Investasi Food Tray Rp8,25 Miliar Mangkrak, Investor Tagih Tanggung Jawab Direktur PT. Bin Thalib

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 30 September 2025, Suararealitas.co – Kuasa Hukum AB, Dominggus Tobu Shanitan, S.H., menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap Direktur PT. Bin Thalib Berkah Abadi, Nofalia, terkait dugaan wanprestasi dalam kerja sama investasi pengadaan food tray (baki makan) untuk program Makan Gratis Bergizi pemerintah.

Dominggus menjelaskan, kliennya telah melakukan investasi kepada PT. Bin Thalib Berkah Abadi yang dipimpin Nofalia sebagai Direktur dan Melinda Dee sebagai Wakil Direktur. Kerja sama dimulai pada 14 September 2024 dan dituangkan dalam 12 perjanjian tertulis. Sebagian perjanjian ditandatangani dengan Nofalia, sementara sebagian lainnya dengan Melinda Dee yang juga menjabat di PT. Repindo Jagad Raya.

“Dalam perjanjian disepakati pengembalian modal investasi dan pembagian hasil selambat-lambatnya 45 hari sejak penandatanganan. Sebagai jaminan, telah diberikan cek kepada klien kami. Namun sampai sekarang kewajiban itu belum dipenuhi,” ujar Dominggus, Senin (29/9/2025).

Dominggus menuturkan, sebelumnya kliennya pernah berinvestasi sebesar Rp1,375 miliar dengan Nofalia. Kerja sama pertama berjalan lancar dan pengembalian modal dilakukan sesuai kesepakatan.

Namun, pada 21 Oktober 2024, dengan melihat rekam jejak yang positif, AB kembali berinvestasi sebesar Rp8,25 miliar untuk pengadaan food tray berbahan stainless steel dengan sistem bagi hasil. Dalam perjanjian, pengembalian modal dan hasil usaha disepakati paling lambat pada 30 November 2024.

“Hingga melewati jatuh tempo, kewajiban itu belum juga dilaksanakan oleh pihak Nofalia. Kami sudah melayangkan dua kali somasi sebagai upaya penyelesaian kekeluargaan, namun tidak diindahkan. Karena itu, klien kami berencana menempuh jalur hukum sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Dominggus dari Kantor Hukum Domitobu, DPP GRIB Jaya, Kedoya Selatan, Jakarta Barat.

Baca Juga :  Wartawan Parlemen Tangerang Tanam Ribuan Mangrove di Pantai Api-Api Mauk

Sementara itu, DW, pihak yang mendampingi AB, mengaku sudah mencoba menemui Nofalia untuk meminta pengembalian dana secara kekeluargaan, namun gagal.

“Alasannya selalu menunggu pembayaran dari BGN (Badan Gizi Nasional). Tapi setelah kami cek, BGN mengatakan tidak ada urusan dengan mereka. Pembayaran langsung ke Bu Nova,” ungkap DW.

Senada, korban lain berinisial SF juga menuturkan bahwa dirinya pernah menghubungi pihak BGN, dan pihak tersebut memastikan pembayaran sudah dilakukan.

Kasus ini kini tengah dipersiapkan untuk dilaporkan secara hukum demi mendapatkan kepastian dan perlindungan bagi investor.

(tim/red)


 

Berita Terkait

Kasatbinmas Polres Priok Hadiri Acara Hari Santri 2025 dan Pelantikan Pengurus MWC NU se-Jakarta Utara
Gubernur Pramono Apresiasi Jakarta Running Festival
Gubernur DKI Buka Jakarta Economic Forum 2025
Serda Sugeng Riyadi Babinsa Desa Sukamanah, Hadiri Mediasi Warga
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Akses Pariwisata Kepulauan Seribu di Dermaga Kali Adem Muara Angke
Kemenhub Dorong Profesionalisme dan Digitalisasi Industri Keagenan Kapal Lewat Rakernas ISAA 2025
HPN Bukan Hanya Seremoni, Selalu Bawa Efek Domino Ekonomi di Daerah
Rangkaian kegiatan Gebyar dan Refleksi Sumpah Pemuda, OKP Jakut Gelar FGD Jakarta Utara Bebas Stunting

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:09 WIB

Kasatbinmas Polres Priok Hadiri Acara Hari Santri 2025 dan Pelantikan Pengurus MWC NU se-Jakarta Utara

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:41 WIB

Gubernur Pramono Apresiasi Jakarta Running Festival

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:38 WIB

Gubernur DKI Buka Jakarta Economic Forum 2025

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:46 WIB

Serda Sugeng Riyadi Babinsa Desa Sukamanah, Hadiri Mediasi Warga

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 10:51 WIB

Kemenhub Dorong Profesionalisme dan Digitalisasi Industri Keagenan Kapal Lewat Rakernas ISAA 2025

Berita Terbaru

Berita Aktual

Gubernur Pramono Apresiasi Jakarta Running Festival

Minggu, 26 Okt 2025 - 10:41 WIB

Berita Aktual

Gubernur DKI Buka Jakarta Economic Forum 2025

Minggu, 26 Okt 2025 - 10:38 WIB

Serda Sugeng Riyadi Babinsa Desa Sukamanah, Koramil 12/Rajeg, Kodim 0510/Trs hadir di tengah - tengah warga memediasi perselisihan warga. Mediasi dilakukan di Kampung Gembong Sageng RT 006/016 Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Sabtu (25/10/2025).

Berita Aktual

Serda Sugeng Riyadi Babinsa Desa Sukamanah, Hadiri Mediasi Warga

Sabtu, 25 Okt 2025 - 14:46 WIB