Fasilitasi Pertemuan dengan Mitra Ojek Daring, Kemenko Polkam Dorong Penyelesaian Tuntutan Ojek Daring

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Suararealitas.co – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan mendorong permasalahan yang terkait dengan Mitra Ojek Daring dapat segera diselesaikan. Oleh karenanya, untuk mendengar dan menampung aspirasi Mitra Ojek Daring, Kemenko Polkam memfasilitasi pertemuan antara Kementerian Perhubungan dan Mitra Ojek Daring.

“Pertemuan tadi adalah hasil kesepakatan dari rapat koordinasi Kementerian/Lembaga yang dipimpin oleh Wamenko Polkam, dimana salah satunya adalah kita mendorong penyelesaian secara komprehensif permasalahan dari ojek online,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polkam, Irjen Pol. Asep Jenal Ahmadi di kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan antara pihak pemerintah dihadiri oleh Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya, Kantor Staf Kepresidenan, Kantor Komunikasi Pemerintah (PCO), dan Kementerian Ketenagakerjaan. Sementara itu, ada 23 orang perwakilan dari pihak Mitra Ojek Daring.

Baca Juga :  Sekjen ATR/BPN Ikuti Laga Eksibisi Pembukaan Kejuaraan Bulutangkis HUT ke-54 KORPRI

“(pertemuan) Tadi cukup baik dan cukup kondusif, semua aspirasinya telah dicatat oleh Dirjen Perhubungan Darat yang tentunya akan dibahas secara teknis oleh Kementerian Perhubungan. Tadi yang hadir kurang lebih ada 23 orang, termasuk dari daerah-daerah,” kata Asep.

Pada kesempatan tersebut, Asep menyampaikan bahwa Kemenko Polkam berperan untuk mengkoordinasi dan mendorong agar permasalahan bisa segera diselesaikan.

“Hari ini situasinya cukup baik dan aksi massa menyampaikan pendapat di muka umum bisa selesai dan tentunya kembali ke tempat masing-masing. Smuanya bisa kita tindaklanjuti dan kita mendorong, kita monitor langkah-langkah yang bisa menjadi solusi dan penyelesaian yang konstruktif,” kata Asep.

Dalam aksi yang dilakukan para Mitra Ojek Daring, ada lima tuntutan yang disampaikan. Pertama, pemberian sanksi tegas oleh Presiden RI dan Menteri Perhubungan kepada aplikator yang melanggar Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 12 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) KP No. 1001 Tahun 2022. Kedua, Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan antara Komisi V DPR RI, Kementerian Perhubungan, asosiasi pengemudi, dan aplikator guna membahas persoalan sistem dan regulasi transportasi daring.

Baca Juga :  PT Sawit Kaltim Lestari Gelar Safari Ramadhan di Desa Muara Kaman Ulu

Ketiga, penetapan batas potongan maksimal sebesar 10 persen dari pendapatan mitra pengemudi oleh Perusahaan aplikator, menggantikan aturan saat ini yang kerap dilanggar hingga mendekati 50%. Keempat, revisi sistem tarif penumpang, termasuk penghapusan skema-skema tarif seperti “aceng”, “slot”, “hemat”, dan “prioritas” yang dinilai merugikan pengemudi. Kelima, penetapan tarif layanan makanan dan pengiriman barang dengan melibatkan semua pihak: asosiasi pengemudi, regulator, aplikator, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Berita Terkait

HIMAPI UCA Jadikan Berbagi Sebagai Budaya
Semangat Muharram, Karang Taruna Desa Sukawali Salurkan Santunan Anak Yatim-Piatu Melalui “Sukawali Berbagi”
Peringati HANI 2026, GNB DPW Banten Ajak Generasi Muda Wujudkan “Banten Bersinar” Bebas Narkoba
Kasus Pengeroyokan Di Cengkareng Belum Terungkap, Publik Menanti Hasil Penyelidikan
Pelindo Salurkan Ratusan Bibit Pohon untuk Dukung Program Lingkungan di Penjaringan
Kolaborasi kecamatan kelapa Gading SMKN33 jakarta dan para kolaborator dalam penanganan stunting di wilayah kecamatan kelapa Gading
Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta
Optimalkan Lahan Tidur, KSO TPK Koja dan Pemerintah Setempat Sukses Panen Singkong serta Terong lewat Urban Farming

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:52 WIB

HIMAPI UCA Jadikan Berbagi Sebagai Budaya

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:08 WIB

Semangat Muharram, Karang Taruna Desa Sukawali Salurkan Santunan Anak Yatim-Piatu Melalui “Sukawali Berbagi”

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:56 WIB

Kasus Pengeroyokan Di Cengkareng Belum Terungkap, Publik Menanti Hasil Penyelidikan

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:01 WIB

Pelindo Salurkan Ratusan Bibit Pohon untuk Dukung Program Lingkungan di Penjaringan

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:08 WIB

Kolaborasi kecamatan kelapa Gading SMKN33 jakarta dan para kolaborator dalam penanganan stunting di wilayah kecamatan kelapa Gading

Berita Terbaru

Berita Aktual

HIMAPI UCA Jadikan Berbagi Sebagai Budaya

Jumat, 26 Jun 2026 - 19:52 WIB