Jakarta,Suararealitas.co – Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB), yang di dalamnya termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menggelar konferensi pers di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta, Senin (13/10). Acara ini dipimpin langsung oleh Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI, Said Iqbal, dengan agenda utama peluncuran konsep Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh serta sikap resmi terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
Dalam konferensi pers tersebut, Said Iqbal menyampaikan bahwa KSP-PB akan memperkenalkan konsep dan platform perjuangan bersama antara organisasi serikat pekerja dan Partai Buruh dalam mendorong reformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional. Konsep tersebut diharapkan menjadi dasar perjuangan politik kaum buruh menghadapi pembahasan RUU Ketenagakerjaan di parlemen.
Selain itu, Said Iqbal juga akan memaparkan usulan kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen, yang menurutnya merupakan angka ideal berdasarkan proyeksi inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan biaya hidup buruh pasca-kenaikan harga bahan pokok dan transportasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Usulan ini bukan hanya angka, tetapi cerminan kebutuhan riil para pekerja agar daya beli tidak terus tergerus. Kami akan membawa aspirasi ini ke meja perundingan nasional,” ujar Said Iqbal.
Tak hanya itu, Partai Buruh dan jaringan serikat pekerja di bawah KSP-PB juga akan menggelar aksi buruh serempak di berbagai daerah secara bergelombang mulai pekan depan. Aksi ini akan menyoroti tuntutan perbaikan regulasi ketenagakerjaan, penolakan terhadap kebijakan upah murah, serta dorongan agar pemerintah segera membuka ruang dialog sosial yang substantif dengan perwakilan buruh.
“Gelombang aksi ini adalah bagian dari konsolidasi nasional untuk memperkuat posisi tawar buruh dalam kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan,” tambahnya.
Konferensi pers ini menjadi momentum penting bagi Partai Buruh dan serikat pekerja untuk menunjukkan kekuatan politik buruh yang terorganisir serta kesiapan mereka memperjuangkan nasib pekerja di tingkat nasional.




































