Wakili Dandim 0503/JB, Pasi Intel Kodim Mayor Inf. Misin, MD Hadiri Giat Pemusnahan BB oleh Kejari Jakbar

- Jurnalis

Kamis, 16 Februari 2023 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasi Intel Kodim 0503/JB
Foto Istimewa. (Dok: Pendim 0503/JB)


JAKARTA – Dandim 0503/JB Kolonel Kav I Made Maha Yudhiksa S.Sos,M.M yang diwakili oleh Mayor Inf. Misin MD Pasi Intel Kodim 0503/JB) hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap atau Inkracht Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/02/2023). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun pemusnahan barang bukti dipimpin kepala seksi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, Rusmand, SH, MH, dan selaku Penanggung Jawab kegiatan Dr. Iwan Ginting, SH, MH (Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta). 

Kemudian kegiatan digelar di halaman parkir penyimpan kendaraan barang bukti Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jalan Kembangan Raya No. 1 RT.01/03, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, yang disaksikan oleh 30 orang. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Dandim 0503/JB diwakili oleh Mayor Inf. Misin MD (Pasi Intel Kodim 0503/JB), Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Dr. Iwan Ginting, SH, MH, Kapolres Jakarta Barat diwakili oleh Kompol Andi (Kasat Intel), Walikota Jakarta Barat diwakili Isnaeni Fahru Razi (Sudin Kesehatan Walikota Jakarta Barat), Feriando Rusmand (Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan), Sunarto, SH, MH (Kepala Seksi Tindak Pidana Umum), Personil Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Personil Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Lingga, SH, MH (Kasi Intel Kejari). 

Baca Juga :  Khawatirnya Warga Saat Hujan Deras, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Dian Istiqomah S.Kep Angkat Bicara Soal Pintu Air Rusak dan Berkarat

Diawal sambutannya, Kajari Jakarta Barat Dr. Iwan Ginting, SH, MH menyampaikan bahwa hari ini akan kita laksanakan pemusnahan barang bukti kumpulan dari beberapa perkara sebelumnya yang telah disidangkan dan memperoleh keputusan hakim. Terhadap putusan tersebut, tentunya kegiatan ini kita bersinergi dengan aparat terkait, untuk detailnya nanti mungkin teman-teman bisa sampaikan. 

Menurut Kajari, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin dan juga kewajiban bagi kita untuk menuntaskan penanganan perkara yaitu eksekusi barang bukti, kemudian di sini juga ada beberapa barang bukti yang rawan untuk disalahgunakan sehingga perlu cepat untuk dilakukan pemusnahan. 

“Saya minta juga temen-temen untuk senantiasa menjaga integritas agar tidak tergoda dengan barang-barang ini, karena ada beberapa yang kelihatannya lumayan bagus ini artinya masih bisa dipergunakan, tapi saya minta agar kita musnahkan semua jangan ada yang tergoda,” tegasnya. 

Baca Juga :  Penyerahan Tali Kasih SAHABAT KEHIDUPAN

Kendati demikian, Mayor Inf. Misin MD, Pasi Intel Kodim 0503/JB mengatakan bahwa pihaknya mewakili bapak Dandim 0503/JB sangat mengapresiasi Kejari Jakarta Barat yang telah memusnahkan obat-obatan terlarang dan narkoba yang  bisa merusak generasi muda. 

Berikut ini daftar rekapitulasi barang bukti yang di musnahkan diantaranya: 

Narkoba:

a. Kristal Metamfetamina, dengan berat netto 437,3496 gram.

b. Ganja, dengan berat netto 774,5382 gram.

c. Jenis Daun mengandung MDMB 4en PINACA, dengan berat netto 94,7213 gram.

d. Tablet MDMA, dengan berat netto 94,7213 gram.

e. Tablet PFPP, dengan berat netto 206,9852 gram.

f. Pecahan Tablet MDMA, dengan berat netto 0,1130 gram.

g. Tablet Etizolam, dengan berat netto 1,6110 gram. 

Sementara itu, barang bukti lainnya dalam perkara umum sebanyak 121 Perkara diantaranya:

1. Teroris: 8 pucuk rakitan, 10 pucuk laras panjang 10, dan 15 anak panak, serta busur.

2. Tawuran: 15 bilah senjata tajam terdiri dari golok, samurai, pisau, dan clurit.

3. Pemalsuan merk edar tanpa ijin BPOM.*(SR)


Sumber: Pendim 0503/JB

Berita Terkait

Dukung Kemajuan Bangsa, Babinsa Hadiri Pemberian Sertifikat Duta Pelajar Anti Narkoba
Santunan Anak Yatim, Langkah Mulia FBR Ranjau Barat G.0361
SPKT Polres Priok, Terima Pengaduan Anak-Anak Tersasar, Pamapta dan Unit PPA Langsung Respon Cepat Membantu
Street Class Project Vol. 1: Belajar Budaya Pesisir di Pinggiran Jakarta Utara
Gedung Pusat Kajian Islam Asia Tenggara Resmi Dibangun di Jakarta
Pemprov DKI dan Kejaksaan Agung Bersinergi Cegah serta Tangani Judi Online
Taman Palem Mall Berubah Jadi Lautan Musik! Rocktober ‘Guitar Space’ Sukses Hebohkan Jakarta Barat
Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam Rangka Jaga Jakarta, Jamin Kamtibmas Aman 

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:06 WIB

Dukung Kemajuan Bangsa, Babinsa Hadiri Pemberian Sertifikat Duta Pelajar Anti Narkoba

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Santunan Anak Yatim, Langkah Mulia FBR Ranjau Barat G.0361

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:32 WIB

SPKT Polres Priok, Terima Pengaduan Anak-Anak Tersasar, Pamapta dan Unit PPA Langsung Respon Cepat Membantu

Senin, 27 Oktober 2025 - 08:57 WIB

Gedung Pusat Kajian Islam Asia Tenggara Resmi Dibangun di Jakarta

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Pemprov DKI dan Kejaksaan Agung Bersinergi Cegah serta Tangani Judi Online

Berita Terbaru

Berita Aktual

Santunan Anak Yatim, Langkah Mulia FBR Ranjau Barat G.0361

Senin, 27 Okt 2025 - 14:50 WIB