LSM WIB Mengucapkan Selamat Atas Bebasnya Y Driver Ojek Online Korban Konten Kreator Lawan Arah LH

- Jurnalis

Kamis, 12 Oktober 2023 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM WIB Mengucapkan Selamat Atas Bebasnya Y Driver Ojek Online Korban Konten Kreator Lawan Arah LH


JAKARTA | Driver Ojek Online yang diduga menjadi salah satu korban oleh Konten Creator LH mendatangi kantor Sekretariat Lembaga Swadaya Masyarakat Waktu Indonesia Bergerak (DPP LSM WIB) di malam pembebasan, Rabu ( 11/10/2023 ).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangan driver ojek online ke kantor Sekretariat DPP LSM WIB merupakan bentuk terimakasih atas pembebasan pada Y driver ojek online. Selain itu dia juga mengapresiasi atas 

kinerja LSM WIB dan rekan-rekan ojol yang telah membantu proses pembebasan tersebut.

Ketua Umum DPP LSM WIB Siti Fatimah S.H, mengatakan bahwa kriminalisasi atas saudara Y yang telah di tahan selama 1 bulan lebih adalah bentuk ketimpangan hukum bagi rakyat kecil, seharusnya pembuat konten creator LH yang menimbulkan kericuhan harus bertanggung jawab atas apa yang terjadi di lapangan.

Baca Juga :  Ketum PADI: Politik 2024 Untuk Perubahan Terbaik Indonesia Butuh Kader-kader Pemimpin Masa Depan

LSM WIB juga mengatakan bahwa Konten Creator LH yang terjadi merupakan bagian kejahatan terstruktur, dimana kegiatan konten creator LH di Jakarta banyak menimbulkan kontra dan hampir di setiap postingan memancing emosi warga setempat dan ojol.

“Konten creator LH kerap menantang para korbannya dengan arogansi dan anarkis. Untuk itu kami berharap konten creator LH untuk segera diadili dan dihukum sesuai perbuatannya. “Pinta ketum.

Terpisah, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Waktu Indonesia Bergerak (DPP LSM WIB) Siti Fatimah SH, atau yang biasa disapa Siti melalui keterangan tertulisnya mengapresiasi kinerja pengurus LSM WIB dan ojol,serta Advokad Doni S.H, yang sudah turun langsung untuk pembebasan tersebut.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Teror Kiriman Kepala Babi di Kantor Tempo

Ketum LSM WIB menilai persoalan korban driver ojek online atau yang akrab disapa ojol menjadi catatan penting bahwa hukum harus ditegakan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

“Kami Lembaga Swadaya Masyarakat Waktu Indonesia Begerak (DPP LSM WIB) menilai bahwa Polres Jakarta Selatan terkesan lamban dalam menanggapi laporan yang sudah di layangkan ke Polres Jakarta Selatan.

“Semoga tidak ada lagi korban korban yang muncul atas tindakan provokator konten kreator di kemudian hari agar tercipta kondusif di setiap lingkungan masyarakat luas”pungkas Ketum LSM WIB Siti Fatimah S.H. (*SR/Bud)

Berita Terkait

Pemprov DKI dan Kejaksaan Agung Bersinergi Cegah serta Tangani Judi Online
Taman Palem Mall Berubah Jadi Lautan Musik! Rocktober ‘Guitar Space’ Sukses Hebohkan Jakarta Barat
Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam Rangka Jaga Jakarta, Jamin Kamtibmas Aman 
Kasatbinmas Polres Priok Hadiri Acara Hari Santri 2025 dan Pelantikan Pengurus MWC NU se-Jakarta Utara
Gubernur Pramono Apresiasi Jakarta Running Festival
Gubernur DKI Buka Jakarta Economic Forum 2025
Serda Sugeng Riyadi Babinsa Desa Sukamanah, Hadiri Mediasi Warga
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Akses Pariwisata Kepulauan Seribu di Dermaga Kali Adem Muara Angke

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Pemprov DKI dan Kejaksaan Agung Bersinergi Cegah serta Tangani Judi Online

Minggu, 26 Oktober 2025 - 17:02 WIB

Taman Palem Mall Berubah Jadi Lautan Musik! Rocktober ‘Guitar Space’ Sukses Hebohkan Jakarta Barat

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:58 WIB

Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam Rangka Jaga Jakarta, Jamin Kamtibmas Aman 

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:09 WIB

Kasatbinmas Polres Priok Hadiri Acara Hari Santri 2025 dan Pelantikan Pengurus MWC NU se-Jakarta Utara

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:38 WIB

Gubernur DKI Buka Jakarta Economic Forum 2025

Berita Terbaru