Eksponen Fusi 1973 Desak PPP Kembali ke Hittah, Sikapi Kisruh Muktamar X

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, Suararealitas.co – Sejumlah eksponen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari empat unsur fusi Islam tahun 1973 (NU, Parmusi, Syarikat Islam, dan Perti) menggelar pertemuan bertajuk “Poros Tengah adalah Penentu” di kediaman  almarhum Rusli Halil, salah satu pendiri PPP, di Jalan Gereja No. 24, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri calon Ketua Umum PPP, Prof. Dr. KH. Husnan Bey Fananie, serta sejumlah tokoh senior partai. Agenda ini digelar sebagai tanggapan atas dinamika dan polemik yang mengiringi Muktamar X PPP.

Dalam pernyataan yang dibacakan, eksponen fusi menekankan pentingnya mengembalikan PPP pada hittah 1973 sebagai rumah besar umat Islam. Mereka menilai partai mengalami krisis kepemimpinan akibat konflik internal dan perebutan posisi, sehingga berpotensi menjauh dari semangat awal persatuan.

“PPP lahir dari penyatuan empat kekuatan Islam. Partai ini adalah rumah besar umat, bukan milik segelintir elit,” demikian salah satu pernyataan yang disampaikan dalam forum.

Eksponen juga menyerukan agar pelaksanaan Muktamar X yang dinilai bermasalah dikaji ulang, bahkan mendesak agar muktamar ulang dapat dilaksanakan sebelum 2025 berakhir. Momentum muktamar, menurut mereka, semestinya menjadi sarana konsolidasi, bukan pertarungan kepentingan sesaat.

Baca Juga :  Realisasikan Cita Indonesia Emas 2045, Fraksi PKB Desak Pengesahan RUU KIA

Selain itu, mereka meminta pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto sebagai pembina politik nasional, untuk memberi perhatian dan solusi agar konflik internal PPP tidak semakin berlarut.

Pertemuan ditutup dengan doa bersama dan penegasan komitmen menjaga PPP sebagai kekuatan moral politik bangsa dan saluran aspirasi umat Islam di Indonesia.

Berita Terkait

Makam Serang Overkapasitas, Anggaran Rp585 Miliar Disorot
Waspadai Politik Oportunis, Aliah Sayuti Ajak Anak Muda Melek Politik
Indonesia–Australia Perkuat Kerja Sama Keamanan melalui MCM
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Audiensi Bupati LIRA, Bahas Penolakan Wacana RUU Pilkada Tidak Langsung
Habiburokhman Soroti Hukum yang Diterapkan Terhadap Suami Korban Jambret di Sleman
Pimpinan DPRD Pastikan Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang
Rany Mauliani Cegah Bullying Lewat Penguatan TPPK di Sekolah
Anggota Komisi VIII DPR RI Minta Percepat Pencairan Dana Haji yang Sempat Tertahan

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:45 WIB

Makam Serang Overkapasitas, Anggaran Rp585 Miliar Disorot

Minggu, 8 Februari 2026 - 16:34 WIB

Waspadai Politik Oportunis, Aliah Sayuti Ajak Anak Muda Melek Politik

Kamis, 29 Januari 2026 - 06:52 WIB

Indonesia–Australia Perkuat Kerja Sama Keamanan melalui MCM

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:46 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Audiensi Bupati LIRA, Bahas Penolakan Wacana RUU Pilkada Tidak Langsung

Senin, 26 Januari 2026 - 13:52 WIB

Habiburokhman Soroti Hukum yang Diterapkan Terhadap Suami Korban Jambret di Sleman

Berita Terbaru