Kurangnya Akses Informasi, Wartawan Keluhkan Sikap Kasudin SDA Jakarta Utara Diduga Alergi Terhadap Media

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Insiden terkait adanya keterbatasan akses informasi kembali mencuat di lingkungan Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara.

Seorang wartawan dari salah satu media daring Jakarta Online, yang sehari-hari bertugas melakukan peliputan di kawasan tersebut, melaporkan adanya kesulitan komunikasi dengan Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Utara.

Permasalahan bermula ketika wartawan tersebut menerima pesan WhatsApp dari salah satu pejabat di Suku Dinas SDA yang mengindikasikan adanya informasi penting terkait kegiatan kedinasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, ketika wartawan mencoba melakukan tindak lanjut melalui telepon, pesan, dan panggilan bertubi-tubi, komunikasi itu tidak digubris. Panggilan dibiarkan berdering tanpa respons, dan pesan WhatsApp tak kunjung dibalas.

Kasudin SDA Jakarta Utara, yang dinahkodai Wandi selaku kepala suku dinas, menjadi sorotan dalam kejadian ini. Berdasarkan penuturan wartawan tersebut, upaya komunikasi dilakukan berulang kali, baik melalui panggilan suara maupun pesan tertulis, namun seluruhnya tidak mendapatkan tanggapan.

Baca Juga :  Peredaran Rokok Ilegal di Rorotan Diduga Dibekingi Oknum, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Situasi ini memunculkan dugaan bahwa pejabat terkait mulai menunjukkan sikap “alergi” terhadap wartawan, khususnya mereka yang bertugas secara rutin meliput di lingkungan Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara.

Padahal, akses informasi merupakan bagian penting dari transparansi publik dan merupakan hak masyarakat yang disalurkan melalui kerja jurnalistik.

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Utara juga pernah menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dalam setiap kegiatan pemerintahan daerah.

Dalam salah satu pertemuan internal, Wali Kota menyampaikan bahwa jajaran dinas dan suku dinas wajib memberikan pelayanan informasi yang baik kepada media sebagai bagian dari akuntabilitas publik.

Namun, kejadian yang dialami wartawan Jakarta Online tersebut menunjukkan masih adanya hambatan komunikasi yang justru dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah daerah.

Wartawan yang bersangkutan menyampaikan kekecewaannya atas sikap Kasudin SDA.

Baca Juga :  Razia PPKS di Kawasan Jakarta Barat, Petugas Satpol PP Amankan 43 Orang

“Kami hanya menjalankan tugas sesuai kode etik jurnalistik. Ketika informasi tidak diberikan dan komunikasi diabaikan, publik yang sebenarnya dirugikan,” ujarnya.

Insiden ini menjadi pengingat bahwa hubungan antara pemerintah daerah dan media harus berjalan harmonis dan profesional.

Tanpa respons yang baik dari pejabat terkait, penyampaian informasi kepada masyarakat menjadi terhambat.

Keterbatasan informasi bukan lagi persoalan teknis, melainkan berdampak langsung pada kualitas transparansi dan pelayanan publik.

Hingga berita ini diturunkan, Kasudin SDA Jakarta Utara belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan tidak merespons komunikasi dari wartawan tersebut.

Media dan masyarakat berharap agar instansi terkait dapat segera memperbaiki pola komunikasi serta membangun kembali hubungan kerja yang baik dengan insan pers demi kelancaran arus informasi publik di Jakarta Utara.*(Kipray)

Berita Terkait

Pemprov DKI Terima 3.922 Sertifikat Aset dari Kementerian ATR/BPN
Tak Lagi Analog, 256 Sertifikat Aset Jakbar Kini Elektronik
Langkah Besar DKI: 3.922 Aset Kini Bersertifikat
Perkuat Toleransi, Wali Kota Jakbar Pimpin Aksi Bersih Rumah Ibadah
Jakbar Bersih Bukan Seremonial, Iin Targetkan Gerakan Berkelanjutan
TPU Kebon Nanas Kini Hadirkan 2.000 Petak Makam Baru
Perjalanan Karier Panjang Seorang Aparatur: Dari Satpol PP, PTSP hingga Sekretaris Kelurahan Sunter Agung
Tak Rampung Bertahun-tahun, Pelayanan Sertifikat BPN Jakarta Barat Picu Kemarahan Warga

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:49 WIB

Pemprov DKI Terima 3.922 Sertifikat Aset dari Kementerian ATR/BPN

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:39 WIB

Tak Lagi Analog, 256 Sertifikat Aset Jakbar Kini Elektronik

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:25 WIB

Langkah Besar DKI: 3.922 Aset Kini Bersertifikat

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:33 WIB

Perkuat Toleransi, Wali Kota Jakbar Pimpin Aksi Bersih Rumah Ibadah

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:19 WIB

Jakbar Bersih Bukan Seremonial, Iin Targetkan Gerakan Berkelanjutan

Berita Terbaru