Adanya Dugaan Kampanye di Rumah Ibadah, Ketua Akademisi Politik Syamsul Jahidin Laporkan Oknum Caleg ke Bawaslu

- Jurnalis

Selasa, 13 Februari 2024 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adanya Dugaan Kampanye di Rumah Ibadah, Ketua Akademisi Politik Syamsul Jahidin Laporkan Oknum Caleg ke Bawaslu
Ketua Politik Akademisi, Syamsul Jahidin. (Foto: Istimewa)


JAKARTA – Ketua Politik Akademisi yang juga Advokat (Lawyer) muda, Syamsul Jahidin telah membuat pelaporan atas dugaan pelanggaran pemilu oleh salah satu oknum anggota calon legislatif (Caleg) yang diduga berkampanye pada salah satu rumah ibadah di Mataram.

Syamsul mengatakan bahwa Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menerima informasi terkait dugaan pelanggaran tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilansir dari ifakta.co, hal tersebut merujuk pada aturan di Pasal 280, ayat (1) huruf H Undang-Undang (UU) tentang Pemilu yang menyebutkan salah satu tempat dilarang berkampanye dan menggunakan fasilitas pemerintah adalah di rumah ibadah dan sekolah.

“Ya Patut diduga pelanggaran ini sesuai berdasarkan rumusan Pasal 280 huruf H, tempat ibadah. Patut diduga, karna informasi apa yang kami terima itu terdapat foto penyerahan dana hibah yang sebelumnya di informasikan bahwa dari salah satu Parpol (partai politik) Gerindra. Akan tetapi faktanya, didalam fotonya penyerahan itu atas nama calon anggota legislatif yang sudah menjadi dewan sebanyak dua kali,” ungkap pria asli Mataram dan juga Managing Partner Litigation ANF Law Office saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp, seperti dikutip dari ifakta.co, Selasa (13/02/2024) sore.

Baca Juga :  Anggota DPRD Komisi A Fraksi Golkar HR. Khotibi Achyar, S.IP Bantah Soal Pemberitaan Reses dan Video yang Beredar di Sosmed

Selain itu, Syamsul mempertanyakan dana hibah sebesar Rp. 100.000.000.,- (Seratus Juta Rupiah) itu berasal dari dana pribadi atau aspirasi.

“Kalau ditulisannya seratus juta rupiah. Benar apa tidaknya kami tidak tahu, karna kami bertanya apakah ini dana hibah dari pribadi atau dana hibah dari aspirasi,” ujarnya.

Seharusnya, menurut Syamsul, penyerahan dana hibah tersebut bisa dilakukan ditempat lain dan diberikan kapan saja yang tidak syarat muatan politik.

“Kalau itu dana pribadi, kami sangat apresiasi kok, karena itu kan semata-mata untuk umat. Nah, yang kami pertanyakan kenapa penyerahannya pada saat hari acara besar umat Islam (Isra Mi’raj) tempatnya di mesjid? Sedangkan, dana hibah itu kan sebenarnya bisa diberikan kapan saja, karena kan kita mengetahui saat ini yang bersangkutan menyandang seorang calon legislatif,” sambungnya.

Namun tak tanggung-tanggung, Syamsul juga hanya menduga adanya suara partai politik yang dilakukan di hari besar tersebut.

Bahkan sebenarnya, Syamsul pun pertanyakan perihal tersebut tidak ada unsur hal-hal lain maupun kepentingan apapun dan berdasarkan rasa keingintahuan.

Baca Juga :  Partai Gelora Resmi Mengeluarkan Surat Rekomendasi B1 KWK Kepada Ruben Yason Rumboisano Sebagai Calon Bupati Kabupaten Waropen

“Artinya, kami patut menduga ada suara partai politik dan itu yang kami pertanyakan sebenarnya, bukan kami pertanyakan hal-hal lain sehingga tidak ada kepentingan apapun, karna kami bertanya namun tidak dijawab. Jadi berdasarkan ranah keingintahuan secara aturan dan keilmuan, kami ingin mengetahui kenapa sih pertanyaan kami tidak dijawab. Jadi begitu,” sebutnya.

Dia pun berharap agar oknum calon wakil rakyat ini melakukan komunikasi dan menjelaskan kepada calon pemilihnya warga atau rakyatnya.

“Harapannya sih simple aja, yang namanya calon wakil rakyat karna dia sudah menjadi wakil rakyat harus komunikasikan, jelaskan dan respons maupun dijawab rakyatnya jika ada yang bertanya,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, seorang oknum caleg DPRD dari Partai Gerindra diduga berkampanye pada salah satu masjid di Mataram.

Aksinya itu viral berdasarkan tangkapan layar percakapan di WhatsApp Group (WAG) berikut dengan foto undangan peringatan Isra Mi’raj Ta’amir, penyerahan dana hibah dan alat peraga kampanye berupa baliho serta percakapan pesan group.*(SR)

Berita Terkait

Makam Serang Overkapasitas, Anggaran Rp585 Miliar Disorot
Waspadai Politik Oportunis, Aliah Sayuti Ajak Anak Muda Melek Politik
Indonesia–Australia Perkuat Kerja Sama Keamanan melalui MCM
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Audiensi Bupati LIRA, Bahas Penolakan Wacana RUU Pilkada Tidak Langsung
Habiburokhman Soroti Hukum yang Diterapkan Terhadap Suami Korban Jambret di Sleman
Pimpinan DPRD Pastikan Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang
Rany Mauliani Cegah Bullying Lewat Penguatan TPPK di Sekolah
Anggota Komisi VIII DPR RI Minta Percepat Pencairan Dana Haji yang Sempat Tertahan

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:45 WIB

Makam Serang Overkapasitas, Anggaran Rp585 Miliar Disorot

Minggu, 8 Februari 2026 - 16:34 WIB

Waspadai Politik Oportunis, Aliah Sayuti Ajak Anak Muda Melek Politik

Kamis, 29 Januari 2026 - 06:52 WIB

Indonesia–Australia Perkuat Kerja Sama Keamanan melalui MCM

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:46 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Audiensi Bupati LIRA, Bahas Penolakan Wacana RUU Pilkada Tidak Langsung

Senin, 26 Januari 2026 - 13:52 WIB

Habiburokhman Soroti Hukum yang Diterapkan Terhadap Suami Korban Jambret di Sleman

Berita Terbaru