Inrit Dikuasai Pengusaha, Sudis Bina Marga Jakbar Diminta Bertindak

- Jurnalis

Sabtu, 30 November 2024 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inrit Dikuasai Pengusaha, Sudis Bina Marga Jakbar Diminta Bertindak
Pengerjaan inrit yang diduga tak kantongi izin Dinas Bina Marga. (Foto: Ekslusif Suara Realitas)


JAKARTA – Saluran air penghubung di Jl. Peternakan II No.154 RT.2/RW.7, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, beralih fungsi dan dirusak. Hal ini menimbulkan kegundahan warga sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alhasil saluran air penghubung itu disulap pengusaha menjadi jembatan alias akses pintu masuk-keluar (inrit).

Berdasarkan pantauan suararealitas.com, Selasa (03/12/2024), aktifitas di lokasi terus berlangsung. Ironisnya, jembatan penghubung (inrit) sepanjang 15 meter dengan lebar 5 meter itu pengerjaannya sudah mencapai 70%, sehingga diduga banyak menyalahi aturan dan tak mengantongi izin dari Dinas Bina Marga DKI Jakarta.

Parahnya lagi, beberapa oknum tertentu diduga kuat terlibat untuk kepentingan pribadi maupun memperkaya diri sendiri.

Baca Juga :  Ajak Semua Lapisan Masyarakat, Kapolsek Kalideres Peringati Isra Mi'raj Sekaligus Santuni 40 Anak Yatim

Padahal menurut warga di sekitar, mengatakan, bahwa sesuai aturan sudah jelas lahan inrit itu merupakan fasilitas umum milik pemerintah dan dampak dari pembangunan tersebut dapat merusak hingga tersumbatnya aliran air.

“Intinya kami hanya meminta fasum yang akan dibangun inrit itu dikembalikan pada fungsinya semula,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (30/11/2024).

“Perihal izinnya, sepengetahuan dan dugaan saya sih itu nggak ada deh bang, karna dari yang 75% dari bagian pengecoran jembatan penghubung saja bebas mulus berdiri gitu aja, apalagi ini yang sisanya 25% seperti abang lihat lah hari ini,” timpalnya.

Baca Juga :  Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan

Dia pun meminta kepada instansi terkait yakni Sudin Bina Marga dan Satpol PP Jakarta Barat untuk lakukan penindakan terhadap pembangunan jembatan tersebut.

Kendati demikian, Avit selaku penjaga mengatakan bahwa sepengetahuannya izinnya sudah ada.

“Setau saya mah izinnya ada, tapi kayaknya rukonya saja. Sudah 2 tahun yang lalu proyek ini berjalan, kalau PT nya saya kurang tau. Kirain izin jembatan dengan ruko sama saja,” ungkap Avit, Selasa (3/12).

“Nanti saya berkabar kalau sudah ketemu mandor (penanggung jawab) untuk komunikasi masalah perizinannya,” sambungnya.

Hingga berita ini diterbitkan, suararealitas.com tengah mencoba melakukan konfirmasi kepada sumber yang terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.

(Za)

Berita Terkait

Dukung Kemajuan Bangsa, Babinsa Hadiri Pemberian Sertifikat Duta Pelajar Anti Narkoba
Santunan Anak Yatim, Langkah Mulia FBR Ranjau Barat G.0361
SPKT Polres Priok, Terima Pengaduan Anak-Anak Tersasar, Pamapta dan Unit PPA Langsung Respon Cepat Membantu
Street Class Project Vol. 1: Belajar Budaya Pesisir di Pinggiran Jakarta Utara
Gedung Pusat Kajian Islam Asia Tenggara Resmi Dibangun di Jakarta
Pemprov DKI dan Kejaksaan Agung Bersinergi Cegah serta Tangani Judi Online
Taman Palem Mall Berubah Jadi Lautan Musik! Rocktober ‘Guitar Space’ Sukses Hebohkan Jakarta Barat
Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam Rangka Jaga Jakarta, Jamin Kamtibmas Aman 

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:06 WIB

Dukung Kemajuan Bangsa, Babinsa Hadiri Pemberian Sertifikat Duta Pelajar Anti Narkoba

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Santunan Anak Yatim, Langkah Mulia FBR Ranjau Barat G.0361

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:32 WIB

SPKT Polres Priok, Terima Pengaduan Anak-Anak Tersasar, Pamapta dan Unit PPA Langsung Respon Cepat Membantu

Senin, 27 Oktober 2025 - 09:02 WIB

Street Class Project Vol. 1: Belajar Budaya Pesisir di Pinggiran Jakarta Utara

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Pemprov DKI dan Kejaksaan Agung Bersinergi Cegah serta Tangani Judi Online

Berita Terbaru

Berita Aktual

Santunan Anak Yatim, Langkah Mulia FBR Ranjau Barat G.0361

Senin, 27 Okt 2025 - 14:50 WIB