Satresnarkoba Wonosobo Ringkus Pria 37 Tahun, Diduga Simpan 1,22 Gram Sabu

- Jurnalis

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Wonosobo berhasil ungkap peredaran narkoba jenis sabu. (Foto: Istimewa).

Satresnarkoba Polres Wonosobo berhasil ungkap peredaran narkoba jenis sabu. (Foto: Istimewa).

WONOSOBO, suararealitas.co – Polres Wonosobo melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil menangkap seorang pria berinisial AP (37), atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 14 Januari 2025, sekitar pukul 15.30 WIB di kediaman tersangka, setelah polisi menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Wonosobo, AKP Teguh Sukosso menyebutkan, bahwa pengungkapan ini dilakukan setelah penyelidikan mendalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami langsung bergerak cepat setelah mendapatkan laporan. Tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti yang ditemukan di dalam kamarnya,” jelas Teguh, Minggu (19/01/2025).

Baca Juga :  Diduga Karena Miras, Hiburan Dangdut di Sepatan Dibubarkan Polisi

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat paket sabu dengan total berat bruto 1,22 gram yang disembunyikan di bawah kasur.

Selain itu, polisi juga menyita alat-alat penggunaan sabu seperti bong, pipet kaca, serta satu unit ponsel dan sepeda motor milik tersangka.

Barang-barang tersebut kini dijadikan sebagai barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Dua Pemuda Pengedar Sabu Tertangkap Polisi di Kertek

Tersangka AP dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur ancaman pidana minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara. Langkah ini diharapkan memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi pelaku lainnya.

Polres Wonosobo juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka. “Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kami memberantas narkoba dan menjaga keamanan wilayah,” pungkas AKP Teguh.

Editor : Reza Mahendra

Berita Terkait

Peredaran Pil Koplo di Karawang, Jejak Mengarah ke Sosok Bernama Amir
Mintarsih Ajukan Peninjauan Kembali atas Putusan Rp140 Miliar, Soroti Kejanggalan Gugatan Internal Blue Bird
Percobaan Pembobolan Mobil di Area Puskesmas Sumberjaya Gagal, Pelaku Terekam CCTV
Jaringan Golden Triangle Terbongkar, Polda Jabar Sita Puluhan Kilogram Narkoba dan Senpi ‎
PB PMII Ambil Langkah Hukum terhadap Program Expose Uncensored Trans7
Polres Kebumen Tangkap Ayah Tiri Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur
Berkamuflase Konter Pulsa, Ternyata Menjual Obat Keras Golongan G
Satrekrim Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:29 WIB

Peredaran Pil Koplo di Karawang, Jejak Mengarah ke Sosok Bernama Amir

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Mintarsih Ajukan Peninjauan Kembali atas Putusan Rp140 Miliar, Soroti Kejanggalan Gugatan Internal Blue Bird

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Percobaan Pembobolan Mobil di Area Puskesmas Sumberjaya Gagal, Pelaku Terekam CCTV

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:16 WIB

Jaringan Golden Triangle Terbongkar, Polda Jabar Sita Puluhan Kilogram Narkoba dan Senpi ‎

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:07 WIB

PB PMII Ambil Langkah Hukum terhadap Program Expose Uncensored Trans7

Berita Terbaru