Peringati 41 Tahun Tragedi Tanjung Priok: Keluarga Korban Tuntut Penuntasan dan Pengakuan HAM

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: para keluarga hingga korban tragedi Tanjung Priok saat menggelar muhasabah, doa bersama dan silaturahmi. (Foto: suararealitas.co)

POTRET: para keluarga hingga korban tragedi Tanjung Priok saat menggelar muhasabah, doa bersama dan silaturahmi. (Foto: suararealitas.co)

JAKARTA, suararealitas.co – Memperingati 41 tahun tragedi Tanjung Priok 1984, para korban dan keluarga korban menggelar acara muhasabah, doa bersama, dan silaturahmi di Masjid Al-A’Raf, Jalan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat (12/9).

Acara ini digelar sebagai bentuk refleksi dan peneguhan komitmen terhadap keadilan dan kemanusiaan, menyusul belum tuntasnya penyelesaian tragedi kemanusiaan tersebut oleh negara.

Mewakili keluarga korban, Beni Bikih menyampaikan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk mengenang dan mendoakan seluruh korban yang meninggal dunia dalam peristiwa kelam tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain itu, kami juga menggelar muhasabah dan doa bersama untuk seluruh korban,” ujar Beni dalam keterangan tertulisnya.

Beni mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirim dua surat kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada Rabu (10/9).

Baca Juga :  Datangi Bareskrim Polri, BPI KPNPA RI Bahas Reformasi Kepolisian dan Pemberantasan Penyalahgunaan Kewenangan

Isi surat tersebut menyampaikan harapan agar Presiden memberikan kesempatan audiensi bagi keluarga korban untuk menyampaikan aspirasi penting secara langsung.

“Audiensi ini kami harapkan untuk menjalin silaturahmi dengan Presiden sekaligus menyampaikan aspirasi terkait upaya rehabilitasi nama baik para korban serta keturunan mereka,” tambahnya.

Keluarga korban menekankan bahwa tragedi Tanjung Priok bukan sekadar catatan sejarah, melainkan luka kemanusiaan yang belum sembuh hingga kini.

Meski pemerintah sebelumnya telah mengakui 12 kasus pelanggaran HAM berat, kasus Tanjung Priok belum termasuk di dalamnya, meskipun telah direkomendasikan oleh Komnas HAM.

Surat terbuka yang dikirimkan juga menyinggung permintaan maaf yang pernah disampaikan oleh tokoh-tokoh terkait tragedi tersebut, seperti almarhum Jenderal Beny Murdani dan Presiden Soeharto.

Baca Juga :  Ramai Soal IGD RSUD Tigaraksa, Bupati Minta SOP Dipermudah

Namun, keluarga korban menilai belum ada penuntasan yang memadai, apalagi pemulihan nama baik dan kompensasi yang layak.

Melalui surat tersebut, keluarga korban menuntut agar tragedi Tanjung Priok diakui secara resmi sebagai pelanggaran HAM berat oleh pemerintah.

Selain itu, mereka meminta agar diberikan pemulihan nama baik, kompensasi yang adil, serta langkah konkret untuk menuntaskan kasus ini agar tidak menjadi beban sejarah bagi generasi mendatang.

“Kami percaya, di awal masa kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo, momentum ini menjadi kesempatan untuk menorehkan sejarah yang berpihak pada kebenaran dan keadilan,” tuturnya.

Mengakhiri pernyataannya, Beni menegaskan, yang kami butuhkan saat ini bukan lagi janji, melainkan tindakan nyata dari pemerintah.

Penulis : Kipray

Berita Terkait

Iin Mutmainnah Tantang Stigma “Gotham City”: Forkopimko dan Warga Bersatu Jaga Jakarta Barat Tetap Aman
Instruksi Presiden, Kemenhut Bekukan 6 Perusahaan Terkait Karhutla Kalimantan
Milad ke 28 Tahun, DPP Barisan Muda PAN, Bagikan 2.800 Paket Makan Siang Gratis
Di Tengah Cek Karhutla Kalimantan Selatan, Menhut Raja Antoni Gelar Rapat Mendadak Penguatan Penanganan
Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni : Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap
Kemendagri Dorong Pemda Lampung Integrasikan SPM Sosial dalam Perencanaan Daerah
HUT RI ke-81 di Grogol Petamburan Meriah, Jajaran Kecamatan hingga UKPD Ikuti Beragam Lomba
Cosplay Prabowo Meriahkan Lomba HUT ke-81 RI di Kecamatan Grogol Petamburan

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Instruksi Presiden, Kemenhut Bekukan 6 Perusahaan Terkait Karhutla Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Milad ke 28 Tahun, DPP Barisan Muda PAN, Bagikan 2.800 Paket Makan Siang Gratis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Di Tengah Cek Karhutla Kalimantan Selatan, Menhut Raja Antoni Gelar Rapat Mendadak Penguatan Penanganan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:44 WIB

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni : Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Kemendagri Dorong Pemda Lampung Integrasikan SPM Sosial dalam Perencanaan Daerah

Berita Terbaru