Polisi Berhasil Amankan 2 Spesialis Curanmor Jaringan Sumatera

- Jurnalis

Selasa, 13 Juni 2023 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Berhasil Amankan 2 Spesialis Curanmor Jaringan Sumatera

JAKARTAKepolisian Sektor (Polsek) Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat, berhasil amankan kedua pelaku pencurian dengan pemberatan diwilayah hukumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kedua pelaku berinisial G (31) dan GE (18) melalukan aksinya di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat dengan cara menggunakan kunci letter T dan kunci yang telah di modifikasi, Selasa (13/06/2023).

Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang memaparkan bahwa berawal kejadian Senin (29/05/2023) jam 19.00 malam, korban bersama rekannya sedang minum kopi di Cafe.

Kedua pelaku berperan berbeda pada aksinya melakukan pencurian motor milik korban.

”Kedua tersangka berperan dengan berbeda-beda, datang dengan tersangka G menunggu di motor, sedangkan GE berperan sebagai eksekutor mencuri kendaraan korban yang diparkir,” papar Kompol Hasoloan Situmorang yang di dampingi Kanit Reskrim AKP Ali Barokah kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolsek Cengkareng, Selasa (13/06).

Baca Juga :  Sejumlah Jurnalis Dimintai Keterangan Polisi, Untuk Saksi Kekerasan Jurnalis

Lanjut Kapolsek, pelaku melakukan pencurian dengan menggunakan kunci letter T dan kunci yang telah di modifikasi. Saat pelaku melakukan aksinya diketahui korban bersama temannya, motor korban dicongkel oleh tersangka GE dan di bawa dengan cara mendorongnya, lalu korban dan temannya berteriak.

Selanjutnya, dipimpin Kanit Reskrim AKP Ali Barokah bersama tim saat berpatroli berhasil amankan kedua tersangka yang ingin berusaha kabur.

Baca Juga :  Selamatkan Ribuan Jiwa, Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dengan Penghasilan hingga Rp 10 Miliar

Menurut Kapolsek, tersangka mengaku sudah empat kali melakukan aksinya di wilayah Cengkareng, tersangka merupakan ranmor jaringan Sumatera, dan telah menghabiskan uang hasil curian motor tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

Kini, Polsek Cengkareng juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor milik korban, 1 motor milik tersangka, 2 gagang letter T, 8 kunci letter T, kunci yang telah dimodifikasi, 2 buah dompet, 2 buah HP, dan 1 gembok cakram serta STNK.

Atas perbuatan kedua tersangka tersebut, polisi menjeratnya dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman paling lama 9 tahun penjara.*(Za)

Berita Terkait

Peredaran Pil Koplo di Karawang, Jejak Mengarah ke Sosok Bernama Amir
Mintarsih Ajukan Peninjauan Kembali atas Putusan Rp140 Miliar, Soroti Kejanggalan Gugatan Internal Blue Bird
Percobaan Pembobolan Mobil di Area Puskesmas Sumberjaya Gagal, Pelaku Terekam CCTV
Jaringan Golden Triangle Terbongkar, Polda Jabar Sita Puluhan Kilogram Narkoba dan Senpi ‎
PB PMII Ambil Langkah Hukum terhadap Program Expose Uncensored Trans7
Polres Kebumen Tangkap Ayah Tiri Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur
Berkamuflase Konter Pulsa, Ternyata Menjual Obat Keras Golongan G
Satrekrim Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:29 WIB

Peredaran Pil Koplo di Karawang, Jejak Mengarah ke Sosok Bernama Amir

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Mintarsih Ajukan Peninjauan Kembali atas Putusan Rp140 Miliar, Soroti Kejanggalan Gugatan Internal Blue Bird

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Percobaan Pembobolan Mobil di Area Puskesmas Sumberjaya Gagal, Pelaku Terekam CCTV

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:16 WIB

Jaringan Golden Triangle Terbongkar, Polda Jabar Sita Puluhan Kilogram Narkoba dan Senpi ‎

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:07 WIB

PB PMII Ambil Langkah Hukum terhadap Program Expose Uncensored Trans7

Berita Terbaru

Berita Aktual

Santunan Anak Yatim, Langkah Mulia FBR Ranjau Barat G.0361

Senin, 27 Okt 2025 - 14:50 WIB