Polres Jombang Lakukan Restoratif Justice Soal Kasus Penganiayaan Teman Sekelas di SD

- Jurnalis

Jumat, 30 Juni 2023 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Jombang Lakukan Restoratif Justice Soal Kasus Penganiayaan Teman Sekelas di SD
Foto Istimewa

JOMBANG – Polres Jombang segera menindaklanjuti terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak sekolah dasar kepada temannya yang sempat videonya viral di media sosial (Medsos).

Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya Polres Jombang memberikan ruang untuk mediasi kedua belah pihak yang menghadirkan orang tua korban dan orang tua pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu dalam mediasi tersebut dihadiri juga oleh Kepala Desa Junaidi Catur, Kepala Sekolah Dasar Mohammad Sidiq dan beberapa saksi.

Dalam mediasi itu juga disaksikan Ka UPTD PPA Sri Mujiati, Dinas Sosial Olvy Robertina Loedji, Peksos Digit Dwi Permana serta pihak keluarga korban dan pelaku. 

Baca Juga :  Nyoman Tirtawan Datangi Polda Bali Memohon Ambil Alih Berkas Pelaporan

“Benar telah dilakukan mediasi terkait video viral penganiayaan terhadap anak di wilayah hukum Polres Jombang,” kata Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto, Rabu (28/06/2023).

Adapun hasil dari mediasi tersebut, kata AKP Aldo, kedua belah pihak telah sepakat untuk damai. Perdamaian itu melalui Restorative Justice. 

Dikatakan AKP Aldo Febrianto, kedua orang tua sepakat perkara diselesaikan secara kekeluargaan.

“Pihak keluarga pelaku sanggup mengganti rugi biaya pengobatan kepada korban,” kata AKP Aldo. 

Baca Juga :  Kampung Melayu Barat Inginkan Akses Pelebaran Jalan Raya Bojong Renged dan Tanjung Pasir

Selain itu, ditambahkan AKP Aldo, kedua orang tua telah menganggap perkara tersebut selesai dan tidak menuntut lagi perkara tersebut secara hukum pidana maupun perdata. 

Sebelumnya seorang siswa SDN di Kecamatan Mojowarno Jombang diduga dianiaya teman sekelas. 

Aksi penganiayaan itu terekam video dan viral di media sosial. Video dengan durasi waktu 21 detik tersebut memperlihatkan korban dianiaya oleh teman sebanyanya. 

Bahkan aksi penganiayaan di pinggir sungai disaksikan temannya yang lain. Kini keduanya sudah saling memaafkan dan perkara dianggap selesai.*(SR)

Berita Terkait

Gegara Bau, Warga Sindang Sari Ngadu Ke Camat Pasar Kemis
Inspektorat Kota Tangerang Dituding Tidak Efektif dan Lemah dalam Mengevaluasi Kinerja Satpol PP
PWHI Pertanyakan Proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane
Duh!!! Surat Permohonan Informasi Tanah Berbulan-bulan Diduga Diabaikan Kantah Tangsel
Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi di Serpong
PWI Banten Tugaskan Ketua PWI Kota Tangsel Edy Riyadi Gelar Musyawarah Perihal Keanggotaan
PWI Banten Gelar Konsolidasi Anggota Pasca Berakhirnya Dualisme
Andra Soni Terima Penghargaan Tangerang Pos Award, Ajak Pers Bangun Banten Lewat Literasi

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Gegara Bau, Warga Sindang Sari Ngadu Ke Camat Pasar Kemis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:42 WIB

Inspektorat Kota Tangerang Dituding Tidak Efektif dan Lemah dalam Mengevaluasi Kinerja Satpol PP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:38 WIB

PWHI Pertanyakan Proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:02 WIB

Duh!!! Surat Permohonan Informasi Tanah Berbulan-bulan Diduga Diabaikan Kantah Tangsel

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:30 WIB

Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi di Serpong

Berita Terbaru

Ridwan yang mengaku Manager HRD di PT. Woo IL pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan semua pihak mulai dari RT, RW, Desa bahkan pihak terkait.

Berita Aktual

Polusi Bau di PT.Woo IL, Diduga Banyak Oknum Terima Upeti

Senin, 27 Okt 2025 - 22:13 WIB