JAKARTA, suararealitas.co – Kabar beredar di tengah masyarakat setelah munculnya pemberitaan media siber suararealitas.co mengenai lahan milik Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) yang diduga dijadikan area komersil berupa tempat pemancingan ikan.
Tak berselang lama, pihak dinas tiba-tiba melakukan pemasangan plang baru di lokasi tersebut.
Alih-alih meredam isu, langkah mendadak itu justru menimbulkan kecurigaan warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sontak, tokoh masyarakat, H. Syahroni pun mempertanyakan alasan penggantian papan plang yang dilakukan secara terburu-buru.
“Kok tiba-tiba plang papannya diganti? Lah yang lama kan masih manteng, walaupun sudah tua dimakan waktu. Kalau memang tahu kondisinya, kenapa tidak dari dulu diganti,” ujar Syahroni dengan nada tinggi, kepada suararealitas.co, Selasa (16/9/2025).
Hal senada disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Ruang dan Pembangunan, Ardan Solihin. Ia menilai, Dinas Tamhut seharusnya mengambil langkah lebih serius dalam penataan lahan tersebut, bukan hanya sekadar mengganti papan nama.
“Sudah seharusnya Dinas Tamhut membeli lahan warga untuk akses jalan menuju taman. Jangan hanya mengandalkan jalan kecil gang sempit yang ada sekarang,” tegas Ardan.
Menurutnya, kondisi akses menuju taman yang terbengkalai selama ini tidak layak, apalagi untuk dilalui kendaraan roda empat.
Hal tersebut berpotensi menimbulkan polemik dengan warga sekitar sekaligus menghambat fungsi taman sebagai ruang publik.
“Kalau aksesnya sulit, masyarakat akan malas datang. Padahal anggaran pembangunan sudah digelontorkan. Sayang kalau taman dibiarkan terbengkalai hanya karena masalah akses jalan,” imbuhnya.
Ardan berharap Pemkot Jakarta Utara segera berkoordinasi lintas dinas untuk mengkaji pembebasan lahan sekaligus melakukan dialog dengan pemilik tanah.
Dengan adanya akses jalan baru, taman tersebut diharapkan bisa kembali hidup dan bermanfaat bagi warga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Tamhut belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan penggantian plang secara mendadak maupun rencana ke depan soal pemanfaatan lahan taman tersebut.*(Kipray)




































