KKP Segel 453 Ton Bahan Baku Pakan Ikan dari Luar Negeri

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KKP saat menyegel ratusan bahan baku pakan ikan di Banten. (Foto: Istimewa).

KKP saat menyegel ratusan bahan baku pakan ikan di Banten. (Foto: Istimewa).

BANTEN, suararealitas.co – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel sebanyak 453 ton bahan baku pakan ikan impor tak sesuai peruntukan di Banten.

Tindakan paksaan pemerintah ini dilakukan di gudang milik PT. PCIM dan PT. CMK pada Senin, 20 Januari 2025 kemarin.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono menyampaikan, penyegelan dilakukan lantaran bahan pakan ikan yang seharusnya diperuntukkan untuk pembuatan pakan ikan sebagian telah diolah menjadi produk pakan hewan peliharaan kucing dan anjing yang telah siap didistribusikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah ada aturannya, setiap pelaku usaha yang memasukan bahan baku pakan ikan dari luar negeri wajib menggunakannya untuk pembuatan pakan ikan, jika melanggar ya dikenakan sanksi administratif,” ujar Pung dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Selasa (21/01).

Baca Juga :  Menpora Dito Apresiasi Dedikasi Shin Tae-yong untuk Timnas Merah Putih

Ipunk menambahkan, bahwa aturan ini tertuang jelas pada pasal 16 ayat (1) dan (2) Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 4 Tahun 2023 tentang Pakan Ikan.

Selanjutnya, Ipunk menginstruksikan agar kedua perusahaan dapat segera menjalankan peraturan yang telah berlaku.

“Kami instruksikan untuk segera merubah pengolahan bahan baku pakan ikan tersebut sesuai peruntukannya sebagaimana telah tertuang diperaturan,” tegas Ipunk.

Melengkapi pernyataan Ipunk, Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan Halid K Jusuf, saat ditemui di lokasi penyegelan mengatakan, dari hasil pemeriksaan, jumlah bahan pakan ikan yang telah diolah menjadi produk pakan hewan dan siap didistribusikan sebanyak 434 ton dengan rincian PT. PCIM telah memproduksi sebanyak 141,5 ton tepung ikan dan PT. CMK 292,5 ton.

Baca Juga :  Kolaborasi Tani Merdeka dan DEM Aceh: Mewujudkan Ketahanan Pangan Lewat Program Inovatif

“Masih ada sisa bahan pakan ikan yang belum diolah di gudang PT. PCIM sebanyak 15 ton dan PT.CMK sebanyak 4 ton. Sehingga total bahan pakan ikan yang diimpor PT. PCIM sebanyak 156,5 ton sedangkan PT. CMK sebanyak 296,5 ton,” terang Halid.

Penyegelan yang dilakukan oleh Ditjen PSDKP tentunya sejalan dengan arah kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, bahwa setiap pelaku usaha wajib menjalankan peraturan yang telah diatur oleh negara termasuk dalam pengelolaan bahan baku pakan ikan dari luar negeri.

Berita Terkait

Inflasi Jakarta Juni 2026 Capai 0,41 Persen, Kenaikan Harga Pertamax Jadi Penyumbang Terbesar
Tinjau Natuna, Menko Polkam: Tugas Prajurit di Perbatasan Menentukan Wibawa Indonesia
KKP Gandeng Polri – Pertamina Jamin Keamanan dan Kemudahan Akses BBM di KNMP
Aceh Timur Minta KKP Percepat Pemulihan Tambak Pascabanjir
Loa Duri Ilir Siapkan KDMP Jadi Pusat Ekonomi Desa
KKP Bangun Kolaborasi Nasional Percepat Program Prioritas untuk Ketahanan Pangan
Pemprov DKI Percepatan Pembangunan Flyover Latumenten
Pelaksanaan Rakor RT/RW dan LMK di Kelurahan Tugu utara, Berlangsung Selama Dua Hari

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:33 WIB

Inflasi Jakarta Juni 2026 Capai 0,41 Persen, Kenaikan Harga Pertamax Jadi Penyumbang Terbesar

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:00 WIB

Tinjau Natuna, Menko Polkam: Tugas Prajurit di Perbatasan Menentukan Wibawa Indonesia

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:41 WIB

Aceh Timur Minta KKP Percepat Pemulihan Tambak Pascabanjir

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:18 WIB

Loa Duri Ilir Siapkan KDMP Jadi Pusat Ekonomi Desa

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:13 WIB

KKP Bangun Kolaborasi Nasional Percepat Program Prioritas untuk Ketahanan Pangan

Berita Terbaru