Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTKinerja Cepat! Satpol PP Kecamatan Cilincing Gerebek Warung Penjual Bir Ilegal, 13 Botol DisitaKomentar: 0

Kinerja Cepat! Satpol PP Kecamatan Cilincing Gerebek Warung Penjual Bir Ilegal, 13 Botol Disita

Suara Realitas, 4 April 2025, 23:11 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf
Satpol PP Meringkus Pelaku Usaha Warung Kelontong, 13 botol Bir Disita (foto:suararealitas)

Jakarta Utara, Suararealitas.co – Sebuah warung kelontong yang berlokasi di kawasan Rawamalang, Kelurahan Cilincing, digerebek petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cilincing pada Jumat malam (5/4/2025). Warung tersebut terbukti menjual minuman beralkohol jenis bir secara ilegal, tanpa mengantongi izin resmi.

Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari pemberitaan media online teropongrakyat.co yang sebelumnya mengungkap adanya aktivitas penjualan bir di warung tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, pemilik warung tidak dapat menunjukkan dokumen legal seperti Surat Keterangan Penjualan Langsung (SKPL) maupun Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB). Dua dokumen ini merupakan syarat wajib bagi setiap pelaku usaha yang ingin menjual minuman beralkohol secara sah di Indonesia.

Baca Juga :  Refleksi Kinerja MA RI 2022, Ini Pesan Ketua Mahkamah Agung untuk Seluruh Warga Peradilan di Indonesia

Selain itu, tindakan pemilik warung juga melanggar ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, khususnya Pasal 46 yang mengatur mengenai penjualan minuman keras.

Detail Kegiatan Penertiban:

Hari/Tanggal: Jumat, 5 April 2025
Waktu: Pukul 20.00 WIB – selesai
Lokasi: Warung Kelontong, Jl. Kali Cakung Grend RT 09 RW 10, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing

Personil yang Terlibat:

1. Kasatpol PP Kelurahan Cilincing beserta anggota

2. Tim Pengelola dan Pengendali Satpol PP Kecamatan Cilincing

3. Danru 3 dan anggota

4. Personel Satpol PP Kelurahan Cilincing

Baca Juga :  Kemeriahan STQ Ke-XII Kresek Tersisa Tanda Tanya Besar di Balik Anggaran

Identitas Pemilik Warung:

Nama: Sudarsono
Tempat/Tanggal Lahir: Sumenep, 09 Januari 1988
Pekerjaan: Karyawan swasta
Alamat: Desa Bungandun RT 06 RW 03, Pagar Batu, Bangkalan – Madura

Barang Bukti:

13 botol bir disita sebagai barang bukti

Kasatpol PP Jakarta Utara Muhammadong menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan menegakkan peraturan yang berlaku, khususnya dalam hal pengawasan peredaran minuman beralkohol.

“Penertiban ini adalah bentuk respon cepat kami terhadap laporan masyarakat dan pemberitaan media. Kami akan terus melakukan pengawasan agar wilayah Cilincing tetap kondusif,” tegasnya.

Lihat Berita Aktual Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Berita Aktual
NasionalKanal lain