Pemerintah Siapkan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan, Ini Syaratnya

- Jurnalis

Kamis, 10 April 2025 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: suararealitas

Foto: suararealitas

Jakarta, Suararealitas.co – Kabar baik buat para wartawan di Indonesia. Pemerintah tengah menyiapkan program khusus berupa 1.000 unit rumah subsidi yang diperuntukkan bagi wartawan. Program ini ditujukan untuk membantu para jurnalis yang belum memiliki hunian layak dan tergolong sebagai masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam memberikan perhatian terhadap profesi wartawan yang selama ini berjasa menyuarakan kepentingan publik.

“Sudah ada kesepakatan, kita mulai dengan 100 unit rumah dulu bulan depan,” kata Maruarar dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Namun, tak semua wartawan bisa langsung mendapat fasilitas ini. Ada beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi.

Syarat Wartawan Penerima Rumah Subsidi:

  1. Batas Penghasilan
    • Wartawan lajang: maksimal penghasilan Rp 7 juta per bulan
    • Wartawan menikah: maksimal Rp 8 juta per bulan
    • Khusus Jabodetabek:
      • Lajang: maksimal Rp 12 juta
      • Menikah: maksimal Rp 13 juta
    • Untuk wilayah Papua: maksimal Rp 10 juta per bulan
  2. Pendaftaran ke Kementerian Komunikasi dan Digital Wartawan yang berminat harus mendaftarkan diri ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Data para pendaftar akan diverifikasi oleh Dewan Pers dan Badan Pusat Statistik (BPS), lalu dicocokkan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
  3. Bernaung di Media Terverifikasi Hanya wartawan yang berasal dari media yang sudah terverifikasi Dewan Pers yang bisa mendaftar. Media tersebut juga wajib memberikan gaji minimal setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Baca Juga :  Pengelolaan Sampah Masuk Proyek Strategis Nasional, BSKDN Dukung Pemda Realisasikan Waste to Energy

Anggota Dewan Pers, Paulus Tri Agung Kristanto, menjelaskan bahwa program ini merupakan solusi nyata untuk membantu para wartawan yang belum memiliki rumah. Fasilitas yang ditawarkan termasuk KPR dengan uang muka hanya 1 persen dan bunga tetap 5 persen.

Nota kesepahaman (MoU) program ini telah ditandatangani oleh Kementerian PKP, Kementerian Komdigi, dan BPS. Penyerahan 100 kunci rumah pertama dijadwalkan pada 6 Mei mendatang.

Berita Terkait

Tingkatkan Kecintaan Kepada Nabi Muhammad, Warga Desa Puraseda Peringati Isro mi’raj
Ciptakan Lingkungan Yang Bersih, Babinsa Koramil Kota Ajak Warga Bersihkan Sampah
Kapolsek Kelapa Gading Hibahkan Al-qur’an Kepada Tahanan Rutan Polsek
MIO PD Jakarta Utara–Kesbangpol Perkuat Kerja Sama, Pers Didukung Jadi Pilar Demokrasi
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan Pemkot Jakarta Utara melalui Kunjungan Kerja
Wali Kota Jakut Takziah ke Rumah Duka Korban Tersengat Listrik di Semper Barat
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi Kamtibmas Melalui Kunjungan Kerja ke MUI Jakarta Utara
Pelayanan Kantor UPTD Samsat Kelapa Dua, Dapat Apresiasi Positif Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:16 WIB

Tingkatkan Kecintaan Kepada Nabi Muhammad, Warga Desa Puraseda Peringati Isro mi’raj

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:40 WIB

Ciptakan Lingkungan Yang Bersih, Babinsa Koramil Kota Ajak Warga Bersihkan Sampah

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:05 WIB

Kapolsek Kelapa Gading Hibahkan Al-qur’an Kepada Tahanan Rutan Polsek

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:50 WIB

MIO PD Jakarta Utara–Kesbangpol Perkuat Kerja Sama, Pers Didukung Jadi Pilar Demokrasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:38 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan Pemkot Jakarta Utara melalui Kunjungan Kerja

Berita Terbaru