Rakernas II Partai Buruh: Partai Buruh Tetapkan Capres dan Cawapres RI 2029 Tanpa Koalisi Partai

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Partai Buruh saat menggelar Rakernas II di Hotel Tavia, Jakarta Pusat. (Foto: suararealitas.co).

Partai Buruh saat menggelar Rakernas II di Hotel Tavia, Jakarta Pusat. (Foto: suararealitas.co).

JAKARTA, suararealitas.co – Partai Buruh menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-2 mengusung tema “Partai Buruh Akan Menentukan Capres dan Cawapres RI 2029 di Rakernasnya Tanpa Koalisi Partai” di Hotel Tavia, Jakarta Pusat, Senin (17/02/2025).

Dalam acara ini, Partai Buruh menegaskan sikapnya dalam Pemilu 2029 dengan menentukan calon Presiden dan Wakil Presiden tanpa koalisi partai.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan bahwa pemilihan Capres dan Cawapres dilakukan melalui mekanisme polling, survei oleh lembaga independen, serta kuisioner masyarakat. Langkah ini diambil untuk memastikan keterlibatan langsung rakyat dalam menentukan pemimpin bangsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin demokrasi yang sesungguhnya, di mana rakyat memilih pemimpinnya tanpa campur tangan elite politik,” tegas Said Iqbal.

Baca Juga :  Rano Karno Tinjau Kondisi Pelat Besi JPO di Daan Mogot yang Dicuri: Makasih Netizen Telah Viralkan

Usung Presidential dan Parliamentary Threshold 0%

Partai Buruh juga menyoroti pentingnya penghapusan Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold. Menurut mereka, sistem ini membatasi demokrasi dan hanya menguntungkan partai besar.

“Presidential Threshold 0% adalah keharusan agar semua partai punya hak yang sama dalam mengusung calon. Kami juga mendorong Parliamentary Threshold 0% demi keadilan politik,” ujar Ferri Nuzarli, Sekjen Partai Buruh.

Dalam konferensi ini, Partai Buruh juga mengkritisi kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo, khususnya terkait isu ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh. Mereka menilai beberapa kebijakan perlu dievaluasi demi kepentingan rakyat kecil.

Partai Buruh menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak buruh dan rakyat kecil. Beberapa isu yang menjadi perhatian dalam Rakernas kali ini antara lain:

  • Revisi UU Ketenagakerjaan sesuai putusan MK terkait Omnibus Law Cipta Kerja.
  • Perlindungan pekerja migran, terutama terkait kasus pembunuhan oleh polisi Malaysia.
  • Judicial review terhadap beberapa undang-undang politik.
  • Sikap terhadap PP No. 6 Tahun 2025 terkait Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi buruh yang terkena PHK.
Baca Juga :  Dituding Intervensi Penyegelan Taman Bermain, Begini Kata DRPD

Partai Buruh menegaskan bahwa Rakernas ini dibiayai secara mandiri melalui iuran anggota tanpa keterlibatan pemodal besar.

“Kami hadir di sini dengan biaya sendiri, tanpa dukungan konglomerat atau cukong politik. Ini adalah perjuangan murni dari buruh untuk buruh,” pungkas Said Iqbal.

Dengan agenda yang padat dan penuh substansi, Rakernas Partai Buruh menjadi momentum penting dalam menentukan arah politik mereka menuju Pemilu 2029.

Berita Terkait

Makam Serang Overkapasitas, Anggaran Rp585 Miliar Disorot
Waspadai Politik Oportunis, Aliah Sayuti Ajak Anak Muda Melek Politik
Indonesia–Australia Perkuat Kerja Sama Keamanan melalui MCM
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Audiensi Bupati LIRA, Bahas Penolakan Wacana RUU Pilkada Tidak Langsung
Habiburokhman Soroti Hukum yang Diterapkan Terhadap Suami Korban Jambret di Sleman
Pimpinan DPRD Pastikan Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang
Rany Mauliani Cegah Bullying Lewat Penguatan TPPK di Sekolah
Anggota Komisi VIII DPR RI Minta Percepat Pencairan Dana Haji yang Sempat Tertahan

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:45 WIB

Makam Serang Overkapasitas, Anggaran Rp585 Miliar Disorot

Minggu, 8 Februari 2026 - 16:34 WIB

Waspadai Politik Oportunis, Aliah Sayuti Ajak Anak Muda Melek Politik

Kamis, 29 Januari 2026 - 06:52 WIB

Indonesia–Australia Perkuat Kerja Sama Keamanan melalui MCM

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:46 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Audiensi Bupati LIRA, Bahas Penolakan Wacana RUU Pilkada Tidak Langsung

Senin, 26 Januari 2026 - 13:52 WIB

Habiburokhman Soroti Hukum yang Diterapkan Terhadap Suami Korban Jambret di Sleman

Berita Terbaru

Nasional

Menko Polkam: Guru Hebat Penentu Masa Depan Bangsa

Minggu, 15 Feb 2026 - 06:50 WIB

TNI-Polri

Wakil Panglima TNI Dampingi Menhan RI Kunjungi Yonif TP 852/ABY

Sabtu, 14 Feb 2026 - 18:04 WIB