KTP WNI untuk Sponsori WNA di Bali, Kaling Banjar Bendul Angkat Bicara!

- Jurnalis

Kamis, 22 Juni 2023 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KTP WNI untuk Sponsori WNA di Bali, Kaling Banjar Bendul Angkat Bicara!
Foto Istimewa


BALI – Migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari satu tempat ke tempat lain melampaui batas politik atau batas negara lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun, migrasi yang paling sering kita ketahui dibagi menjadi dua bagian yaitu migrasi internasional atau migrasi nasional.

Disadari atau tidak, saat ini masalah kependudukan masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Permasalahan kependudukan di Indonesia yang juga dialami oleh banyak daerah dengan bentuk dan ragamnya sendiri. 

Pantauan wartawan pada saat melakukan penelusuran terkait permasalahan kependudukan di wilayah Semarapura Tengah, kini menjadi perbincangan di masyarakat.

Baca Juga :  Hadiri Tabligh Akbar Gema Muharram Berkah 1445 Hijriah, Pj. Wali Kota Cimahi: Momentum Untuk Memupuk Kebersamaan

Agus Sujaya selaku Kepala Lingkungan Bendul, Kelurahan Semarapura Tengah menyampaikan bahwa beliau tidak mengetahui adanya WNI berinisial NPS yang mempunyai suami KA Warga Negara Asing (WNA) ternyata ialah warga baru tinggal di wilayahnya, dan baru mendapatkan info dari masyarakat.

Bahkan, Agus Sujaya juga telah melaporkan terhadap Lurah Semarapura Tengah terkait permasalahan warga baru ini, yang tidak di kenal dan tidak ada melaporkan diri kepada kepala lingkungan atau pihak kelurahan, dan di perkuat dengan surat pernyataan tidak kenal oleh pihak Kepala lingkungan terhadap warga berinisial NPS.

Baca Juga :  Kecamatan Teluknaga Gelar Rapat Koordinasi PTSL Tahun Anggaran 2022

“Saya berharap kepada instansi yang mengeluarkan ijin tinggal warga negara asing khususnya pihak Imigrasi agar bersinergi dengan pihak lingkungan atau desa, begitu pula bagi pihak penerbit KTP (DISDUKCAPIL), supaya tertib administrasi kependudukan seyogyanya penduduk yang baru pindah di arahkan untuk memohon surat domisili terlebih dahulu atau melaporkan diri kepada kepala lingkungan dimana mereka tinggal, dan diketahui oleh pihak kelurahan atau desa, serta tidak menjadi penduduk liar atau timbul masalah di kemudian hari,” tutupnya.*(Sep)

Berita Terkait

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru
Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Berita Terbaru