Matel Arogan Merampas Kendaraan Ditengah Jalan, Ketua PPBNI Balaraja: Ini Begal Berkedok Leasing

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PPBNI Satria Banten Balaraja, Muhammad Rouf, murka atas kejadian ini. Ia dengan tegas mengecam aksi premanisme yang berkedok penarikan leasing. (foto:Suara Realitas.co/Lx)

Ketua PPBNI Satria Banten Balaraja, Muhammad Rouf, murka atas kejadian ini. Ia dengan tegas mengecam aksi premanisme yang berkedok penarikan leasing. (foto:Suara Realitas.co/Lx)

SERANG, suararealitas.co – Aksi premanisme berkedok penarikan kendaraan kembali mencoreng hukum di Banten.

Sekitar 15 orang yang mengaku sebagai kolektor eksternal PT. Solusi Prima Utama diduga merampas Mitsubishi FE Colt Diesel tahun 2022 nopol A 8897 ZT di tengah jalan.

Kendaraan tersebut masih berstatus leasing di PT. Dipo Star Finance, namun dirampas paksa dengan cara yang jauh dari prosedur hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perampasan terjadi sekitar pukul 20.00 WIB di lampu merah Pallima, Kabupaten Serang.

Sopir yang baru saja selesai bongkar muat tak diberi kesempatan melawan. Unitnya langsung digiring ke kantor cabang Cilegon oleh gerombolan matel yang bertindak layaknya begal berseragam.

Sesampainya di kantor cabang Cilegon, kendaraan langsung dilucuti dari tangan sopir yang dalam kondisi terintimidasi.

Baca Juga :  Respon BPN Serahkan Sertifikat Gratis di Pantura Tangerang, Pengamat Kebijakan Publik: Bentuk Good Will Pemerintah kepada Rakyat

Sebagai dalih formalitas, hanya diberikan secarik kertas yang disebut sebagai BASTK. Namun, dokumen ini diduga kuat palsu tanpa kop surat, tanpa tanda tangan admin resmi, dan tanpa stempel basah. Sebuah skenario busuk yang sudah terlalu sering dimainkan.

Ketua PPBNI Satria Banten Balaraja, Muhammad Rouf, murka atas kejadian ini. Ia dengan tegas mengecam aksi premanisme yang berkedok penarikan leasing.

“Ini bukan penarikan kendaraan, ini begal terang-terangan! Leasing punya aturan hukum, bukan pakai cara kampungan seperti ini!,” tegasnya dengan nada geram.

Menurutnya, tindakan ini bukan sekadar dugaan pelanggaran administratif, tapi kejahatan murni yang harus diusut tuntas.

Jika dibiarkan, matel akan terus merasa kebal hukum dan beroperasi seperti geng jalanan yang merampok kendaraan atas nama perusahaan pembiayaan.

Baca Juga :  Meninjau Bantuan Sosial, Camat Teluknaga Dampingi Menteri Kemenko PMK Kunjungan Ke Desa Teluknaga

Modus semacam ini bukan lagi hal baru. Oknum collector yang rakus kerap memanfaatkan kelemahan hukum untuk melancarkan aksinya.

Dengan dalih ada tunggakan, mereka bertindak tanpa prosedur sah, tanpa surat resmi, bahkan sering kali tanpa koordinasi dengan leasing yang bersangkutan.

Praktik biadab ini merugikan banyak pihak. Debitur yang memiliki hak atas kendaraannya diperlakukan seperti pencuri, sementara sopir yang hanya menjalankan tugasnya menjadi korban intimidasi.

Bahkan, leasing yang benar-benar beritikad baik pun ikut tercoreng namanya akibat ulah oknum matel yang tak bermoral.

PPBNI memastikan akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Jika aparat tidak segera turun tangan, maka bisa dipastikan aksi premanisme berkedok leasing akan semakin merajalela.

Berita Terkait

Enam Tahun Menggantung, Dua Sertifikat PTSL Warga Serang Tak Kunjung Terbit
Urus SHM Tak Kunjung Jadi Sejak 2024, Warga Sepatan Timur Jadi Korban Calo Sertifikat dan Dugaan Keterlibatan Oknum BPN Kabupaten Tangerang
Gotong Royong Warga Tanjung Kait Bersihkan Pesisir, Dukung Penataan Kawasan Pantai
Srikandi PP Kota Tangerang Gelar Pengajian Bulanan, Tono Darusalam: Jadi Motivasi Daerah Lain
Peringatan Konstruktif Bupati Tolikara di Forum APKASI 2026: Risiko Ganda Pemerintahan Daerah di Tanah Papua dalam Tekanan Fiskal, Keamanan, dan Pembangunan
Perumda Tirta Benteng Buka Seleksi Pendaftaran Calon Penyedia Jasa
Diduga SDN Jombang 05 Hilangkan Ijazah
Pimpinan DPRD Pastikan Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:09 WIB

Enam Tahun Menggantung, Dua Sertifikat PTSL Warga Serang Tak Kunjung Terbit

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:11 WIB

Urus SHM Tak Kunjung Jadi Sejak 2024, Warga Sepatan Timur Jadi Korban Calo Sertifikat dan Dugaan Keterlibatan Oknum BPN Kabupaten Tangerang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:18 WIB

Gotong Royong Warga Tanjung Kait Bersihkan Pesisir, Dukung Penataan Kawasan Pantai

Senin, 26 Januari 2026 - 19:50 WIB

Srikandi PP Kota Tangerang Gelar Pengajian Bulanan, Tono Darusalam: Jadi Motivasi Daerah Lain

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:02 WIB

Peringatan Konstruktif Bupati Tolikara di Forum APKASI 2026: Risiko Ganda Pemerintahan Daerah di Tanah Papua dalam Tekanan Fiskal, Keamanan, dan Pembangunan

Berita Terbaru