Tolak RUU Ketenagakerjaan, KSPI Desak Kenaikan Upah Minimum 2025

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Suararealitas.co – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menegaskan penolakannya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang dianggap merugikan kaum pekerja. Organisasi buruh terbesar di Indonesia itu juga mendesak pemerintah menaikkan upah minimum 2025, sekaligus mengumumkan rencana aksi nasional pada 30 September mendatang.

Dalam konferensi pers di Sofyan Hotel Cut Meutia, Jakarta Pusat, Rabu (24/9), Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan ada tiga isu utama yang menjadi fokus perjuangan buruh: penolakan RUU Ketenagakerjaan, tuntutan kenaikan upah minimum, serta solidaritas gerakan buruh internasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, terkait RUU Ketenagakerjaan, KSPI menilai sejumlah pasal berpotensi melemahkan perlindungan pekerja. Regulasi itu dinilai membuka ruang luas bagi sistem kerja kontrak dan outsourcing, sekaligus memperlonggar aturan pesangon dan jaminan sosial. “Jika RUU ini disahkan, nasib buruh akan semakin rentan. Perlindungan kerja bisa makin tergerus,” ujar Said Iqbal.

Baca Juga :  Resahkan Masyarakat, Unit Krimum Polres Metro Tangerang Amankan Pelaku Judi Togel

Kedua, KSPI bersama serikat buruh mendesak kenaikan Upah Minimum 2025 sebesar 8,5% hingga 10,5%. Angka ini, menurut Said, didasarkan pada kebutuhan hidup layak (KHL) dan inflasi yang langsung dirasakan pekerja. Ia juga menekankan pentingnya hadirnya HOSTUM (Hukum Upah Minimum) agar ada landasan hukum yang jelas dan mengikat terkait kebijakan upah.

Ketiga, KSPI menegaskan bahwa perjuangan buruh Indonesia mendapat dukungan internasional. Said Iqbal baru saja menghadiri pertemuan serikat buruh Asia Pasifik terkait Labour Law Reform. Dukungan juga datang dari IndustriALL Global Union, federasi buruh dunia yang berbasis di Jenewa, Swiss, dan menaungi lebih dari 50 juta pekerja di 140 negara.

Baca Juga :  Menkomdigi Apresiasi Terselenggaranya Kongres Persatuan PWI: Fokus Kawal Jurnalisme Profesional dan Berkualitas

Puncaknya, KSPI akan menggelar aksi nasional pada 30 September 2025. Puluhan ribu buruh diperkirakan turun ke jalan dengan titik utama di Istana Negara dan DPR RI, serta serentak di berbagai kawasan industri di Tanah Air. “Buruh tidak akan tinggal diam ketika kebijakan justru merugikan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Aksi besar 30 September menjadi penegasan sikap bahwa kaum buruh siap bersatu, baik di dalam negeri maupun secara internasional,” tegas Said.

Berita Terkait

Gerakan Tobacco Control Leadership with Young Leaders Tegaskan Komitmen Generasi Muda Menuju Indonesia Bebas Tembakau
Semarak HUT ke-393 Kabupaten Tangerang, PERUMDAM TKR Berikan Kontribusi Nyata Lewat Program SL Gratis
Bupati Dampingi Hanif Faisol Nurofiq Meninjau Lokasi Waste To Energy di TPA Jatiwaringin
CHED ITB Ahmad Dahlan Soroti “Purbaya Effect” dan Lemahnya Disinsentif Fiskal Pengendalian Rokok
Bupati Meninjau Proses Perbaikan Jalan Kurang Lebih 500 Meter
Gedung Revitalisasi SDN Buaran Mangga IV Kecamatan Pakuhaji Diresmikan Bupati
Aliansi Banten Birokrasi Gelar Aksi di PLTU Suralaya, Soroti Dugaan Korupsi dan Diskriminasi Tenaga Lokal
Brigadir Renita Rismayanti, Polwan Polri Raih Penghargaan Dunia — “UN Woman Police Officer of The Year 2023

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 21:44 WIB

Gerakan Tobacco Control Leadership with Young Leaders Tegaskan Komitmen Generasi Muda Menuju Indonesia Bebas Tembakau

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:59 WIB

Semarak HUT ke-393 Kabupaten Tangerang, PERUMDAM TKR Berikan Kontribusi Nyata Lewat Program SL Gratis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Bupati Dampingi Hanif Faisol Nurofiq Meninjau Lokasi Waste To Energy di TPA Jatiwaringin

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:43 WIB

CHED ITB Ahmad Dahlan Soroti “Purbaya Effect” dan Lemahnya Disinsentif Fiskal Pengendalian Rokok

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:38 WIB

Bupati Meninjau Proses Perbaikan Jalan Kurang Lebih 500 Meter

Berita Terbaru