Akhiri Polemik, IHW Minta Pemerintah Stop Impor Nampan MBG Tercemar Minyak Babi

- Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: Founder Indonesia Halal Watch (IHW), Ikhsan Abdullah. (Foto: Istimewa)

POTRET: Founder Indonesia Halal Watch (IHW), Ikhsan Abdullah. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, suararealitas.co – Founder Indonesia Halal Watch (IHW), Ikhsan Abdullah mendesak pemerintah menghentikan impor nampan program Makan Bergizi Gratis (MBG) asal China yang dinilai bermasalah.

Selain diduga tercemar minyak babi, nampan tersebut juga disebut menggunakan logo Standar Nasional Indonesia (SNI) dan label “Made in Indonesia” palsu.

Temuan ini bermula dari laporan Indonesia Business Post (IBP) yang melakukan investigasi di wilayah Chaoshan, Timur Provinsi Guangdong, China.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporannya, IBP mengungkap keberadaan 30–40 pabrik yang memproduksi ompreng makanan untuk pasar global, termasuk salah satunya yang diduga digunakan dalam program MBG di Indonesia.

Baca Juga :  Kasad: Profesionalisme Kunci Hadapi Tantangan Masa Depan

Laporan itu juga menyingkap dugaan pemalsuan label dan penggunaan bahan baku tipe 201 yang dikhawatirkan memiliki kandungan mangan tinggi serta tidak aman untuk makanan bersifat asam.

Selain itu, investigasi mengindikasikan adanya penggunaan minyak babi atau lard dalam proses produksi, baik pada tipe 201 maupun 304.

Ikhsan, yang juga Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Katib Syuriyah PBNU, menegaskan bahwa menurut fatwa MUI, nampan tersebut sudah berstatus haram sejak proses akhir pembuatannya.

Baca Juga :  Ponpes Nazar Insan Mulia Gelar Haul Masyayikh

“Dalam kaidah fikih menurut fatwa MUI, bila tercampurnya zat haram pada barang atau zat yang halal, maka barang itu menjadi haram,” ujar Ikhsan dalam keterangannya, Kamis (18/9/2025).

Ia menilai persoalan ini bukan hanya menyangkut aspek halal-haram, tetapi juga keamanan konsumen serta kepatuhan terhadap standar nasional.

“Impor nampan makanan dari China jelas menimbulkan mudarat. Pemerintah harus segera menghentikannya agar masalah ini tidak berlarut-larut,” tegasnya.*(Kipray)

Berita Terkait

Komisi IV DPR Puji Peran Penyuluh Perikanan Tingkatkan Produktivitas Masyarakat KP
Pemkab Tangerang Mulai Perbaikan Jalan Sepatan–Pakuhaji, Aspirasi Warga Akhirnya Terwujud
KKP Sokong Pengembangan Kawasan Konservasi Lepas Pantai Berbasis Sains
MLLF Bisa Jadi Solusi Macet Gerbang Toll Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026
Kebersamaan dan Sinergi, LHI Gelar Halal Bihalal di Jakarta Utara
Kolaborasi Forkopimcam dan TNI–Polri Warnai Gerakan Bersih Lingkungan di Teluknaga
Konten Viral Anarkis Milik Badan Perwakilan Netizen di Jakarta Berpotensi Langgar Hukum, Bukan Produk Pers dan Status Dipertanyakan
Safari Ramadhan PT Alamraya Kencana Mas Santuni Anak Yatim dan Lansia di Desa Mayangsari, Sengayam dan Batuah Kecamatan Pamukan Barat

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 16:24 WIB

Komisi IV DPR Puji Peran Penyuluh Perikanan Tingkatkan Produktivitas Masyarakat KP

Rabu, 1 April 2026 - 16:03 WIB

Pemkab Tangerang Mulai Perbaikan Jalan Sepatan–Pakuhaji, Aspirasi Warga Akhirnya Terwujud

Senin, 30 Maret 2026 - 17:05 WIB

KKP Sokong Pengembangan Kawasan Konservasi Lepas Pantai Berbasis Sains

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:49 WIB

MLLF Bisa Jadi Solusi Macet Gerbang Toll Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:48 WIB

Kebersamaan dan Sinergi, LHI Gelar Halal Bihalal di Jakarta Utara

Berita Terbaru