Marak Tramadol, Polisi Tunggu laporan atau Tunggu Jatuh Korban ?

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG, suararealitas.co – obat keras daftar G diwilayah di Sebuah rumah di kawasan Jalan Raya Rajeg Tanjakan, Desa Lembang Sari, terpantau kamis (17/04/2025) masih ada aktifitas peredaran obat terlarang tersebut.

Padahal sebelumnya, Kapolsek Rajeg AKP A. Hajaji menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti apabila ada laporan dari masyarakat.

“Silakan dilaporkan jika ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan atau peredaran Tramadol. Saya akan perintahkan anggota untuk segera menindaklanjuti. Kami tidak akan membiarkan ini terjadi,” tegas AKP Hajaji saat dikonfirmasi sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut tentunya menjadi polemik dikalangan aktifis dan  pemerhati kebijakan publik  dikabupaten Tangerang yang menduga aparat Polsek Rajeg engga menanggapi

“Ini sedikit absurd dan lucu pernyataan dari Kapolsek, karna pada dasarnya mana mungkin ada masyarakat yang mau melaporkan aktifitas peredaran obat obatan terlarang itu,” kata Rendi Saputra Koordinator Poros Tangerang Solid (PORTAS) Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Kuartal I 2023 “JMAS” Berhasil Raih Pendapatan Sebesar Rp14,83 Miliar

Selain, kekhawatiran akan keselamatan diri, Rendi menilai laporan ke polisi akan maraknya peredaran obatan – obatan terlarang diwilayah Rajeg tidak akan ditindaklanjuti.

“Sudahlah bukan lagi menjadi rahasia kalau warga males lapor polisi, selain ribed udah pasti khawatir kalau nanti jadi makin melebar,” ungkap Rendi yang akrab disapa bang Bule.

Disisi lain, pernyataan Kapolsek yang menyebut akan menindaklanjuti persoalan tersebut jika ada laporan polisi tentunya tidak relevan.

“Masa iya ada peredaran obat obatan terlarang didepan mata kudu nunggu laporan, kan ini absurd dan aneh banget,” ungkap Rendi.

Baca Juga :  Ini Sosok Pengacara Muda Asal Mataram yang Jadi Mahasiswa di Sekolah Tinggi Hukum Militer

Terlebih Ungkapan Percuma lapor Polisi yang sempat viral, kata Rendi menambah keyakinan warga berfikir dua kali untuk melaporkan perihal peredaran obat – obatan tersebut.

“Polsek Rajeg sudah sepatutnya mematahkan stigma negatif itu, jangan dibiarkan berlarut larut, karna ini bisa membuat citra kepolisan terjun bebas,” ungkap Rendi.

Aksi nyata polisi, kata Rendi perlu dilakukan lantaran dampak negatif dari peredaran obat obatan tersebut sudah dipastikan merusak generasi penerus.

“Masa harus tunggu jatuh korban, atau harus masyarakat yang bergerak kan nanti polisi bisa ngga ada kerjanya,” canda Rendi.

Berita Terkait

Pemprov DKI dan Kejaksaan Agung Bersinergi Cegah serta Tangani Judi Online
Taman Palem Mall Berubah Jadi Lautan Musik! Rocktober ‘Guitar Space’ Sukses Hebohkan Jakarta Barat
Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam Rangka Jaga Jakarta, Jamin Kamtibmas Aman 
Kasatbinmas Polres Priok Hadiri Acara Hari Santri 2025 dan Pelantikan Pengurus MWC NU se-Jakarta Utara
Gubernur Pramono Apresiasi Jakarta Running Festival
Gubernur DKI Buka Jakarta Economic Forum 2025
Serda Sugeng Riyadi Babinsa Desa Sukamanah, Hadiri Mediasi Warga
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Akses Pariwisata Kepulauan Seribu di Dermaga Kali Adem Muara Angke

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Pemprov DKI dan Kejaksaan Agung Bersinergi Cegah serta Tangani Judi Online

Minggu, 26 Oktober 2025 - 17:02 WIB

Taman Palem Mall Berubah Jadi Lautan Musik! Rocktober ‘Guitar Space’ Sukses Hebohkan Jakarta Barat

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:58 WIB

Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam Rangka Jaga Jakarta, Jamin Kamtibmas Aman 

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:09 WIB

Kasatbinmas Polres Priok Hadiri Acara Hari Santri 2025 dan Pelantikan Pengurus MWC NU se-Jakarta Utara

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:38 WIB

Gubernur DKI Buka Jakarta Economic Forum 2025

Berita Terbaru