Akhiri Polemik, IHW Minta Pemerintah Stop Impor Nampan MBG Tercemar Minyak Babi

- Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: Founder Indonesia Halal Watch (IHW), Ikhsan Abdullah. (Foto: Istimewa)

POTRET: Founder Indonesia Halal Watch (IHW), Ikhsan Abdullah. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, suararealitas.co – Founder Indonesia Halal Watch (IHW), Ikhsan Abdullah mendesak pemerintah menghentikan impor nampan program Makan Bergizi Gratis (MBG) asal China yang dinilai bermasalah.

Selain diduga tercemar minyak babi, nampan tersebut juga disebut menggunakan logo Standar Nasional Indonesia (SNI) dan label “Made in Indonesia” palsu.

Temuan ini bermula dari laporan Indonesia Business Post (IBP) yang melakukan investigasi di wilayah Chaoshan, Timur Provinsi Guangdong, China.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporannya, IBP mengungkap keberadaan 30–40 pabrik yang memproduksi ompreng makanan untuk pasar global, termasuk salah satunya yang diduga digunakan dalam program MBG di Indonesia.

Baca Juga :  BRI Kanca Cimanggis Gelar Gathering Sosialisasi Koperasi Merah Putih bersama 6 Kelurahan se-Kecamatan Cimanggis

Laporan itu juga menyingkap dugaan pemalsuan label dan penggunaan bahan baku tipe 201 yang dikhawatirkan memiliki kandungan mangan tinggi serta tidak aman untuk makanan bersifat asam.

Selain itu, investigasi mengindikasikan adanya penggunaan minyak babi atau lard dalam proses produksi, baik pada tipe 201 maupun 304.

Ikhsan, yang juga Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Katib Syuriyah PBNU, menegaskan bahwa menurut fatwa MUI, nampan tersebut sudah berstatus haram sejak proses akhir pembuatannya.

Baca Juga :  Tayang 17 Juli 2025, Setiaone Vision Siap Guncang Bioskop Dengan Film Horor Komedi “Gerbang Setan”

“Dalam kaidah fikih menurut fatwa MUI, bila tercampurnya zat haram pada barang atau zat yang halal, maka barang itu menjadi haram,” ujar Ikhsan dalam keterangannya, Kamis (18/9/2025).

Ia menilai persoalan ini bukan hanya menyangkut aspek halal-haram, tetapi juga keamanan konsumen serta kepatuhan terhadap standar nasional.

“Impor nampan makanan dari China jelas menimbulkan mudarat. Pemerintah harus segera menghentikannya agar masalah ini tidak berlarut-larut,” tegasnya.*(Kipray)

Berita Terkait

Gerakan Tobacco Control Leadership with Young Leaders Tegaskan Komitmen Generasi Muda Menuju Indonesia Bebas Tembakau
Semarak HUT ke-393 Kabupaten Tangerang, PERUMDAM TKR Berikan Kontribusi Nyata Lewat Program SL Gratis
Bupati Dampingi Hanif Faisol Nurofiq Meninjau Lokasi Waste To Energy di TPA Jatiwaringin
CHED ITB Ahmad Dahlan Soroti “Purbaya Effect” dan Lemahnya Disinsentif Fiskal Pengendalian Rokok
Bupati Meninjau Proses Perbaikan Jalan Kurang Lebih 500 Meter
Gedung Revitalisasi SDN Buaran Mangga IV Kecamatan Pakuhaji Diresmikan Bupati
Aliansi Banten Birokrasi Gelar Aksi di PLTU Suralaya, Soroti Dugaan Korupsi dan Diskriminasi Tenaga Lokal
Brigadir Renita Rismayanti, Polwan Polri Raih Penghargaan Dunia — “UN Woman Police Officer of The Year 2023

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 21:44 WIB

Gerakan Tobacco Control Leadership with Young Leaders Tegaskan Komitmen Generasi Muda Menuju Indonesia Bebas Tembakau

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:59 WIB

Semarak HUT ke-393 Kabupaten Tangerang, PERUMDAM TKR Berikan Kontribusi Nyata Lewat Program SL Gratis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Bupati Dampingi Hanif Faisol Nurofiq Meninjau Lokasi Waste To Energy di TPA Jatiwaringin

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:43 WIB

CHED ITB Ahmad Dahlan Soroti “Purbaya Effect” dan Lemahnya Disinsentif Fiskal Pengendalian Rokok

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:38 WIB

Bupati Meninjau Proses Perbaikan Jalan Kurang Lebih 500 Meter

Berita Terbaru