KABUPATEN TANGERANG, suararealitas.co – Pemasangan tiang internet Fiber Optik (FO) hampir selalu ditemukan di depan rumah pada setiap kawasan permukiman.
Seperti hal nya yang sedang terjadi kontroversi antar kewilayahan di Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Dihimpun dari beberapa narasumber yang telah menuturkan, bahwa kekisruhan antara Vendor Provider dengan beberapa masyarakat mengenai perizinan kewilayahan guna mendirikan tiang di wilayahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya menuturkan, bahwa provider ini seakan-akan merasa kuat karena merasa dibekingi oleh Oknum Marinir dan Anggota PWI tanpa harus koordinasi dengan wilayah.
“Iya bang kemaren emang ada pemasangan tiang provider serta penarikan kabel di perumahan Royal Sukatani Rajeg. Dia hanya berkoordinasi dengan RT dan RW, tanpa melibatkan warga,” tuturnya kepada wartawan, Minggu (31/08/2025).
Dihubungi terpisah, Kasie Trantib Kecamatan Rajeg, H.Zaenal Mustaqim ketika ditanya wartawan mengenai perizinan tentang pemasangan tiang provider internet dari CBN/FIBERSTAR, dirinya mengakui tidak tahu adanya pemasangan tiang internet di wilayahnya.
“Yang jelas ke saya belum ada yang datang minta izin pemasangan tiang internet, dan kalau melanggar aturan akan saya tertibkan, apalagi sudah mengganggu ketertiban masyarakat,” jawabnya, ketika dihubungi via pesan singkat WhatsApp, Rabu (27/08/2025).
Sementara itu, ada juga percakapan voice note yang di kirimkan Oknum Marinir kepada wartawan.
“Saya sudah kontek bosnya langsung iparnya Ketua PWI Banten dan sekitarnya tolong itu dibereskan,” bunyi cuplikan voice note tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan suararealitas.co tengah mencoba melakukan konfirmasi kepada sumber yang terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.




































