KKP Tangkap Kapal Ikan Ilegal hingga Gagalkan Perdagangan Telur Penyu

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Suararealitas.co – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan dua unit kapal ikan asing berbendera Filipina di WPP-NRI 716 Laut Sulawesi dan menertibkan 21 rumpon ilegal di WPP-NRI 717 Perairan Samudera Pasifik dalam satu pekan ini. Valuasi potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp48,4 Miliar. Selain itu, sejumlah 1.950 butir telur penyu yang diperdagangkan ilegal di Kalimantan Barat juga berhasil diamankan pihak KKP.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) pada Konferensi Pers Rabu (18/06), menyampaikan bahwa keberhasilan ini berkat kerja sama dengan instansi penegak hukum lainnya serta Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) yang ada di seluruh wilayah Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal penangkapan kapal ikan Filipina, Ipunk menjabarkan bahwa dua kapal tersebut bernama FB. ANNIE GRACE (65,22 GT) yang bertindak sebagai kapal penangkap dengan alat tangkap purse seine dan LPO-2 (31 GT) yang berperan sebagai kapal lampu (light boat). Total terdapat 17 Awak Buah Kapal (ABK) yang seluruhnya berkewarganegaraan Filipina. Keduanya ditangkap oleh KP HIU MACAN TUTUL 01.

Baca Juga :  BRI Kanca Serang dan NU Care–Lazisnu Perkuat Sinergi Keuangan Syariah Melalui Pembukaan Rekening Lembaga dan Masjid se-Kota Serang

“Target tangkapannya adalah ikan tuna, yang merupakan komoditas ikan ekonomis penting di perairan kita,” ujarnya.

Pada saat bersamaan KP. ORCA 04 di WPP-NRI 717 Perairan Samudera Pasifik juga berhasil mengamankan 21 rumpon yang diduga milik nelayan asal Filipina. Ipunk menekankan bahwa rumpon ilegal tersebut dijadikan untuk mengumpulkan ikan sebagai fishing ground kapal-kapal ikan asing asal Filipina. Keberadaan rumpon ilegal tersebut menjadi barrier atau penghalang bagi ikan untuk berupaya dan masuk ke perairan kita.

Hingga saat ini KKP telah berhasil menangkap 53 kapal ikan yang melakukan illegal fishing, terdiri dari 38 Kapal Ikan Indonesia (KII) dan 15 Kapal Ikan Asing (KIA). KKP juga berhasil menertibkan 44 rumpon ilegal asing. Total valuasi potensi kerugian negara yang diselamatkan dari kegiatan illegal fishing sebanyak Rp1.035 Triliun.

Gagalkan Penyelundupan

KKP berhasil menggagalkan penyelundupan telur penyu ilegal di Pelabuhan Umum Kapet Sintete, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Selasa (17/06). Tim gabungan Pengawas Perikanan PSDKP Sambas dan tim Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Wilker Sintete berhasil mengamankan 1.950 butir telur penyu tanpa identitas pemilik atau penerima.

Baca Juga :  Dari Laut Untuk Anak Bangsa: Strategi Cerdas Pemenuhan Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia

Saat ini barang bukti telur penyu diamankan di kantor PSDKP Sambas dan akan dilakukan pendalaman lebih lanjut terkait pemilik, pembawa dan penerima telur penyu tersebut.

“Saya mengimbau dan tegaskan kepada para pelaku penyelundup telur penyu ilegal untuk jangan main-main, kami akan selalu ada dan hadir untuk menindak tegas segala aktivitas perdagangan maupun penyelundupan telur penyu ilegal,” tegas Ipunk.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pihaknya memperkuat sistem pengawasan dengan dukungan teknologi satelit terintegrasi. Penguatan pengawasan ini bagian dari kebijakan Ekonomi Biru untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, sekaligus menjaga kelestarian ekosistem. 


Berita Terkait

Imlek Festival 2577 Resmi Dibuka, Satukan Budaya Nusantara di Lapangan Banteng
UPTD JJ Wilayah VII Dinas Bina Marga dan SDA Kabupaten Tangerang Perbaiki Jalan Rajeg–Mauk
Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan dan Solusi JRP di Universitas Jember
KKP Perluas Jaringan Ekspor Perikanan ke Tiongkok dan Turki
Aceng Syamsul Hadie: Mengapa Ngotot Keberlanjutan MBG Dibanding Moratorium Total (Ruang Evaluasi), Ingat Korban Keracunan Makanan MBG Sudah Terlalu Banyak !!
Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Penerbangan dan Fasilitas Publik Papua
Bupati Tangerang Buka Semarak Ramadan 1447 H/2026 M dan Resmikan Fasilitas Baru Masjid Agung Al-Amjad
Stok Ikan Aman Sepanjang Ramadan Ditopang Peningkatan Produksi Budi Daya & Tangkap

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:44 WIB

Imlek Festival 2577 Resmi Dibuka, Satukan Budaya Nusantara di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:57 WIB

UPTD JJ Wilayah VII Dinas Bina Marga dan SDA Kabupaten Tangerang Perbaiki Jalan Rajeg–Mauk

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:51 WIB

Jasaraharja Putera Hadirkan Booth Literasi Keuangan dan Solusi JRP di Universitas Jember

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:55 WIB

KKP Perluas Jaringan Ekspor Perikanan ke Tiongkok dan Turki

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:47 WIB

Aceng Syamsul Hadie: Mengapa Ngotot Keberlanjutan MBG Dibanding Moratorium Total (Ruang Evaluasi), Ingat Korban Keracunan Makanan MBG Sudah Terlalu Banyak !!

Berita Terbaru

Berita Aktual

Pemkab Tangerang Tegaskan Komitmen Perkuat Sektor Pendidikan

Minggu, 22 Feb 2026 - 20:20 WIB