Sesalkan Kekerasan pada Ibadah di Cidahu Sukabumi, Pewarna: Pemerintahan Prabowo Harus Buktikan Perlindungan Kebebasan Beragama

- Jurnalis

Minggu, 29 Juni 2025 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Persatuan Wartawan Nasrani (Pewarna) mengecam tindakan kekerasan dan intoleransi berupa penghentian kegiatan retreat dan perusakan sebuah villa di Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (29/06/2025).

“Beredar video viral perusakan rumah yang digeruduk warga, mendatangi kegiatan retreat lalu merusakan perusakan. Tak lama kemudian muncul pernyataan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi bahwa masalah itu telah selesai dengan damai. Kami menyesalkan kejadian ini. Lagi-lagi toleransi beragama dinodai begitu saja,” kata Ketua Umum Pewarna Indonesia Yusuf Mujiono didampingi Sekjen Ronald Stevly Onibala.

Yusuf mengingatkan janji Presideb Prabowo Subianto pasal pertama dan kedelapan yang mendasari pemerintahan Prabowo – Gibran 2024-2029.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Butir pertama Asta Cita Misi Menuju Indonesia Emas 2045 berbunyi, Penguatan Ideologi Pancasila, Demokrasi, dan Hak Asasi Manusia (HAM). Misi pertama menekankan pentingnya memperkuat pemahaman dan implementasi Pancasila sebagai ideologi negara, memperkokoh sistem demokrasi, serta menjunjung tinggi HAM. Langkah ini bertujuan menciptakan masyarakat yang adil, makmur, dan berkeadaban.

Baca Juga :  Perkumpulan Organisasi Prakarsa Warga Jakut Jalin Sinergi dengan Pemkot

Sementara butir kedelapan berjudul Harmoni Lingkungan, Budaya, dan Toleransi Beragama. Misi terakhir ini menekankan pentingnya menjaga harmoni antara lingkungan dan budaya, serta mendorong toleransi antarumat beragama. Hal ini bertujuan menciptakan masyarakat yang inklusif, toleran, dan berkelanjutan.

“Ibarat Alfa dan Omega, pasal pertama dan terakhir Asta Cita jelas-jelas menekankan penguatan atas Pancasila, HAM dan toleransi beragama. Tapi, mengapa masih saja terjadi kekerasan dan diskriminasi terhadap kelompok Kristiani?” tanya Yusuf.

Pada kesempatan ini, Pewarna memberi dukungan moril kepada gereja, sekolah, serta organisasi dan lembaga kristiani lain untuk tidak takut menggelar ibadah dan retreat. ”Lokasi seperti rumah atau villa itu kan bukan lokasi permanen untuk ibadah seperti gereja. Jadi, bisa saja menggelar doa mingguan, pendalaman iman, retreat dan lain-lain. Pada kegiatan yang mendatangkan massa cukup banyak, mungkin hanya perlu mengajukan izin keramaian. Kalau untuk ibadah mingguan gereja di rumah ya biasa saja, seperti juga pengajian, yasinan, tahlilan dan lain-lain,” urainya.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Amankan Dua Pria dan Sita Ratusan Butir Obat Keras Terbatas

Yusuf juga mengingatkan Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk tegas menjalankan moderasi beragama, agar tidak sedikit-sedikit terjadi kekerasan pada satu kelompok agama atau keyakinan tertentu.

Kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Pewarna mengingatkan untuk terus mengayomi dan menjaga semua anak bangsa tanpa terkecuali dalam menjalankan hak beribadah sesuai Pasal 29 UUD 1945 yang menjamin kebebasan beragama dan beribadah bagi setiap warga negara.

”Jangan sampai kasus Cidahu terulang lagi, atau lebih parahnya, kekerasan seperti ini bisa menyulut reaksi dari umat lain di wilayah Indonesia yang lain. Kita harus menjaga Indonesia tetap damai, aman, dan nyaman bagi setiap warga negara,” pungkasnya.

Penulis : Baretha.S

Berita Terkait

Kolaborasi Forkopimcam dan TNI–Polri Warnai Gerakan Bersih Lingkungan di Teluknaga
Dugaan Pengambilan Paksa Anak di Denpasar Viral, Ibu Muda Minta Keadilan
Konferensi Pers Kuasa Hukum William Ciam Klarifikasi Tuduhan di Media Sosial
Pria Ngaku Polisi Bawa Senjata Laras Panjang Resahkan Pedagang di Kalideres
3 Pelaku Pemerasan Mengaku Anggota Polri Diamankan Polsek Karawaci
Kasus Pencabulan Masuk Babak Baru, Pimpinan Ponpes Ditahan
Target Penjualan Tak Masuk Akal, Agency SPG Miras Diduga Abaikan THR dan BPJS
Polisi Tertidur Pulas: Mafia Migas Indramayu Melenggang Bebas Lakukan Aktifitas Ilegal

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:17 WIB

Kolaborasi Forkopimcam dan TNI–Polri Warnai Gerakan Bersih Lingkungan di Teluknaga

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:51 WIB

Dugaan Pengambilan Paksa Anak di Denpasar Viral, Ibu Muda Minta Keadilan

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:25 WIB

Konferensi Pers Kuasa Hukum William Ciam Klarifikasi Tuduhan di Media Sosial

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:11 WIB

Pria Ngaku Polisi Bawa Senjata Laras Panjang Resahkan Pedagang di Kalideres

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:44 WIB

3 Pelaku Pemerasan Mengaku Anggota Polri Diamankan Polsek Karawaci

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

1.700 Personel Amankan FIFA Series di GBK, Lalin Disiapkan Situasional

Senin, 30 Mar 2026 - 20:05 WIB