Presiden Buruh Said Iqbal Singgung Kasus Eks Wamenaker: Kemenaker Sarangnya Korupsi!

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: Presiden Partai Buruh, Said Iqbal di depan gerbang utama Gedung DPR, di Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat. (Foto: VOI.ID/Ist).

POTRET: Presiden Partai Buruh, Said Iqbal di depan gerbang utama Gedung DPR, di Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat. (Foto: VOI.ID/Ist).

JAKARTA, suararealitas.co – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyinggung kasus pemerasan yang menyeret eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel.

Pasalnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sebagai sarang koruptor. 

“Kita ingin kasus Noel ini tidak terulang. Itu Kemenaker gudangnya korupsi, izin agenda outsourcing itu potensi korupsi, izin TKA potensi korupsi, izin sertifikasi K3 potensi korupsi,” ujar Said kepada wartawan di depan gerbang utama Gedung DPR, di Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banyak perizinan di Kemenaker itu ada kaitan berkelindan dengan perusahaan. Itu gudangnya korupsi,” sambungnya.

Baca Juga :  Tambora Darurat Sampah! 130 Petugas Angkut 42,5 Ton dari Saluran PHB

Namun, Said pun terus mendorong pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset sebagai salah satu upaya untuk menutup ruang korupsi, salah satunya di Kemenaker.

“Maka harus ada pembuktian terbalik, harus ada perampasan aset kunci masuknya agar tidak ada Noel-Noel yang lain,” tegasnya.

Selain itu, Said juga menyoroti ketidakadilan yang terus dialami buruh, terutama dari sisi upah yang diperoleh selama ini.

Bahkan, perasaan ketidakadilan itu semakin memuncak ketika setiap anggota DPR justru memperoleh tunjangan perumahan yang besar nilainya.

Pantauan dilokasi, peserta demonstrasi didominasi massa dari Partai Buruh bersama Koalisi Serikat Pekerja, termasuk KSPI, serta 74 elemen gerakan buruh dan gerakan rakyat termasuk Serikat Petani.

Baca Juga :  Rapimda Pemuda Katolik Jabar 2025: Mantapkan Gerakan, Tancap Gas untuk Regenerasi!

Tak hanya itu, sejumlah bendera dari berbagai gerakan tersebut dikibarkan para peserta aksi.

Berikut enam tuntutan yang digaungkan para buruh dalam aksi, antara lain:

  1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM). Naikkan Upah Minimum Tahun 2026 sebesar 8,5 sampai 10,5 persen.
  2. Setop PHK: Bentuk Satgas PHK.
  3. Reformasi Pajak Perburuhan: Naikkan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) Rp7.500.000,-per bulan, Hapus pajak pesangon, Hapus pajak THR, Hapus pajak JHT, Hapus diskriminasi pajak perempuan menikah.
  4. Sahkan Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw.
  5. Sahkan RUU Perampasan Aset: Berantas Korupsi.
  6. Revisi RUU Pemilu: Redesain Sistem Pemilu 2029.

Berita Terkait

Pangkogabwilhan II Jadi Narasumber Latihan Posko OMP Dikreg LVI Sesko TNI TA 2026
Sosialisasi Persiapan Perintis: Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari di Kabupaten Tangerang
Polisi Respons Cepat Gangguan Kamtibmas di Manggarai Selatan
KKP Dorong Perlindungan Awak Kapal Perikanan untuk Cegah IUU Fishing
Polri Gelar Apel Pasukan Pengamanan FIFA ASEAN Cup 2026
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar “Jaga Jakarta On The Spot” di Pelabuhan Muara Baru
Pelatihan Paham AI di Sekolah, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Edukasi Siswa tentang Etika dan Keamanan Penggunaan AI
Bhabinkamtibmas Muara Angke Sambang Satkamling Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 20:43 WIB

Pangkogabwilhan II Jadi Narasumber Latihan Posko OMP Dikreg LVI Sesko TNI TA 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:15 WIB

Sosialisasi Persiapan Perintis: Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari di Kabupaten Tangerang

Senin, 21 September 2026 - 14:35 WIB

Polisi Respons Cepat Gangguan Kamtibmas di Manggarai Selatan

Senin, 21 September 2026 - 14:31 WIB

KKP Dorong Perlindungan Awak Kapal Perikanan untuk Cegah IUU Fishing

Senin, 21 September 2026 - 14:27 WIB

Polri Gelar Apel Pasukan Pengamanan FIFA ASEAN Cup 2026

Berita Terbaru