Toko Kosmetik Digrebek Warga Lantaran Anak Santri Mabuk Akibat Konsumsi Hexymer dan Tramadol

- Jurnalis

Senin, 27 Maret 2023 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toko Kosmetik Digrebek Warga Lantaran Anak Santri Mabok Akibat Konsumsi Hexymer dan Tramadol
Obat kuning (hexymer) dan Tramadol. (Foto Istimewa)

Kabupaten Tangerang – Abdulloh, warga Kampung Kebon Bandar, RT 15 RW 07, Desa Kampung Besar, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten kesal dengan adanya penjual hexymer dan tramadol di wilayahnya.

Pasalnya cucunya yang sedang libur dari Ponpes mabuk setelah mengonsumsi hexymer dan tramadol. Sehingga, Abdulloh dan sejumlah warga menggerebek kios yang berkedok toko kosmetik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi, Abdulloh membenarkan bahwa aksi penggerebekan yang dilakukan ia dan keponakannya di kios kosmetik, di Kampung Kebon Bandar, RT 15 RW 07, Desa Kebon Besar, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, belum lama.

Baca Juga :  Rumah Sakit TNI AU Sam Ratulangi Manado Persiapkan Kembali Serbuan Vaksinasi

“Sampai di lokasi, orangnya (penjaga kios) lagi beli rokok di warung. Mungkin, kalau dia ada di dalam kios, itu (Barang Bukti) diselematin sama dia,” tutur Abdulloh kepada wartawan, Minggu 26 Maret 2023.

Singkat cerita, lanjutnya, walaupun penjaga kios terus mengelak menjual hexymer dan tramadol, namun akhirnya ia dan sejumlah keponakannya mendapatkan barang bukti.

Baca Juga :  Peringati HSN 2022, Walkot Rudi: Mari Wujudkan Batam Bandar Dunia Madani

“Dimasukinlah obat kuning itu ke dalam plastik,” tuturnya.

Dirinya pun bertanya kepada penjaga kios mengapa kios sudah disegel polisi dan ditutup, namun beroperasi kembali. Penjaga kios mengklaim tidak tahu-menahu.

Selanjutnya, ia dan keponakannya melalui ketua RW setempat menghubungi anggota Polsek Teluknaga. Kemudian, penjaga kios dibawa polisi. Tak hanya itu, pemilik kios yang mengontrakan kiosnya pun membuat surat pernyataan tidak akan mengontrakan kiosnya lagi kepada penjual hexymer dan tramadol.*(Bar/Sr)

Berita Terkait

Gegara Bau, Warga Sindang Sari Ngadu Ke Camat Pasar Kemis
Inspektorat Kota Tangerang Dituding Tidak Efektif dan Lemah dalam Mengevaluasi Kinerja Satpol PP
PWHI Pertanyakan Proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane
Duh!!! Surat Permohonan Informasi Tanah Berbulan-bulan Diduga Diabaikan Kantah Tangsel
Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi di Serpong
PWI Banten Tugaskan Ketua PWI Kota Tangsel Edy Riyadi Gelar Musyawarah Perihal Keanggotaan
PWI Banten Gelar Konsolidasi Anggota Pasca Berakhirnya Dualisme
Andra Soni Terima Penghargaan Tangerang Pos Award, Ajak Pers Bangun Banten Lewat Literasi

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Gegara Bau, Warga Sindang Sari Ngadu Ke Camat Pasar Kemis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:42 WIB

Inspektorat Kota Tangerang Dituding Tidak Efektif dan Lemah dalam Mengevaluasi Kinerja Satpol PP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:38 WIB

PWHI Pertanyakan Proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:02 WIB

Duh!!! Surat Permohonan Informasi Tanah Berbulan-bulan Diduga Diabaikan Kantah Tangsel

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:30 WIB

Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi di Serpong

Berita Terbaru

Berita Aktual

Gedung Pusat Kajian Islam Asia Tenggara Resmi Dibangun di Jakarta

Senin, 27 Okt 2025 - 08:57 WIB