JAKARTA, suararealitas.co – Insiden terkait adanya keterbatasan akses informasi kembali mencuat di lingkungan Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara.
Seorang wartawan dari salah satu media daring Jakarta Online, yang sehari-hari bertugas melakukan peliputan di kawasan tersebut, melaporkan adanya kesulitan komunikasi dengan Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Utara.
Permasalahan bermula ketika wartawan tersebut menerima pesan WhatsApp dari salah satu pejabat di Suku Dinas SDA yang mengindikasikan adanya informasi penting terkait kegiatan kedinasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, ketika wartawan mencoba melakukan tindak lanjut melalui telepon, pesan, dan panggilan bertubi-tubi, komunikasi itu tidak digubris. Panggilan dibiarkan berdering tanpa respons, dan pesan WhatsApp tak kunjung dibalas.
Kasudin SDA Jakarta Utara, yang dinahkodai Wandi selaku kepala suku dinas, menjadi sorotan dalam kejadian ini. Berdasarkan penuturan wartawan tersebut, upaya komunikasi dilakukan berulang kali, baik melalui panggilan suara maupun pesan tertulis, namun seluruhnya tidak mendapatkan tanggapan.
Situasi ini memunculkan dugaan bahwa pejabat terkait mulai menunjukkan sikap “alergi” terhadap wartawan, khususnya mereka yang bertugas secara rutin meliput di lingkungan Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara.
Padahal, akses informasi merupakan bagian penting dari transparansi publik dan merupakan hak masyarakat yang disalurkan melalui kerja jurnalistik.
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Utara juga pernah menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dalam setiap kegiatan pemerintahan daerah.
Dalam salah satu pertemuan internal, Wali Kota menyampaikan bahwa jajaran dinas dan suku dinas wajib memberikan pelayanan informasi yang baik kepada media sebagai bagian dari akuntabilitas publik.
Namun, kejadian yang dialami wartawan Jakarta Online tersebut menunjukkan masih adanya hambatan komunikasi yang justru dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah daerah.
Wartawan yang bersangkutan menyampaikan kekecewaannya atas sikap Kasudin SDA.
“Kami hanya menjalankan tugas sesuai kode etik jurnalistik. Ketika informasi tidak diberikan dan komunikasi diabaikan, publik yang sebenarnya dirugikan,” ujarnya.
Insiden ini menjadi pengingat bahwa hubungan antara pemerintah daerah dan media harus berjalan harmonis dan profesional.
Tanpa respons yang baik dari pejabat terkait, penyampaian informasi kepada masyarakat menjadi terhambat.
Keterbatasan informasi bukan lagi persoalan teknis, melainkan berdampak langsung pada kualitas transparansi dan pelayanan publik.
Hingga berita ini diturunkan, Kasudin SDA Jakarta Utara belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan tidak merespons komunikasi dari wartawan tersebut.
Media dan masyarakat berharap agar instansi terkait dapat segera memperbaiki pola komunikasi serta membangun kembali hubungan kerja yang baik dengan insan pers demi kelancaran arus informasi publik di Jakarta Utara.*(Kipray)




































