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:51 WIB

BPOM Temukan 2,08 Juta Produk Kosmetik Tanpa Izin Edar, Nilainya Capai Rp27,6 Miliar

Berita Terbaru

Berita Aktual

HIMAPI UCA Jadikan Berbagi Sebagai Budaya

Jumat, 26 Jun 2026 - 19:52 WIB