Wartawan Dilarang Liputan: Ini Penjelasan Anggota DPR RI Zulfikar

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Komisi XII fraksi Demokrat, Zulfikar Hamonangan S.H., menepis tudingan larangan liputan terhadap sejumlah wartawan di gedung Gyokai Desa Jeungjing Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang Banten.

Anggota DPR RI Komisi XII fraksi Demokrat, Zulfikar Hamonangan S.H., menepis tudingan larangan liputan terhadap sejumlah wartawan di gedung Gyokai Desa Jeungjing Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang Banten.

KABUPATEN TANGERANG, suararealitas.co – Anggota DPR RI Komisi XII fraksi Demokrat, Zulfikar Hamonangan, SH menepis tudingan larangan liputan terhadap sejumlah wartawan di gedung Gyokai Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dalam rangka kegiatan Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) ke-6 Masa Sidang I Tahun 2025–2026, Anggota DPR RI Komisi XII Fraksi Demokrat, Zulfikar melaksanakan kunjungan ke wilayah Dapil Banten III yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Selasa, (28 Oktober 2025).

Acara yang digelar di Gedung Gyokai Indonesia Kompeten, Perumahan Pesona Wibawa Praja, Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, ini dihadiri oleh perwakilan masyarakat, tokoh lingkungan, serta perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota DPR RI 2 periode ini bilang, kehadirannya dalam gedung Gyokai tersebut merupakan undangan kegiatan sosialisasi Instalansi Pengolahan Air Limbah (IPAL), yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Kegiatan sosialisasi IPAL oleh Kementerian LH di Pesona Wibawa Praja Kecamatan Cisoka.

“Kegiatan Kundapil DPR RI itu bukan di dalam ruangan tetapi di luar, yakni penyerahan 1 unit Bentor merek VIAR pada warga masyarakat Pesona adapun di dalam itu kegiatan kementrian KLH mereka panitia acara itu dan saya tamu undangan,” ungkap Zulfikar Hamonangan saat dikonfirmasi suararealitas.co via WhatsApp.

Baca Juga :  Dari Laut Untuk Anak Bangsa: Strategi Cerdas Pemenuhan Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia

Selesai sosialisasi oleh perwakilan KLH tersebut, sambung Zulfikar, dilanjut dengan acara diluar yakni peresmian IPAL.

Dalam agenda hari ini, dilaksanakan program sosialisasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebagai bagian dari program bantuan sarana air bersih bagi warga Perumahan Pesona Wibawa Praja Cisoka.

Setelah selesai acara sosialisasi atas undangan kementerian KLHK atas kegiatan IPAL, Bang Zul sapaan akrabnya lanjut melaksanakan kegiatan kunjungan Dapil wilayah yang berada di RW 06.

Kegiatan itu dalam agenda Kundapil yang diagendakan diluar lokasi acara kementerian KLHK.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan satu unit bentor merek Viar sebagai bantuan Pemerintah yang diperuntukkan bagi kegiatan sosial kemasyarakatan di lingkungan RW 06 Perumahan Pesona.

Selain itu, dilakukan foto bersama penyerahan unit membantu kebersihan lingkungan warga pesona RW 06 Desa Jeunjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

“Jadi tidak ada tim dan staf saya yang mengusir atau menolak media meliput karena selesai sosialisasi itu dilanjut giat diluar lokasi dengan peresmian IPAL dari kementrian KLH,” terang Bang Zul sapaannya.

Kegiatan sosialisasi IPAL oleh KLH di Perumahan Pesona Wibawa Praja, Bang Zul memastikan, bahwa pelarangan liputan sejumlah wartawan bukan dari tim nya, melainkan dari pihak panitia atau pihak pengelola keamanan gedung Gyokai.

Baca Juga :  Warga Resah! Pil Koplo Beredar di Bantar Gebang

Itu pun bukan larangan, hanya saja tamu undangan dibatasi karena beberapa pertimbangan, seperti ruangan yang belum memadai, dan hanya bisa hadir bilamana bisa menunjukan undangan resmi, karena keterbatasan tempat yang kurang memadai.

Dirinya juga menegaskan, bahwa kehadirannya semata untuk memenuhi undangan sosialisasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan turut menyaksikan peresmian IPAL tersebut.

“Saya hadir atas undangan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dalam rangka sosialisasi dan peresmian IPAL. Kegiatan ini sepenuhnya diselenggarakan oleh pihak Kementerian, bukan oleh saya pribadi,” ujar Zulfikar.

“Saya berharap program ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan kualitas lingkungan dan kesehatan warga,” sambungnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya pengelolaan air limbah dan penggunaan sarana air bersih secara berkelanjutan.

Program ini juga menjadi bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah pusat dan masyarakat dalam mendukung pembangunan berwawasan lingkungan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Berita Terkait

Enam Tahun Menggantung, Dua Sertifikat PTSL Warga Serang Tak Kunjung Terbit
Urus SHM Tak Kunjung Jadi Sejak 2024, Warga Sepatan Timur Jadi Korban Calo Sertifikat dan Dugaan Keterlibatan Oknum BPN Kabupaten Tangerang
Gotong Royong Warga Tanjung Kait Bersihkan Pesisir, Dukung Penataan Kawasan Pantai
Srikandi PP Kota Tangerang Gelar Pengajian Bulanan, Tono Darusalam: Jadi Motivasi Daerah Lain
Peringatan Konstruktif Bupati Tolikara di Forum APKASI 2026: Risiko Ganda Pemerintahan Daerah di Tanah Papua dalam Tekanan Fiskal, Keamanan, dan Pembangunan
Perumda Tirta Benteng Buka Seleksi Pendaftaran Calon Penyedia Jasa
Diduga SDN Jombang 05 Hilangkan Ijazah
Pimpinan DPRD Pastikan Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:09 WIB

Enam Tahun Menggantung, Dua Sertifikat PTSL Warga Serang Tak Kunjung Terbit

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:11 WIB

Urus SHM Tak Kunjung Jadi Sejak 2024, Warga Sepatan Timur Jadi Korban Calo Sertifikat dan Dugaan Keterlibatan Oknum BPN Kabupaten Tangerang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:18 WIB

Gotong Royong Warga Tanjung Kait Bersihkan Pesisir, Dukung Penataan Kawasan Pantai

Senin, 26 Januari 2026 - 19:50 WIB

Srikandi PP Kota Tangerang Gelar Pengajian Bulanan, Tono Darusalam: Jadi Motivasi Daerah Lain

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:02 WIB

Peringatan Konstruktif Bupati Tolikara di Forum APKASI 2026: Risiko Ganda Pemerintahan Daerah di Tanah Papua dalam Tekanan Fiskal, Keamanan, dan Pembangunan

Berita Terbaru