Marak Tramadol, Polisi Tunggu laporan atau Tunggu Jatuh Korban ?

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG, suararealitas.co – obat keras daftar G diwilayah di Sebuah rumah di kawasan Jalan Raya Rajeg Tanjakan, Desa Lembang Sari, terpantau kamis (17/04/2025) masih ada aktifitas peredaran obat terlarang tersebut.

Padahal sebelumnya, Kapolsek Rajeg AKP A. Hajaji menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti apabila ada laporan dari masyarakat.

“Silakan dilaporkan jika ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan atau peredaran Tramadol. Saya akan perintahkan anggota untuk segera menindaklanjuti. Kami tidak akan membiarkan ini terjadi,” tegas AKP Hajaji saat dikonfirmasi sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut tentunya menjadi polemik dikalangan aktifis dan  pemerhati kebijakan publik  dikabupaten Tangerang yang menduga aparat Polsek Rajeg engga menanggapi

“Ini sedikit absurd dan lucu pernyataan dari Kapolsek, karna pada dasarnya mana mungkin ada masyarakat yang mau melaporkan aktifitas peredaran obat obatan terlarang itu,” kata Rendi Saputra Koordinator Poros Tangerang Solid (PORTAS) Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Peredaran Pil Koplo di Karawang, Jejak Mengarah ke Sosok Bernama Amir

Selain, kekhawatiran akan keselamatan diri, Rendi menilai laporan ke polisi akan maraknya peredaran obatan – obatan terlarang diwilayah Rajeg tidak akan ditindaklanjuti.

“Sudahlah bukan lagi menjadi rahasia kalau warga males lapor polisi, selain ribed udah pasti khawatir kalau nanti jadi makin melebar,” ungkap Rendi yang akrab disapa bang Bule.

Disisi lain, pernyataan Kapolsek yang menyebut akan menindaklanjuti persoalan tersebut jika ada laporan polisi tentunya tidak relevan.

“Masa iya ada peredaran obat obatan terlarang didepan mata kudu nunggu laporan, kan ini absurd dan aneh banget,” ungkap Rendi.

Baca Juga :  Peredaran Pil Koplo hingga Ancaman Nyata Preman Mengintai Tanah Abang, Penegakkan Hukum Lemah?

Terlebih Ungkapan Percuma lapor Polisi yang sempat viral, kata Rendi menambah keyakinan warga berfikir dua kali untuk melaporkan perihal peredaran obat – obatan tersebut.

“Polsek Rajeg sudah sepatutnya mematahkan stigma negatif itu, jangan dibiarkan berlarut larut, karna ini bisa membuat citra kepolisan terjun bebas,” ungkap Rendi.

Aksi nyata polisi, kata Rendi perlu dilakukan lantaran dampak negatif dari peredaran obat obatan tersebut sudah dipastikan merusak generasi penerus.

“Masa harus tunggu jatuh korban, atau harus masyarakat yang bergerak kan nanti polisi bisa ngga ada kerjanya,” canda Rendi.

Berita Terkait

400 Siswa Terbaik Nasional Ikuti Seleksi Terpusat SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Akpol Semarang
Momen Mengharukan, Tiga Eks OPM Cium Merah Putih dan Kembali ke NKRI
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
Patroli KRYD Polres Priok, Cegah Gangguan Kamtibmas, Jamin Kegiatan Kepelabuhan Aman Kondusif
Mindhunter Jalur Hukum: Membedah Niat, Plot Twist Emosi, dan Tragedi “Khilaf” di Balik Tindak Pidana
Pemuda Dipasung Rantai Besi Selama 20 Tahun di Tengah Hutan, Akhirnya Dievakuasi Purnomo Belajar Baik
Wakapolda PMJ Minta Personel Layani Warga Secara Humanis di Pasar Murah Monas
Kapolri Sebut Jumlah Kecelakaan Selama Lebaran 2026 Turun 7,8 Persen

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 08:24 WIB

400 Siswa Terbaik Nasional Ikuti Seleksi Terpusat SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Akpol Semarang

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:29 WIB

Momen Mengharukan, Tiga Eks OPM Cium Merah Putih dan Kembali ke NKRI

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:45 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:36 WIB

Patroli KRYD Polres Priok, Cegah Gangguan Kamtibmas, Jamin Kegiatan Kepelabuhan Aman Kondusif

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:37 WIB

Mindhunter Jalur Hukum: Membedah Niat, Plot Twist Emosi, dan Tragedi “Khilaf” di Balik Tindak Pidana

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Komitmen Layanan Prima, BRI Hayam Wuruk Dukung Pembaruan Data Nasabah

Senin, 30 Mar 2026 - 15:34 WIB