Jakarta, Suararealitas.co – Fakultas Hukum Universitas Pancasila menjadi tuan rumah penyelenggaraan Seminar Nasional dalam rangkaian Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Perundang-Undangan Republik Indonesia (ASIPPER) 2025, Kamis (23/10).
Acara ini menghadirkan akademisi, praktisi, dan perumus kebijakan dari berbagai lembaga untuk membahas arah baru sistem legislasi Indonesia yang lebih partisipatif dan berorientasi pada kepentingan publik.
Rektor Universitas Pancasila, Prof. Dr. Adnan Hamid, S.H., M.H., M.M., menyambut positif langkah ASIPPER dalam memperkuat jejaring antar-pengajar hukum perundang-undangan dari seluruh Indonesia. Menurutnya, forum semacam ini bukan hanya menjadi ajang berbagi gagasan akademik, tetapi juga wahana membangun sinergi antara dunia kampus, parlemen, dan pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan ini memiliki arti strategis karena mempertemukan ilmu dan praktik. Di sinilah ruang dialog antara akademisi, pemerintah, dan DPR dapat terbentuk untuk menghasilkan regulasi yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga relevan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Prof. Adnan.
Sebagai alumni Fakultas Hukum, Prof. Adnan menilai bahwa semangat akademik dan integritas hukum perlu terus dihidupkan, sebagaimana diwariskan oleh para guru besar hukum perundang-undangan Indonesia seperti Prof. Dr. A. Hamid S. Attamimi dan Prof. Maria Farida Indrati.
“Keduanya mengajarkan kepada kita bahwa hukum bukan sekadar kumpulan pasal, tetapi cerminan nilai-nilai sosial dan moral yang hidup di masyarakat. Pendekatan multidisipliner harus menjadi roh dalam setiap penyusunan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Ia menegaskan pentingnya keterlibatan para akademisi dalam proses legislasi agar penyusunan undang-undang tidak didominasi oleh kepentingan politik jangka pendek. Menurutnya, kolaborasi yang sehat antara kampus dan lembaga negara akan memperkuat legitimasi dan kualitas regulasi nasional.
Seminar ini turut dihadiri perwakilan DPR, kementerian, serta dosen dari berbagai universitas negeri dan swasta di Indonesia. Mereka berdiskusi mengenai tantangan dan strategi reformasi hukum yang lebih transparan dan partisipatif, termasuk pentingnya menata ulang sistem perencanaan dan harmonisasi peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap rekomendasi yang lahir dari forum ini menjadi kontribusi nyata bagi proses legislasi nasional, bukan sekadar catatan akademik. Universitas Pancasila siap menjadi bagian dari ekosistem hukum yang membangun keadilan substantif bagi masyarakat,” tutur Prof. Adnan.
Penyelenggaraan Seminar Nasional ASIPPER 2025 di Universitas Pancasila ini menjadi momentum penting dalam upaya membangun jembatan antara teori dan praktik hukum, sekaligus menegaskan peran akademisi sebagai pemandu arah perubahan hukum Indonesia menuju sistem legislasi yang inklusif dan berkeadilan.




































