KTP WNI untuk Sponsori WNA di Bali, Kaling Banjar Bendul Angkat Bicara!

- Jurnalis

Kamis, 22 Juni 2023 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KTP WNI untuk Sponsori WNA di Bali, Kaling Banjar Bendul Angkat Bicara!
Foto Istimewa


BALI – Migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari satu tempat ke tempat lain melampaui batas politik atau batas negara lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun, migrasi yang paling sering kita ketahui dibagi menjadi dua bagian yaitu migrasi internasional atau migrasi nasional.

Disadari atau tidak, saat ini masalah kependudukan masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Permasalahan kependudukan di Indonesia yang juga dialami oleh banyak daerah dengan bentuk dan ragamnya sendiri. 

Pantauan wartawan pada saat melakukan penelusuran terkait permasalahan kependudukan di wilayah Semarapura Tengah, kini menjadi perbincangan di masyarakat.

Baca Juga :  Polda Banten Gelar Pengamanan Bersama TNI-Polri, Amankan Perayaan Paskah 2021

Agus Sujaya selaku Kepala Lingkungan Bendul, Kelurahan Semarapura Tengah menyampaikan bahwa beliau tidak mengetahui adanya WNI berinisial NPS yang mempunyai suami KA Warga Negara Asing (WNA) ternyata ialah warga baru tinggal di wilayahnya, dan baru mendapatkan info dari masyarakat.

Bahkan, Agus Sujaya juga telah melaporkan terhadap Lurah Semarapura Tengah terkait permasalahan warga baru ini, yang tidak di kenal dan tidak ada melaporkan diri kepada kepala lingkungan atau pihak kelurahan, dan di perkuat dengan surat pernyataan tidak kenal oleh pihak Kepala lingkungan terhadap warga berinisial NPS.

Baca Juga :  KOK bersama Camat Kosambi Berikan Hadiah kepada Pemenang Lomba 17an

“Saya berharap kepada instansi yang mengeluarkan ijin tinggal warga negara asing khususnya pihak Imigrasi agar bersinergi dengan pihak lingkungan atau desa, begitu pula bagi pihak penerbit KTP (DISDUKCAPIL), supaya tertib administrasi kependudukan seyogyanya penduduk yang baru pindah di arahkan untuk memohon surat domisili terlebih dahulu atau melaporkan diri kepada kepala lingkungan dimana mereka tinggal, dan diketahui oleh pihak kelurahan atau desa, serta tidak menjadi penduduk liar atau timbul masalah di kemudian hari,” tutupnya.*(Sep)

Berita Terkait

Enam Tahun Menggantung, Dua Sertifikat PTSL Warga Serang Tak Kunjung Terbit
Urus SHM Tak Kunjung Jadi Sejak 2024, Warga Sepatan Timur Jadi Korban Calo Sertifikat dan Dugaan Keterlibatan Oknum BPN Kabupaten Tangerang
Gotong Royong Warga Tanjung Kait Bersihkan Pesisir, Dukung Penataan Kawasan Pantai
Srikandi PP Kota Tangerang Gelar Pengajian Bulanan, Tono Darusalam: Jadi Motivasi Daerah Lain
Peringatan Konstruktif Bupati Tolikara di Forum APKASI 2026: Risiko Ganda Pemerintahan Daerah di Tanah Papua dalam Tekanan Fiskal, Keamanan, dan Pembangunan
Perumda Tirta Benteng Buka Seleksi Pendaftaran Calon Penyedia Jasa
Diduga SDN Jombang 05 Hilangkan Ijazah
Pimpinan DPRD Pastikan Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:09 WIB

Enam Tahun Menggantung, Dua Sertifikat PTSL Warga Serang Tak Kunjung Terbit

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:11 WIB

Urus SHM Tak Kunjung Jadi Sejak 2024, Warga Sepatan Timur Jadi Korban Calo Sertifikat dan Dugaan Keterlibatan Oknum BPN Kabupaten Tangerang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:18 WIB

Gotong Royong Warga Tanjung Kait Bersihkan Pesisir, Dukung Penataan Kawasan Pantai

Senin, 26 Januari 2026 - 19:50 WIB

Srikandi PP Kota Tangerang Gelar Pengajian Bulanan, Tono Darusalam: Jadi Motivasi Daerah Lain

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:02 WIB

Peringatan Konstruktif Bupati Tolikara di Forum APKASI 2026: Risiko Ganda Pemerintahan Daerah di Tanah Papua dalam Tekanan Fiskal, Keamanan, dan Pembangunan

Berita Terbaru