Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTDarma Wanita Persatuan DJKI Gelar Bazar Selain menjadi ajang promosi, kegiatan ini juga diharapkan menjadi media edukasiKomentar: 0

Darma Wanita Persatuan DJKI Gelar Bazar Selain menjadi ajang promosi, kegiatan ini juga diharapkan menjadi media edukasi

Suara Realitas, 13 Oktober 2025, 21:48 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf

Jakarta, Suararealitas.co – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menggelar bazar di Gedung DJKI pada Senin, 13 Oktober 2025. Kegiatan ini menjadi ajang untuk memperkuat sinergi antara pelindungan dan komersialisasi kekayaan intelektual (KI), sekaligus menumbuhkan budaya ekonomi kreatif di lingkungan internal DJKI.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dalam sambutannya menyampaikan bahwa bazar ini merupakan langkah nyata untuk membangun ekosistem KI yang berkelanjutan. Tidak hanya berfokus pada penciptaan dan pelindungan karya, tetapi juga pada pemanfaatan dan pemasaran hasil kreativitas masyarakat.

Lebih lanjut, Razilu menjelaskan bahwa tiga pilar utama dalam pengelolaan KI kreasi, pelindungan, dan komersialisasi harus berjalan seimbang agar manfaat ekonomi dari KI dapat dirasakan secara luas. Ia juga mendorong DWP DJKI untuk berperan aktif sebagai mitra strategis dalam memperluas pemanfaatan KI melalui kegiatan ekonomi kreatif seperti bazar.

Baca Juga :  Bicara Soal Sinergitas dan Kolaborasi, Ketua IAD Sambut Kedatangan Pengurus IKWI Jakbar

“Bazar ini merupakan bentuk komersialisasi KI yang telah kita lindungi. Ke depan, kegiatan seperti ini perlu dibudayakan agar menjadi agenda rutin yang tidak hanya menampilkan produk, tetapi juga menyediakan layanan konsultasi dan pendaftaran KI secara langsung,” ujar Razilu.

Selain menjadi ajang promosi, kegiatan ini juga diharapkan menjadi media edukasi masyarakat agar memahami pentingnya pelindungan KI sebelum melakukan pemasaran produk. DJKI menegaskan bahwa seluruh produk yang dijual harus terdaftar dan tidak melanggar KI pihak lain. Hal ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan ekosistem KI yang sehat dan bertanggung jawab.

“Direktorat Penegakan Hukum DJKI juga berperan penting dalam memastikan produk yang dijual di bazar telah terlindungi. Jangan sampai justru ada pelanggaran yang terjadi di ruang yang kita bangun untuk sosialisasi dan pemberdayaan,” tegasnya.

Rencananya, bazar akan menjadi kegiatan berkelanjutan dengan puncak pelaksanaan pada peringatan Hari KI Sedunia di bulan April tahun depan. DJKI juga tengah menyiapkan konsep Pasar KI yang akan menjadi wadah sinergi antara edukasi, pelindungan, dan komersialisasi, serta melengkapi keberadaan platform digital IP Marketplace.

Baca Juga :  Kunjungi Seskoad, Kadislitbangad Gelar Asnik dan Cek Kesiapan Seminar Hasil Penelitian Seskoad

Melalui kegiatan ini, DWP DJKI bersama Kementerian Hukum berkomitmen untuk terus mendorong pemanfaatan KI sebagai sumber pertumbuhan ekonomi nasional. Selain memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan KI, kegiatan ini juga menjadi sarana membangun budaya kreatif yang bernilai dan berdaya saing tinggi.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Sekretaris DJKI, Andrieansjah, Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi, Yasmon, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Hermansyah Siregar, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko, Direktur Penegakan Hukum, Arie Ardian Rishadi serta Ketua Dharma Wanita Persatuan DJKI, Sumiyati Razilu.

Lihat Berita Aktual Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Berita Aktual
NasionalKanal lain